Secara umum golongan non-muslim diartikan sebagai orang yang tidak atau belum menganut agama Islam, mereka memiliki keyakinan dan kepercayaan selain agama Islam. Itu artinya non-muslim tidak hanya dinisbatkan kepada penganut salah satu agama saja, tapi semua agama atau keyakinan selain agama Islam.
Tiga Golongan Non-Muslim Menurut Thantawi
Menurut M. Sayyid Thantawi dalam tafsirnya Al-Jawahir fi Tafsir Al-Qur’an Al-Karim, non muslim terbagi menjadi 3 golongan :
1. Golongan pertama : Mereka yang tidak menunjukan adanya perlawanan kepada orang Islam dan juga tidak menampakan kegiatan yang mendukung lawan Islam. Pada golongan non-muslim ini, Islam memperbolehkan orang muslim untuk bersahabat dengan mereka. Seperti yang disebutkan dalam al-Qur’an QS. Al-Mumtahanah ayat 8, yang artinya:“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karebna agama, dan tidak (pula) mengusir kamu dari negrimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”
Dalam termonologi fikih Islam klasik, golongan non-muslim seperti ini disebut ahlu dzimmah, yaitu golongan non-muslim yang hidup atau tinggal dalam pemerintahan Islam. Mereka dilindungi keamanan hidupnya, dibebaskan dari kewajiban militer dan dibebaskan membayar zakat, namun masih diwajibkan membayar pajak. Menurut sebagian ulama, yang termasuk dalam golongan non-muslim ahlu dzimmah adalah orang-orang Yahudi, Nasrani dan Majusi.
2. Golongan Kedua: Mereka yang memerangi dan merugikan kaum muslim dengan berbagai cara. Terhadap golongan non-muslim ini, orang muslim dilarang menjalin hubungan harmonis dan mereka tidak boleh didekati.
3. Golongan Ketiga: Mereka yang secara dzahir tidak bersimpati kepada orang muslim, namun ditemukan tanda-tanda bahwa mereka bersimpati kepada musuh-musuh Islam. Allah memerintahkan agar orang muslim berhati-hati dengan golongan non-muslim seperti mereka, tanpa memusuhi mereka.
Golongan-Golongan Non-Muslim dalam Al-Qur’an
Golongan-golongan non-muslim yang termaktub dalam Al-Qur’an yaitu pada salah satunya QS. Al-Hajj ayat 17, yang berbunyi:
اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَالَّذِيْنَ هَادُوْا وَالصَّابِـِٕيْنَ وَالنَّصٰرٰى وَالْمَجُوْسَ وَالَّذِيْنَ اَشْرَكُوْٓا ۖاِنَّ اللّٰهَ يَفْصِلُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيْدٌ
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Shabiin, orang-orang Nasrani, orang-orang Majusi dan orang-orang Musyrik. Allah akan memberi keputusan di antara mereka pada hari kiamat. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu.”
Mengutip penafsiran dari Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah, yang dimaksud orang-orang Yahudi yaitu yang menganut Nabi Musa as., orang-orang Shabiin yaitu yang menyembah bintang, orang-orang Nasrani yaitu yang menganut Nabi Isa as., orang-orang Majusi yaitu yang menyembah api, dan orang-orang Musyrik adalah orang yang menyembah berhala.
Kemudian dalam QS. Ali Imran ayat 98 disebutkan bahwa ahli kitab juga termasuk golongan non-muslim.
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ لِمَ تَكْفُرُوْنَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ وَاللّٰهُ شَهِيْدٌ عَلٰى مَا تَعْمَلُوْنَ
Artinya: “Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Mengapa kamu mengingkari ayat-ayat Allah, padahal Allah Maha Menyaksikan apa yang kamu kerjakan?”
Ahli kitab merupakan golongan yang meyakini kitab suci sebelum al-Qur’an diturunkan melalui Nabi-Nabi sebelum Nabi Muhammad SAW. Mereka meyakini kitab-kitab yang diturunkan kepada mereka, seperti kitab Injil, Taurat dan Zabur.
Namun seiring berkembangnya zaman, mereka mulai melakukan penyelewengan-penyelewengan ajaran terhadap kitab-kitab tersebut. Di mana ajaran-ajaran dalam kitab mereka sebenarnya masih selaras dengan ajaran Islam.
Adapun yang terakhir yaitu golongan kafir. Sebagaimana yang disebutkan dalam QS. At-Taghabun ayat 2, yang berbunyi:
هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ فَمِنْكُمْ كَافِرٌ وَمِنْكُمْ مُؤْمِنٌ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Artinya: “Dialah yang menciptakan kamu, maka diantara kamu ada yang kafir dan diantaramu ada yang mukmin. Dan Allah Maha Melihat atas apa yang kamu kerjaskan.”
Dan terakhir, golongan non-muslim yang termaktub dalam Al-Qur’an yaitu orang-orang kafir. Golongan kafir ini juga tidak menganut agama Islam, mereka mengingkari kebenaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. dan bisa dikatakan lawan dari mukmin ialah kafir.
Ancaman bagi Non-Muslim
Adapun ancaman Allah bagi non-muslim, disebutkan dalam QS. Al-Bayyinah ayat 6, yang berbunyi:
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
artinya: “Sungguh, orang-orang yang kafir dari golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahanam, mereka kekal didalamnya selama-lamanya. Mereka itu adalah sejahat-jahat makhluk.”
Ayat di atas semacam ancaman bagi golongan non-muslim, bahwa kelak mereka di akhirat akan ditempatkan di neraka, tepatnya di neraka Jahanam.
Editor: Zulfikar