Teks Ceramah Tarawih
Teks Ceramah Tarawih – Teks Ceramah Tarawih
Assalammu’alaikum wr wb
ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﺤَﻤْﺪَ ﻟِﻠﻪِ ﻧَﺤْﻤَﺪُﻩُ ﻭَﻧَﺴْﺘَﻌِﻴْﻨُﻪُ ﻭَﻧَﺴْﺘَﻐْﻔِﺮُﻩْ ﻭَﻧَﻌُﻮﺫُ ﺑِﺎﻟﻠﻪِ ﻣِﻦْ ﺷُﺮُﻭْﺭِ ﺃَﻧْﻔُﺴِﻨَﺎ ﻭَﻣِﻦْ ﺳَﻴِّﺌَﺎﺕِ ﺃَﻋْﻤَﺎﻟِﻨَﺎ، ﻣَﻦْ ﻳَﻬْﺪِﻩِ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓَﻼَ ﻣُﻀِﻞَّ ﻟَﻪُ ﻭَﻣَﻦْ ﻳُﻀْﻠِﻞْ ﻓَﻼَ ﻫَﺎﺩِﻱَ ﻟَﻪُ. ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥَّ ﻻَ ﺇِﻟَﻪَ ﺇِﻻَّ ﺍﻟﻠﻪ ﻭَﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥَّ ﻣُﺤَﻤَّﺪًﺍ ﻋَﺒْﺪُﻩُ ﻭَﺭَﺳُﻮْﻟُﻪُ
أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
شَهْرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٍ مِّنَ ٱلْهُدَىٰ وَٱلْفُرْقَانِ
Ibu-ibu, bapak-bapak yang dirahmati Allah Swt
Alhamdulillah kita panjatkan rasa syukur kepada Allah Swt, Tuhan semesta alam, yang menciptakan seluruh makhluk hidup. Yang Mahapengasih, Mahapenyayang. Segal puji bagi-Mu ya Allah pemelihara seluruh alam raya.
Tuhan yang menguasai hari pembalasan. Itu sebabnya, kita patut berserah diri, menyembah hanya pada Allah Swt, mohon pertolongan, serta mohon diberikan petunjuk jalan yang lurus, jalan orang-orang yang Allah Swt ridhai dan berkahi.
Atas nikmat Allah Swt pula, kita dipertemukan kembali pada bulan Ramadhan tahun ini, sekalipun masih dalam situasi Covid-19, namun kita masih sehat dan menikmati segala nikmat Iman dan Islam.
Shalawat dan salam kepada nabi akhir zaman, khotamul anbiya, Nabi Muhammad Saw. Risalah yang dibawa beliau, menjadikan Islam menjadi agama pembeda bagi tradisi, risalah, yang lahir sebelum Islam.
Agama yang menciptakan keadilan dan kesetaraan, menghapuskan diskriminasi, dan menyambut kelahiran perempuan dengan suka cita, memastikan perempuan setara dengan laki-laki, dan menjelaskan bahwa perempuan bukan dari tulang rusuk laki-laki. Kiranya, Islam adalah agama rahmat bagi seluruh umat manusia, terutama perempuan.
Ibu-ibu, bapak-bapak yang dirahmati Allah Swt
Pada kesempatan yang berbahagia ini, bertepatan dengan 21 April 2021 yakni Hari Kartini. Kartini (1879-1904) adalah sosok perempumpuan penggugat ketidakadilan pada perempuan dan haus agama.
Kartini mendesak Kyai Saleh Darat, gurunya. Ia mempertanyakan hak perempuan untuk bisa memahami Al-Qur’an, bukan dengan bahasa Arab, tetapi bahasa lokal. Sejenak, Kiai Darat tertegun, baru kali ini ia memiliki murid yang sangat kritis.
Kyai Darat mengakui dahaga ilmu yang dirasakan muridnya. Ia pun menterjemahkan (mentafsirkan) Al-Qur’an dalam bahasa Jawa dengan aksara Arab, yang dinamai Faidh al-Rahman fi Tafsir Al-Qur’an, terdiri dari 13 juz mulai surat al-Fatihah hingga Ibrahim, dan menjadi hadiah pernikahan Kartini. Sebuah kitab tafsir Al-Qur’an berbahasa Jawa pertama di Indonesia. Seandainya Kartini tidak menggugat, mungkin tafsir itu tidaklah hadir.
Hari yang sama ini juga, kita memasuki hari ke-17 menjalani puasa di bulan Ramadhan. Bulan Ramadhan adalah bulan suci, diwajibkan pada kita semua untuk berpuasa dan kewajiban mengendalikan diri dari seluruh hawa nafsu, mulai sejak fajar hingga terbenam materi.
Pada bulan ini, Al-Qur’an diturunkan, sebagai lentera, penerang jalan, pembeda antara yang hak dan yang bathil. Pembawa kabar gembira bagi orang-orang yang beriman, dan pengingat bahwa akhir zaman adalah nyata dan peringatan bagi orang-orang yang lalai.
Bulan Ramadhan adalah bulan suci, diwajibkan pada kita semua untuk berpuasa dan kewajiban mengendalikan diri dari seluruh hawa nafsu, mulai sejak fajar hingga terbenam materi. Pada bulan ini, Al-Qur’an diturunkan, sebagai lentera, penerang jalan, pembeda antara yang hak dan yang bathil. Pembawa kabar gembira bagi orang-orang yang beriman, dan pengingat bahwa akhir zaman adalah nyata dan peringatan bagi orang-orang yang lalai.
Selain puasa, dalam bulan Ramadhan setiap muslimin dan muslimat juga diperintahkan meningkat ibadah shalat, seperti memperbanyak shalat malam yakni shalat tarawih. Kesempurnaan puasa diakhiri dengan membayar zakat fitrah.
Ibu-ibu, bapak-bapak yang dirahmati Allah Swt
Dalam Islam, Al-Qur’an, perintah shalat selalu beriringan dengan perintah zakat. Zakat adalah ibadah kedua, setelah shalat. Seperti dalam surah al-Baqarah ayat 3, al-Baqarah ayat 110, dan al-Baqarah ayat 277. Ayat-ayat ini terkadang menyebutnya dengan lafaz zakat, lafaz infak, atau lafaz sedekah.
QS. Al-Baqarah ayat 3
ٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِٱلْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ
“(Yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.”
QS. Al-Baqarah ayat 277
إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”
QS al-Baqarah ayat 110
وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا۟ لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ ٱللَّهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
“Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.”
Sebagai ibadah kepada Allah, zakat juga ibadah harta dan sosial yang penting. Bahkan menjadi ibadah awal selama fase Mekkah, seiring perintah untuk membebaskan budak, memberi makan orang miskin dan anak yatim sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Balad ayat 12-18 dan QS. Adh-Dhuha ayat 43-44.
Ancaman Allah jauh lebih banyak disebutkan untuk orang yang tidak berzakat daripada yang tidak berpuasa. Ancaman neraka, misalnya, hadir dalam QS. Al-Muddatstsir ayat 43-44 dan QS. Al-Haaqqah ayat 33-34.
Abu Bakar as-Shiddiq adalah khalifah pertama yang mula-mula menerapkan hukuman bagi mukmin dan mukminat yang enggan membayar zakat. Ia mempersiapkan 11 pasukan guna memerangi suatu kaum yang menolak menunaikan zakat. Perkataan Khalifah Abu Bakar yang terkenal soal ini adalah ‘Demi Allah, sungguh aku akan memerangi suatu kaum yang menolak menunaikan zakat’.
Ibu-ibu, bapak-bapak yang dirahmati Allah Swt
Ada delapan golongan yang berhak menerima zakat, yakni QS. At-Taubah ayat 60.
۞ إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
Golongan utama yang disebutkan adalah fakir dan miskin. Pekerja rumah tangga (PRT) adalah kelompok paling pertama yang layak menerima zakat. Mereka yang masuk golongan PRT ini adalah individu-individu yang mayoritas perempuan, miskin, berasal dari pedesaan, dan mereka umumnya sumber utama ekonomi keluarganya atau menjadi tulang punggung keluarga. Sebagian menjadi kepala keluarga, yang menafkahi seluruh anggota keluarga. Apakah memiliki suami ataupun tidak. Mereka termasuk golongan fakir miskin.
Peran PRT sangat vital, integral dalam kehidupan keluarga hampir mayoritas masyarakat perkotaan di Indonesia. Kontribusi PRT sangatlah penting, mulai mengasuh anak hingga mengerjakan seluruh pekerjaan rumah tangga. Beberapa juga dibebankan untuk mencuci kendaraan milik majikan hingga antar jemput anak ke dan dari sekolah (Zakat dan Wakaf Uang untuk Perempuan Kepala Keluarga, 2021).
Ibu-ibu, bapak-bapak yang dirahmati Allah Swt
Selama bulan Ramadhan, jam kerja PRT rata-rata jauh lebih panjang bila dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya. Dalam sehari rata-rata tiga kali PRT menyiapkan hidangan; sahur, berbuka, dan hidangan ringan selepas tarawih. Bila tanpa situasi Covid-19, umunya PRT bisa jadi tiap akhir pekan mereka harus sibuk menyiapkan buka puasa bersama yang diadakan oleh majikannya.
Walau demikian, pekerjaan rutin lainnya tetap harus diselesaikan seperti memasak, beberes rumah, menyetrika baju, menyampu, mengepel, belanja sayur mayur, dan menjaga anak. Hal ini berbeda 190 derajat dengan karyawan formal yang memiliki jam kerja lebih sedikit selama bulan Ramadhan, apalagi dalam situasi Covid-19, bekerja bisa dari rumah.
Sekalipun jasa PRT sangat besar, dalam hal pengupahan, mereka merupakan kelompok yang dibayar paling rendah bila dibandingkan sopir, tukang kebun, serta pengasuh orang tua jumpo.
Hal ini karena pekerjaan rumah tangga dianggap sebagai bukan pekerjaan penting, dipandang sebelah mata. Padahal menurut Mubyarto, sesungguhnya perempuan tidak ada yang menganggur jika memasukkan kerja domestik sebagai pekerjaan.
Bahkan, sejak tahun 1969, Margaret Benston dalam bukunya ‘The Political Economy for Women’ tegas mengingatkan, sudah saatnya pekerjaan domestik dipikirkan secara lebih serius dalam setiap analisis pekerjaan ekonomi negara. Sehingga akhirnya, tidak disepelekan menjadi status yang marjinal, tidak eksis, dan berpotensi mendapatkan diskriminasi atau kekerasan bagi PRT.
***
Frederick Engles dalam ‘Asal Usul Keluarga, Kepemilikan Pribadi, dan Negara’ menyebutkan, kerja perempuan, terutama pekerjaan rumah tangga, menjadi tidak terlihat secara ekonomi karena berakar dari adanya pembagian kerja secara seksual di dalam rumah tangga dan masyarakat.
Perempuan dianggap bertanggung jawab untuk kegiatan reproduksi, seperti melahirkan anak, mengasuh anak, dan mengurus rumah tangga. Sementara laki-laki diberi hak untuk kegiatan produksi yang menghasilkan uang di luar rumah.
Ratna Saptari dan Brigitte Holzner dalam ‘Perempuan Kerja dan Perubahan Sosial; Sebuah Pengantar Studi Perempuan’ mengingatkan pentingnya memasukkan kerja domestik sebagai kerja. Alasannya, karena anggota keluarga lain takkan mampu melaksanakan pekerjaan publik tanpa ada yang mengerjakan pekerjaan domestik.
Pada sisi lain, PRT yang mendapatkan kekerasan seksual ataupun KDRT dari majikannya sulit mendapatkan hak atas pemulihan, hukum yang tidak berpihak pada mereka, dan stereotip lainnya (Zakat untuk Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, 2021).
Karena itu, pemerintah dan kita semua layak memberikan penghargaan dan penghormatan kepada pekerja-pekerja domestik ini, termasuk PRT, yang setia mengatur dan melayani kepentingan rumah tangga dan seluruh anggota keluarga.
Ibu-ibu, bapak-bapak yang dirahmati Allah Swt
Situasi Covid-19 memang belum dapat diprediksi kapan akan berakhir, pandemi ini telah menciptakan kemiskinan semakin luas. PRT adalah kelompok yang terdampak. Bila majikannya di PHK, besar kemungkinan PRT juga akan dipulangkan.
Bila majikan mendapatkan pemotongan upah/gaji, maka bisa jadi PRT juga gajinya akan dipotong. Dapat dibayangkan beban ekonomi PRT semakin besar, sudah upahnya kecil pada situasi non Covid-19, apalagi saat Covid-19.
Rasulullah Saw mengingatkan kepada kita, jangan terlambat membayar gaji pekerja yang kita miliki. Jika PRT sudah mengeluarkan keringatnya untuk menyelesaikan pekerjaan rumah tangga, maka janganlah alasan Covid-19 menghalangi majikan membayarkan upah PRT. Karena ini adalah sebuah kezhaliman.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ فَإِذَا أُتْبِعَ أَحَدُكُمْ عَلَى مَلِيٍّ فَلْيَتْبَعْ. (رواه البخاري ومسلم)
“Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Menunda membayar hutang (termasuk upah pekerja) bagi orang yang mampu adalah kezaliman dan apabila seorang dari kalian dialihkan kepada orang yang mampu, maka hendaknya dialihkan” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْطُوا الْأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ. (رواه إبن ماجة والطبراني)
“Dari Abdullah bin Umar ia berkata, “Rasulullah Saw bersabda: “Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya” (HR Ibnu Majah dan at-Thabrani).
Sebagai sebuah pekerjaan, apalagi dengan jam kerja yang lebih panjang di bulan puasa, sudah selayaknya PRT berhak atas upah yang layak. Pelunasan upah PRT, bila dimungkinkan dalam situasi Covid-19 bagi majikan, maka dilengkapi dengan THR (tunjangan hari raya), bahwa PRT berhak atas THR.
Sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Ketenagakerjaan telah mengatur tidak ada pembedaan perlakuan antara pekerja tetap dan pekerja kontrak dalam hal pengupahan, termasuk THR.
Ibu-ibu, bapak-bapak yang dirahmati Allah Swt
Namun, bila THR tak mungkin diberikan karena Covid-19, paling tidak zakat untuk PRT dapatlah ditunaikan. Seorang PRT dapat menerima zakat fitrah atau zakat maal dari majikannya. Sehingga, zakat langsung diterima PRT. Zakat bagi PRT diharapkan bisa menjadi solusi ketimpangan sosial.
Melalui zakat untuk PRT, kita telah mengurai kemiskinan, saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa (QS al-Maidah ayat 2), serta menyucikan jiwa, raga, dan harta. Kesucian inilah bekal bagi kita untuk hari-hari selanjutnya kala puasa Ramadan disempurnakan pemberian zakat kita untuk PRT.
Pada akhirnya, lembaga-lembaga filantropi, perlu mengubah skema pemberian zakat untuk PRT. Bahwa fakir dan miskin juga perlu memasukkan PRT di dalamnya, bukan hanya untuk menghargai profesi PRT yang demikian penting dalam kehidupan kita, tetapi juga menghargai kerja-kerja domestik adalah pekerjaan penting, bernilai, dan berkontribusi bagi kehidupan perekonomian Indonesia.
Terakhir, Ramadhan dan Kartini mengajarkan kita banyak hal. Termasuk semangat Kartini agar tidak mudah, terus berjuang (h.38), jangan lupa untuk terus sembahyang, layaknya doa istisqa’ ketika kemarau (h.436). Dan terakhir, ikhlas (h.373).
Untuk itu, sekalipun Covid-19, jangan menyurutkan semangat kita yang sudah hampir melewati 10 hari pertama Ramadhan untuk mencapai rahmat, kasih sayang Allah, meneruskan 10 hari kedua untuk menggapai maghfirul atau ampunan, dan 10 hari terakhir untuk pembebasan dari neraka. Semangat Kartini juga memberikan optimisme pada kita. Dan semoga Covid-19 segera berlalu, amin amin amin.
Marilah kita tutup dengan hamdalah dan doa penutup majlis
سُبْحانَكَ اللَّهُمَّ وبِحَمْدِكَ أشْهَدُ أنْ لا إِلهَ إِلاَّ أنْتَ أسْتَغْفِرُكَ وأتُوبُ إِلَيْكَ
Wassalammu’alaikum wr. wb.
Jika ingin untuk mengakses teks khutbah Jumat yang lain, klik link di bawah ini:
Teks Ceramah (1)
Teks Ceramah (2)
Teks Ceramah (3)
Teks Ceramah (4)
Teks Ceramah (5)
Editor: Yahya FR