back to top
Sabtu, Oktober 31, 2026

Sumpah Pemuda Sebagai Ruang Hegemoni Pembungkaman Suara Pemuda

Lihat Lainnya

Aufa Ubadah An Numan
Aufa Ubadah An Numan
Ketua Bidang Hikmah Politik dan kebijakan Publik, Mahasiswa Ilmu Qur'an dan Tafsir Universitas Muhammadiyah Surakarta

Sumpah Pemuda bukanlah sesuatu yang asing dalam ingatan kebangsaan Indonesia. Ia merupakan simbol persatuan yang mengukuhkan tiga kesadaran fundamental: bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar tersebut lahir dari sebuah pertemuan politik pemuda dengan beragam latar belakang daerah, suku, organisasi, bahkan agama. Mereka tidak harus menghapus identitas kultural masing-masing untuk membangun kesepakatan tentang Indonesia.

Bahasa Indonesia: Hasil Kesepakatan Pemuda dari Berbagai Latar Belakang

Kongres Pemuda II pada 27–28 Oktober 1928 melibatkan sejumlah organisasi kepemudaan. Di antara tokoh pentingnya adalah Soegondo Djojopoespito dari Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI). Mohammad Yamin dari Jong Sumatranen Bond. Djoko Marsaid dari Jong Java. Amir Sjarifuddin dari Jong Bataks Bond. Djohan Mohammad Tjai dari Jong Islamieten Bond. hingga Johannes Leimena dari Jong Ambon. Sejumlah catatan penelitian sejarah juga menyebut Kartosuwiryo sebagai salah satu tokoh yang menyampaikan pidato dalam rapat pertama kongres tersebut.

Keterlibatan berbagai kelompok itu menunjukkan bahwa Sumpah Pemuda bukanlah produk pemikiran satu orang atau satu kelompok tertentu. Ia merupakan hasil dari proses perjumpaan, perdebatan, dan kesepakatan politik antarkelompok pemuda yang memiliki latar belakang berbeda.

Bahasa Indonesia dalam konteks tersebut bukan sekadar instrumen komunikasi. Ia merupakan kekuatan politis yang memungkinkan berbagai kelompok membangun kesadaran kebangsaan bersama di tengah tekanan kolonialisme dan imperialisme. Bahkan, pemilihan bahasa persatuan itu sendiri melalui proses perdebatan. Pada Kongres Pemuda I tahun 1926. Mohammad Yamin mengemukakan bahasa Melayu sebagai calon bahasa persatuan, sedangkan Mohammad Tabrani menghendaki agar bahasa tersebut disebut bahasa Indonesia. Perdebatan itu menjadi bagian dari proses panjang hingga akhirnya disepakati rumusan bahasa persatuan dalam Kongres Pemuda II.

Dengan demikian, bahasa Indonesia tidak hadir sebagai alat penyeragaman yang sejak awal dipaksakan oleh negara. Ia justru memperoleh legitimasi politik melalui kesepakatan gerakan kebangsaan sebelum Republik Indonesia berdiri. Di sinilah letak salah satu keunikan pembentukan identitas kebangsaan Indonesia.

Ketika Forum Kebangsaan Kehilangan Ruang Dialog

Surakarta, Selasa malam, 27 Oktober 2026. Diselenggarakan sebuah forum kebangsaan yang dihadiri oleh unsur Pemerintah Kota Surakarta, sejumlah profesor dari Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, beberapa dosen, serta berbagai kalangan pemuda dari organisasi tingkat SMA/SMK, organisasi kemahasiswaan intra maupun ekstra kampus se-Solo Raya.

Forum tersebut membawa harapan agar pemuda turut bersatu dan sesarengan dalam membangun bangsa. Melalui peran dan kontribusi dari berbagai lini kehidupan. Momentum kebangsaan ini semestinya menjadi ruang perjumpaan antara pemangku kebijakan dan kelompok pemuda untuk bertukar gagasan. Membicarakan persoalan bersama, sekaligus merumuskan kemungkinan tindakan kolektif.

Namun, terdapat persoalan yang saya dapati secara langsung dalam pelaksanaan forum tersebut. Agenda yang berlangsung tidak berjalan sebagaimana susunan acara (rundown) dalam surat undangan. Dalam undangan dijelaskan bahwa forum akan memberikan ruang dialog antara pemangku kebijakan dan berbagai kalangan pemuda untuk bertukar pikiran. Akan tetapi, ketika forum berlangsung, ruang dialog sebagaimana yang dijanjikan tidak benar-benar diberikan. Forum justru lebih dominan menjadi ruang komunikasi satu arah.

Baca Juga:  Puasa Ramadan: Pengokoh Iman, Penguat Solidaritas Sosial

Seorang peserta, yang dalam tulisan ini saya sebut N, turut menyoroti hal tersebut. N merasa bahwa forum kebangsaan itu sebenarnya memiliki potensi yang besar apabila memberikan ruang dialog antarkelompok pemuda dan pemangku kebijakan. Dengan demikian. Semangat persatuan sebagaimana yang pernah dibangun dalam Sumpah Pemuda dapat kembali dihidupkan melalui perjumpaan gagasan dan kesediaan untuk saling mendengarkan.

Pengalaman tersebut menjadi refleksi bersama. Persoalannya bukan terletak pada kehadiran pejabat, profesor, dosen, ataupun penyampaian materi kebangsaan. Bukan pula pada konsumsi dan hiburan yang menjadi bagian dari penyelenggaraan acara. Persoalan mendasarnya justru terletak pada absennya ruang partisipasi dan dialog dalam sebuah forum yang mengangkat semangat persatuan pemuda.

Ketika pemuda diundang untuk hadir, tetapi tidak diberikan ruang yang memadai untuk berbicara. Maka terdapat ketidaksesuaian antara nilai yang disampaikan dengan praktik penyelenggaraannya. Pemuda ditempatkan sebagai audiens yang mendengarkan, bukan sebagai subjek yang turut membentuk pembicaraan.

Sumpah Pemuda hari ini seolah kehilangan ruh praksisnya. Ia berisiko tinggal menjadi abu seremoni, bukan lagi api yang menggerakkan kesadaran kolektif. Simbol persatuan yang semestinya membuka ruang demokratis justru dapat berubah menjadi instrumen hegemoni. Ketika hanya digunakan untuk menghadirkan keseragaman pandangan tanpa memberikan kesempatan bagi kemajemukan suara.

Nasionalisasi Kebangsaan: Antara Kesepakatan dan Pemaksaan

Fenomena tersebut menjadi menarik apabila kita melihat kembali proses pembentukan identitas nasional di berbagai negara. Nasionalisasi kebangsaan tidak selalu berlangsung melalui jalan yang sama. Ada negara-negara yang membangun identitas nasional melalui sentralisasi bahasa, pendidikan, dan administrasi negara, yang dalam praktiknya turut meminggirkan bahasa-bahasa lokal.

Ambillah Prancis. Sejak Revolusi Prancis, bahasa Prancis semakin ditempatkan sebagai bahasa republik dan administrasi nasional. Melalui kebijakan pendidikan serta sentralisasi pemerintahan, bahasa-bahasa regional dan dialek lokal secara bertahap mengalami peminggiran. Namun, proses tersebut berlangsung panjang dan tidak dapat dipahami sebagai satu kebijakan pelarangan yang seragam sepanjang sejarah Prancis.

Begitu pula Turki. Dalam sejarah pembentukan negara-bangsanya. Kebijakan nasionalisme yang menekankan homogenitas bahasa dan identitas Turki turut melahirkan pembatasan terhadap bahasa dan identitas masyarakat Kurdi. Salah satu bentuk pembatasan yang paling nyata adalah kebijakan hukum pada 1983 yang melarang penggunaan bahasa selain bahasa-bahasa resmi tertentu. Yang secara khusus berdampak pada bahasa Kurdi. Ketentuan tersebut baru dicabut pada 1991.

Meksiko juga memiliki pengalaman tersendiri. Terutama pada sebagian besar abad ke-20, kebijakan pembentukan identitas nasional. Di sana mendorong asimilasi masyarakat adat melalui pendidikan berbahasa Spanyol (castellanización). Bahasa-bahasa masyarakat adat kerap diposisikan sebagai hambatan bagi proyek homogenisasi kebangsaan. Meskipun kemudian muncul perubahan kebijakan yang lebih mengakui kemajemukan bahasa dan budaya.

Perbandingan ini tentu tidak berarti bahwa ketiga negara tersebut memiliki sejarah yang sama ataupun bahwa seluruh proses nasionalisasinya hanya berlangsung melalui pemaksaan. Namun, ketiganya memberikan gambaran bahwa pembentukan identitas nasional dapat berjalan melalui kebijakan sentralisasi dan dominasi bahasa tertentu.

Persatuan Bukan Penyeragaman: Menjaga Ruang Demokrasi dalam Keberagaman

Indonesia memiliki pengalaman historis yang berbeda pada momentum Sumpah Pemuda. Kesepakatan tentang satu tanah air, satu bangsa, dan bahasa persatuan tidak lahir dari sebuah negara merdeka yang memaksakan identitas nasional kepada masyarakatnya. Ia justru tumbuh dari kesadaran dan perundingan berbagai organisasi pemuda yang berusaha melampaui batas-batas kedaerahan. Persatuan tersebut tidak dibangun dengan cara menghapus seluruh perbedaan kultural, melainkan dengan menemukan titik temu di antara perbedaan-perbedaan tersebut. Bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan bukan karena bahasa daerah lain harus dimusnahkan. Melainkan karena para pemuda menyepakati sebuah identitas politik bersama.

Baca Juga:  Seperti Pasangan, Memilih Pesantren Jangan Sembarangan

Di sinilah kita perlu memahami bahwa persatuan tidak identik dengan penyeragaman. Kemajemukan bukanlah penghalang bagi persatuan, melainkan kenyataan sosial yang harus dikelola melalui kesediaan untuk berunding dan saling mengakui. Namun, bagaimana jadinya apabila semangat persatuan yang dahulu lahir dari kesepakatan antarkelompok justru diperingati melalui praktik yang menghilangkan kesempatan kelompok-kelompok pemuda untuk menyampaikan pandangannya?

Indonesia hari ini perlu mengajukan pertanyaan tersebut secara serius. Sebab, ketika ruang kebangsaan lebih mengutamakan kepentingan kekuasaan daripada praksis demokratis, maka persatuan berisiko kehilangan makna emansipatorisnya.

Mengenai Dominasi dan Hegemoni

Dominasi dan hegemoni menjadi salah satu diskursus penting dalam pemikiran Antonio Gramsci, seorang pemikir Marxis asal Italia. Melalui Prison Notebooks, Gramsci mengembangkan analisis mengenai bagaimana kekuasaan mempertahankan keberlangsungannya dalam masyarakat modern. Gramsci tidak sekadar melihat persoalan revolusi dari hubungan ekonomi antara kelas pemilik modal dan kelas pekerja. Ia mengembangkan pembacaan bahwa kekuasaan tidak selalu bertahan melalui kekuatan koersif atau pemaksaan secara langsung. Kekuasaan juga dapat bertahan melalui pembentukan persetujuan, kepemimpinan intelektual, dan dominasi kebudayaan dalam kehidupan masyarakat.

Dalam kerangka tersebut, hegemoni merupakan praktik kepemimpinan intelektual dan moral yang membuat pandangan kelompok dominan dapat diterima sebagai sesuatu yang wajar. Bahkan dianggap sebagai kepentingan bersama. Melalui pendidikan, kebudayaan, organisasi sosial, media, dan berbagai institusi masyarakat sipil. Suatu pandangan dapat membentuk kesadaran umum tanpa harus selalu disertai pemaksaan secara langsung.

Hal ini tidak berarti bahwa hegemoni sepenuhnya terpisah dari dominasi atau kekuatan koersif. Bagi Gramsci, kekuasaan modern justru bekerja melalui hubungan antara persetujuan dan pemaksaan. Pemaksaan dapat hadir melalui institusi negara, sedangkan persetujuan dibangun melalui masyarakat sipil dan berbagai perangkat kebudayaan. Karena itu, dominasi dan hegemoni perlu dibedakan secara konseptual. Dominasi menggambarkan relasi kekuasaan yang tidak seimbang, sedangkan hegemoni menjelaskan bagaimana kepemimpinan dan kepentingan kelompok dominan memperoleh legitimasi serta persetujuan dalam kehidupan sosial.

Apabila kerangka ini digunakan untuk membaca fenomena forum kebangsaan tersebut. Persoalannya bukan semata-mata tentang siapa yang berbicara dan siapa yang mendengarkan. Kita perlu melihat bagaimana sebuah forum dibentuk, siapa yang menentukan agenda. Siapa yang memperoleh otoritas untuk menyampaikan pandangan, serta sejauh mana kelompok pemuda diberikan kesempatan untuk memengaruhi jalannya pembicaraan.

Pemuda sebagai Simbol, Bukan Subjek Demokrasi

Forum yang menghadirkan pemuda dengan membawa simbol persatuan, tetapi pada saat bersamaan tidak menyediakan ruang dialog yang memadai. Dapat dibaca sebagai bentuk reproduksi relasi kuasa yang tidak setara. Pemuda dihadirkan sebagai bagian dari legitimasi simbolik sebuah agenda kebangsaan, tetapi belum tentu memperoleh posisi sebagai subjek yang berdaulat dalam proses pertukaran gagasan.

Baca Juga:  Politik Sehat Demokrasi Bermartabat

Dalam pembacaan kritis, kekuasaan politik tidak selalu membutuhkan tindakan represif untuk membatasi suara. Ia dapat bekerja melalui pengaturan agenda, pembatasan waktu berbicara. Penentuan siapa yang dianggap layak menyampaikan pendapat, hingga pembentukan suasana yang menempatkan peserta sebagai penerima pesan. Pemberian konsumsi, hiburan, dan sambutan kebangsaan tentu bukan persoalan dalam dirinya. Namun, ketika seluruh unsur tersebut menjadi lebih dominan daripada ruang deliberasi, kita patut bertanya: apakah pemuda benar-benar sedang diajak membangun kesadaran kebangsaan, atau hanya sedang dihadirkan untuk menyaksikan sebuah pertunjukan kebangsaan?

Di sinilah simbol Sumpah Pemuda berpotensi menjadi alat hegemoni. Bukan karena simbol persatuan itu sendiri bermasalah, melainkan karena makna simbol tersebut dapat digunakan untuk melegitimasi praktik yang justru bertentangan dengan semangat historisnya.

Pemuda: Subjek Perubahan, Bukan Objek Seremonial

Pada akhirnya, kita sebagai pemuda perlu kembali bertanya: pantaskah kita hanya diam ketika ruang-ruang kebangsaan yang seharusnya menjadi tempat pertukaran gagasan justru menempatkan kita dalam posisi subordinat?

Ketika pandangan anak muda hanya dijadikan pelengkap agenda kekuasaan, sementara substansi pemikirannya tidak memperoleh ruang yang layak, maka pemuda sedang direduksi menjadi objek seremonial. Kita diundang, didudukkan, diperdengarkan pidato, diberikan hiburan, lalu dipulangkan tanpa pernah benar-benar dilibatkan dalam percakapan mengenai masa depan bersama.

Padahal, sejarah pergerakan nasional memperlihatkan bahwa pemuda bukan sekadar penerima gagasan dari generasi yang lebih tua. Mereka adalah subjek yang mampu memproduksi gagasan, memperdebatkan perbedaan, mengorganisasikan gerakan, dan membangun kesepakatan politik. Mereka yang pernah mengguncang Hindia Belanda melalui pidato, tulisan, pendidikan, dan gerakan kolektif bukanlah pemuda yang hanya menunggu ruang untuk diberikan. Mereka turut menciptakan ruang itu melalui keberanian intelektual dan tindakan politik.

Sumpah Pemuda: Dari Ingatan Sejarah Menuju Praktik Demokrasi

Maka, peringatan Sumpah Pemuda ke-98 tahun ini semestinya menjadi momentum penyadaran kembali atas kekuatan politik pemuda. Bukan dengan romantisasi sejarah semata, melainkan dengan menghidupkan kembali praksis persatuan dalam kehidupan demokratis hari ini. Kita tidak sedang menuntut agar seluruh pandangan pemuda harus diterima begitu saja. Perbedaan pendapat, kritik, dan perdebatan adalah bagian dari kehidupan demokratis. Yang perlu diperjuangkan ialah kesediaan untuk memberikan ruang yang setara bagi setiap kelompok untuk berbicara, didengarkan, dan terlibat dalam proses pengambilan keputusan.

Jangan sampai simbol yang dahulu menjadi alat pemersatu justru mengalami pembalikan nilai. Sumpah Pemuda yang lahir dari kemajemukan kelompok dan organisasi jangan sampai berubah menjadi simbol yang justru menciptakan jurang di antara kemajemukan itu sendiri.

Sebab, persatuan tidak pernah berarti keseragaman. Bhinneka Tunggal Ika bukanlah ajakan untuk menghilangkan perbedaan, melainkan kesadaran bahwa perbedaan dapat hidup dalam satu ikatan kebangsaan. Sumpah Pemuda tidak seharusnya berhenti sebagai ingatan tentang bagaimana pemuda dahulu bersatu. Ia harus terus menjadi praktik tentang bagaimana pemuda hari ini diberi ruang untuk bersuara, berbeda, berunding, dan bersama-sama menentukan arah bangsanya.

Editor: Anas Nashuha

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru