IBTimes.ID – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Syafiq Mughni menyebut bahwa korupsi di perguruan tinggi adalah sebuah kesalahan fatal. Hal itu, imbuhnya, mengganggu citra perguruan tinggi sebagai lembaga yang mencerdaskan bangsa.
“Ini adalah kesalahan fatal. Saya berharap itu tidak terjadi lagi. Jangan sampai ada ketidakadilan, abuse of power, baik dalam rekrutmen mahasiswa maupun rekrutmen tenaga kependidikan dan pengajar,” ujarnya, Minggu (28/8/2022).
Menurutnya, perguruan tinggi tidak boleh melanggar prinsip-prinsip etika akademik dan etika sosial. Menarik bayaran yang sangat mahal dan tidak terjangkau adalah hal yang tidak bisa dibenarkan. Padahal, pendidikan di seluruh jenjang memiliki misi untuk mencerdaskan dan mencerahkan masyarakat agar semakin beradab.
Pihaknya berkomitmen agar Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (PTMA) tidak melanggar etika sosial dan etika akademik. Sehingga tujuan Muhammadiyah bisa tercapai. Di PTMA, imbuhnya, tidak ada pemanfaatan dana mahasiswa untuk kepentingan pribadi.
Semua dana yang masuk ke PTMA digunakan untuk kepentingan gerakan dakwah persyarikatan, direinvestasikan kembali untuk kepentingan perguruan tinggi, dan digunakan untuk menolong mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam kehidupan sehari-hari atau dalam memenuhi kewajiban finansial terhadap perguruan tinggi supaya dapat terus melanjutkan pendidikan.
“Kita punya komitmen untuk menjaga seluruh PTMA supaya tidak menyimpang. Kasus ini (Rektor Unila) harus menjadi evaluasi supaya tidak terjadi lagi,” tegasnya.
Syafiq menyebut bahwa pendidikan di seluruh jenjang memiliki misi untuk mencerdaskan dan mencerahkan masyarakat supaya lebih beradab. Dengan demikian, lembaga pendidikan harus mencerminkan sikap-sikap dan norma-norma yang berkeadilan dan sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri.
Sehingga, penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Ia berpesan agar jangan sampai ada kesan bahwa jalur tersebut hanya bertujuan untuk memperkaya kampus semata.
“Kalau hanya untuk itu saja ya tidak bisa dibenarkan. Pendidikan itu sesuatu yang suci dan tidak boleh dikotori dengan praktik korupsi, apalagi menyalahgunakan kekuasaan. Jangan sampai ada lagi korupsi di perguruan tinggi,” tutupnya.