Inspiring

Umar bin Abdul Aziz, Pelopor Kodifikasi Hadis

4 Mins read

Nama lengkapnya adalah Abu Hafsh Umar bin Abdul Aziz bin Marwan bin al-Hakam bin Abil Ash bin Umayyah bin Abdi Syams bin Abdi Manaf bin Qushai bin Kilab, al-Quraisy al-Madani. Beliau lahir pada tahun 61 H dan wafat pada 101 H. Ayahnya, yaitu Abdul Aziz bin Marwan, merupakan seorang yang pernah menjabat pemimpin kota Mesir selama kurang lebih sekitar 20 tahun dan di sana pula Umar lahir, tepatnya di Halwan.

Abdul Aziz adalah seorang yang cinta pada hadis-hadis Rasulullah. Dia sering hadir di majelis Abu Hurairah dan para sahabat lain. Sedangkan ibu beliau adalah Ummu Ashim binti Ashim bin Umar bin Khathab. Umar bin Abdul Aziz biasa dikenal juga dengan sebutan Umar II.

Umar bin Abdul Aziz, Keturunan Umar bin Khathab

Menurut sebagian sumber, pada masa ketika Umar bin Khathab menjadi khalifah, dia sering ronda pada malam hari. Khalifah Umar sangat terkenal dengan kegiatannya ronda pada malam hari di sekitar daerah kekuasaannya. Pada suatu malam beliau mendengar dialog seorang anak perempuan dan ibunya yang berasal dari bani Hilal, seorang penjual susu yang miskin.

 “Wahai anakku, bersegeralah kita tambah air dalam susu ini supaya terlihat banyak sebelum terbit matahari.”Anaknya menjawab, “Kita tidak boleh berbuat seperti itu ibu, Amirul Mukminin melarang kita berbuat begini.

Si ibu masih mendesak, “Tidak mengapa, Amirul Mukminin tidak akan tahu.

Balas si anak, “Jika Amirul Mukminin tidak tahu, tapi Tuhan Amirul Mukminin tahu.

Umar yang mendengar kemudian menangis. Betapa mulianya hati anak gadis itu. Lalu Umar meminta pembantunya Aslam untuk menandai tempat dia mendengar percakapan antara ibu dan putrinya tersebut.

Baca Juga  Alasan Michael H. Hart Jadikan Nabi Muhammad Sosok Paling Berpengaruh di Dunia

Kemudian keesokan harinya, perempuan dan putrinya itu dicari dan ternyata sang ibu adalah seorang janda dan putrinya masih gadis. Melihat hal ini, Umar bin Khathab kemudian mengumpulkan putra-putranya dan mengatakan, “Siapa di antara kalian yang mau menikahi gadis tersebut? Demi Allah, bila aku masih tertarik kepada perempuan maka tentu aku tidak akan mengusulkannya pada orang lain.” Lalu Ashim berkata, “Nikahkan dia denganku, karena hanya aku yang masih bujang.” Kata Umar, “Semoga lahir dari keturunan gadis ini bakal pemimpin Islam yang hebat kelak yang akan memimpin orang-orang Arab dan Ajam.

Asim segera menikahi gadis miskin tersebut. Pernikahan ini melahirkan anak perempuan bernama Laila yang lebih dikenal dengan sebutan Ummu Ashim. Ketika dewasa, Ummu Asim menikah dengan Abdul-Aziz bin Marwan yang melahirkan Umar bin Abdul-Aziz. Jadi Umar bin Khathab adalah mbah buyut Umar bin Abdul Aziz dari jalur ibunya.

Masa Kecil dan Keluarga Umar bin Abdul Aziz

Saat masih kecil Umar mendapat kecelakaan, tanpa sengaja seekor kuda jantan menendangnya dan keningnya robek. Semua orang panik dan menangis, kecuali Abdul Aziz seketika tersentak dan tersenyum seraya mengobati luka Umar kecil, dia berujar kepada istrinya, “Bergembiralah engkau, wahai Ummu Ashim. Mimpi Umar bin Khathab insya Allah terwujud, dialah anak dari keturunan Umayyah yang akan memperbaiki bangsa ini.”

Pada masa bujangnya, beliau lebih mengutamakan ilmu dari menyibukkan urusan kekuasaan dan jabatan. Tak heran jika ia telah hafal Al-Qur’an di masa kecilnya. Kemudian dia meminta kepada ayahnya agar mengizinkannya untuk melakukan rihlah (perjalanan jauh) dalam thalabul ilmi (menuntut ilmu) menuju Madinah. Di sana dia belajar agama menimba ilmu akhlak dan adab kepada para fuqoha Madinah.

Baca Juga  Mulla Shadra: Pemikir Terbesar Pasca Ibnu Rusyd

Di Madinah dia belajar kepada Abdullah bin Umar bin Khathab dan Anas bin Malik, dan di sanalah pula beliau dikenal dengan ilmu dan kecerdasannya. Di Madinah, Umar bin Abdul Aziz juga belajar pada salah satu dari tujuh ahli fikih Madinah, yakni Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas’ud.

Dia belajar dari Shalih bin Kaisan, salah seorang tabiin senior, yang memang ditugasi Abdul Aziz agar mengajari dan mendidik Umar. Setelah ayahanda meninggal dunia, Umar diminta untuk tinggal bersama pamannya yaitu Abdul Malik bin Marwan, bahkan ia dinikahkan dengan putrinya yaitu Fathimah binti Abdul Malik bin Marwan. Umar bin Abdul Aziz mempunyai empat belas anak laki-laki, di antara mereka adalah Abdul Malik, Abdul Aziz, Abdullah, Ibrahim, Ishaq, Ya’qub, Bakar, Al-Walid, Musa, Ashim, Yazid, Zaban, Abdullah, serta tiga anak perempuan, Aminah, Ummu Ammar dan Ummu Abdillah.

Beliau memiliki tiga istri. Sebelum menjadi khalifah, Umar bin Abdul Aziz sempat menempati posisi strategis. Di antaranya pada tahun 706 M ketika berumur 25 tahun dia diangkat sebagai gubernur Madinah setelah ayah mertuanya meninggal. Beliau menjadi gubernur Madinah sekitar 7 tahun. Umar sangat adil dalam memerintah, beliau juga membentuk satu dewan penasihat. Umar pernah diangkat menjadi katib (sekretaris) bahkan wazir pada masa Sulaiman bin Abdul Malik. Umar dikenal sebagai orang yang zuhud, rendah hati, wara’, takut kepada Allah.

Dedikasi Khalifah Pecinta Hadis

Umar sangat mencintai hadis-hadis Nabi saw. Penulisan hadis secara besar-besaran bermula pada kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz, dalam artian bahwa sebelum masa ini hadis lebih banyak dihafal daripada ditulis dalam catatan-catatan sederhana. Mulai pada masa Umar bin Abdul Aziz inilah seorang ulama’ bernama az-Zuhri diperintah untuk menulis hadis secara lengkap dan dibukukan secara metodologis.

Baca Juga  Jejak Kekuasaan Kehakiman dalam Hadis Muadz bin Jabal

Upaya para pendahulunya dengan ditulisnya hadis dalam sahifah hanya merupakan usaha individual sederhana yang mencakup hadis-hadis yang didapat dari rasul atau sahabat yang belum terkodifikasi secara beraturan. Ketika Umar bin Abdul Aziz menjabat sebagai khalifah pada tahun 99 H, Umar memerintahkan para ulama hadis untuk mencari hadis nabi.

Umar sangat waspada dan sadar, bahwa para perawi yang mengumpulkan hadis dalam ingatannya semakin sedikit jumlahnya karena meninggal dunia. Beliau khawatir apabila tidak segera dikumpulkan dan dibukukan dalam buku-buku hadis dari para perawinya, mungkin hadis-hadis itu akan lenyap bersama lenyapnya para penghafalnya. Maka tergeraklah dalam hatinya untuk mengumpulkan hadis-hadis Nabi dari para penghafal yang masih hidup.

Pada tahun 100 H, Khalifah Umar bin Abdul Azis memerintahkah kepada gubernur Madinah, Abu Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm agar membukukan hadis-hadis Nabi yang terdapat pada para penghafal. Di samping kepada gubernur Madinah, Khalifah juga menulis surat kepada gubernur lain agar mengusahakan pembukuan hadis. Khalifah juga secara khusus menulis surat kepada Abu Bakar Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Syihab Al-Zuhri.

Editor: Shidqi Mukhtasor
Gilang Ilham Firdaus
1 posts

About author
Mahasiswa Ekonomi Syariah UINSA
Articles
Related posts
Inspiring

Buya Hamka, Penyelamat Tasawuf dari Pemaknaan yang Menyimpang

7 Mins read
Pendahuluan: Tasawuf Kenabian Istilah tasawuf saat ini telah menjadi satu konsep keilmuan tersendiri dalam Islam. Berdasarkan epistemologi filsafat Islam, tasawuf dimasukkan dalam…
Inspiring

Enam Hal yang Dapat Menghancurkan Manusia Menurut Anthony de Mello

4 Mins read
Dalam romantika perjalanan kehidupan, banyak hal yang mungkin tampak menggiurkan tapi sebenarnya berpotensi merusak, bagi kita sebagai umat manusia. Sepintas mungkin tiada…
Inspiring

Sosialisme Islam Menurut H.O.S. Tjokroaminoto

2 Mins read
H.O.S Tjokroaminoto, seorang tokoh yang dihormati dalam sejarah Indonesia, tidak hanya dikenal sebagai seorang aktivis politik yang gigih, tetapi juga sebagai seorang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *