IBTimes.ID – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menilai perkembangan terbaru di Majelis Umum PBB perlu ditindaklanjuti dengan langkah konkret. Menurutnya, Resolusi PBB tentang Palestina tidak cukup berhenti pada keputusan diplomatik, tetapi harus menjadi momentum untuk mendorong perubahan politik, hukum, diplomasi, dan ekonomi.
Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi terkait partisipasi Palestina dalam sidang ke-81 pada Kamis (17/9/2026). Dalam pemungutan suara yang disebut Sudarnoto, sebanyak 152 negara mendukung, tiga menolak, dan empat abstain. Amerika Serikat, Israel, dan Paraguay tercatat sebagai negara yang menolak.
Sudarnoto memandang dukungan mayoritas negara tersebut sebagai perkembangan penting bagi perjuangan Palestina. Ia juga menilai dukungan sejumlah negara Barat menunjukkan adanya ruang diplomasi yang semakin terbuka.
“Saya memanjatkan rasa syukur kepada Allah karena melalui Resolusi PBB September ini akhirnya Palestina ditetima sebagai anggauta tetap PBB dan berhak mengikuti Sidang Umum PBB,” jelas Sudarnoto.
Dorong Langkah Politik dan Hukum
Dalam pandangan Sudarnoto, Resolusi PBB tentang Palestina harus diterjemahkan menjadi agenda politik dan hukum yang terukur. Ia menyerukan agar mekanisme hukum internasional digunakan untuk mendorong pertanggungjawaban atas berbagai tindakan yang dipersoalkan dalam konflik Palestina-Israel.
“Kejadian ini tentu merupakan momentum bersejarah yang disamping menunjukkan kekalahan Amerika juga memberikan jalan yang lebih luas untuk melakukan langkah-langkah penting untuk kemerdekaan Palestina dan sekaligus menghukum Israel atas kejahatan sistemiknya dan menangkap tokoh zionis antara lain Netanyahu dan Ben Gvier melalui mekanisme ICJ dan ICC,” ungkapnya.
Sudarnoto juga menyerukan penarikan pasukan Israel dari wilayah Palestina, pengembalian tanah yang disebutnya direbut secara paksa, serta perlindungan terhadap Masjid Al Aqsha.
Selain jalur hukum dan diplomasi, ia mendorong penguatan tekanan ekonomi terhadap Israel. Menurutnya, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) perlu melakukan konsolidasi untuk merespons perkembangan tersebut.
“Intinya, resolusi PBB ini haruslah dimanfaatkan untuk perubahan penting bidang politik, hukum, diplomasi, dan ekonomi,” terangnya.
Sudarnoto menambahkan bahwa Resolusi PBB tentang Palestina juga perlu menjadi perhatian masyarakat Asia Pasifik. Ia menyerukan dukungan melalui langkah yang terukur dan konstruktif.
“Saya menyerukan kepada masyarakat di Asia Pasifik untuk bersegera mendukung Resolusi PBB ini melalui langkah langkah terukur, konstruktif, berkeadaban untuk runtuhkan Israel dan kenerdekaan Palestina,” tambahnya.
Resolusi PBB bukan hanya perkembangan diplomatik, tetapi peluang untuk memperkuat agenda internasional terkait kemerdekaan Palestina dan akuntabilitas melalui jalur politik serta hukum. (NS)


