Perspektif

Urgensi Hajitorium sebagai Haji Science Center

3 Mins read

Perjalanan haji di Indonesia memiliki sejarah panjang sejak masa Hindia Belanda hingga saat ini. Setiap periode memiliki keunikan tersendiri dengan tingkat kesulitan yang berbeda-beda. Dalam buku yang berjudul “Indonesia dan Haji” kumpulan empat artikel di bawah redaksi Dick Douwes dan Nico Kaptein dijelaskan dinamika perhajian didukung data yang sangat memadai. Buku ini sangat penting untuk ditelusuri lebih jauh dokumen-dokumen berharga terkait perhajian di berbagai negara, khususnya di Belanda dan Saudi Arabia. 

Pada awalnya manajemen haji dikelola secara sederhana. Sistem transportasi jamaah haji Indonesia menggunakan kapal laut yang memerlukan waktu berbulan-bulan untuk sampai ke tanah suci. Selama perjalanan para jamaah mempertaruhkan jiwa dan harta. Mereka membawa modal yang banyak ke Tanah Suci. Bagi jamaah yang tidak memiliki ilmu yang  memadai seringkali menjadi korban perlakuan oknum yang tidak jujur. Beberapa laporan yang ditulis oleh Marcel Witlox menunjukkan hal tersebut. Meskipun demikian keinginan untuk pergi ke Tanah Suci terus meningkat. 

Menurut laporan Jacob Vredenbregt selama tahun 1290/1873 sampai 1371/1951 jamaah haji didominasi dari Jawa Barat (Banten, Batavia, Cirebon, dan Kabupaten Priangan), Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Madura. Setiap tahun jumlah jamaah haji meningkat. Oleh karena itu pemerintah Belanda membuka kantor Konsulat di Jeddah pada tahun 1289/1872.  Konsulat ini bertugas mewakili pemerintah Belanda dalam membuat laporan haji setiap tahun dan memperkirakan biaya minimal bagi seorang jamaah, akan tetapi dalam praktiknya tidak diketahui jumlah sesungguhnya yang harus dibayar oleh para jamaah. 

Pada masa pemerintah Belanda, perhajian tidak dikelola dengan baik. Bahkan terkesan dibiarkan dan pelayanan serba kekurangan dengan tujuan agar umat Islam enggan melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci. Di sisi lain pemerintah Belanda menjadikan pengelolaan haji sebagai sumber pendapatan dan banyak penipuan yang dilakukan para agen pemberangkatan kepada para jama’ah. Pasca Belanda pergi dan pengelolaan haji dipegang oleh Jepang juga sama kurang baik. Setelah Indonesia merdeka penyelenggaraan ibadah haji diperbaiki dan dilaksanakan oleh Departemen Urusan Haji (DUHA). 

Baca Juga  Jemaah Diimbau Menghindari Panas dan Waktu Padat saat Umrah Wajib

Setelah berdirinya Kementerian Agama pengelolaan haji ditangani oleh Direktorat Jenderal Urusan Haji. Pada masa reformasi pengelolaan haji berbeda dengan periode sebelumnya. Penyelenggaraan haji pada era ini sudah terbuka dan melibatkan peran publik. Para jamaah mulai menginginkan kualitas pelayanan terbaik. Maskapai penerbangan yang mengangkut para jamaah tidak lagi dimonopoli oleh perusahaan milik pemerintah yaitu PT Garuda Indonesia tetapi sudah melibatkan pihak asing yaitu Saudi Arabia Airlines. Untuk menjamin dan melindungi para jamaah haji pemerintah dan DPR menghasilkan Undang-Undang No. 17 Tahun 1999 dan Undang No. 8 Tahun 2019. Sementara itu penyelenggaraan haji di Arab Saudi mengikuti kebijakan yang tercantum dalam Taklimatul Hajj. 

Pasca pandemi, khususnya tahun 1444/2023 yang dikenal dengan “Haji Ramah Lansia dan Berkeadilan” banyak peristiwa dan kasus yang memerlukan fatwa-fatwa yang meringankan (fiqh al-muyassar) bagi para jamaah lansia yang berjumlah 67.199 jamaah dari total kuota 221.000 jamaah. Jumlah tersebut melonjak 69,44% dibandingkan pada tahun 2019 yang sebanyak 39.659 orang. Kondisi ini akan terus berlangsung sehingga memerlukan pemikiran yang komprehensif-solutif bagi kenyamanan para jamaah dan penyelenggara ibadah haji. Inovasi dan solusi terus dilakukan. Tahun ini penggunaan teknologi lebih dimaksimalkan melalui aplikasi “Haji Pintar” disediakan berbagai menu seputar aktivitas haji. Salah satunya daftar menu makan harian. 

Tersedianya daftar menu makan harian dalam aplikasi Haji Pintar sebagai bentuk transparansi. Setiap jamaah bisa memantau apakah menu yang tercantum sesuai dengan kenyataan di lapangan. Jika ditemukan ada yang kurang sesuai maka jamaah bisa melaporkan kepada bagian konsumsi yang ada di sektor masing-masing. Disinilah jamaah diharapkan aktif membuka aplikasi Haji Pintar.

Selanjutnya perbaikan juga dilakukan di Arafah. Setiap jamaah diberikan satu kasur dengan harapan lebih nyaman dan bisa beribadah lebih maksimal. Dengan istilah “haji regular terasa haji plus”. Namun prakteknya sebaliknya, banyak jamaah yang berkeluh kesah karena tidak dapat tempat dan kasur. 

Baca Juga  Pidana Anak Menurut Islam

Memperhatikan perjalanan panjang penyelenggaraan haji di negeri ini yang memiliki nilai historis maka perlu dipikirkan kehadiran “Hajitorium” sebagai Haji Science Center. Bangunan Hajitorium berisi berbagai hal terkait perhajian dari masa kolonial hingga masa kini dengan memanfaatkan teknologi yang berkembang. Proses pembangunannya bisa kerjasama dan kolaborasi antara Kementerian Agama RI, Kementerian Haji dan Waqf Saudi Arabia, dan Pemerintah Belanda. Indonesia bisa menyiapkan lahan dan bangunan yang diperlukan. Sementara itu pemerintah Saudi Arabia dan pemerintah Belanda akan mengisi pernak-pernik persoalan haji yang ada dalam Hajitorium. 

Keberadaan Hajitorium akan sangat membantu pemahaman masyarakat tentang perhajian sekaligus menyelamatkan benda-benda bersejarah. Hal ini sebagaimana dilakukan oleh Museum Qiswah dan Museum Ka’bah yang berada di Makkah al-Mukarramah. Begitu pula di Madinah al-Munawarah terdapat beberapa museum antara lain  “The Prophet’s Mosque Expansion Exhibition” dan “The International Fair and Museum of The Prophet’s  Biography”. Selain itu kehadiran Hajitorium bisa dijadikan “Haji Science Center” atau laboratorium bagi para peneliti dan para mahasiswa, khususnya mahasiswa Fakultas Dakwah Program Studi Manajemen Dakwah dan Komunikasi yang terlibat dalam perhajian di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.

Editor: Soleh

Avatar
57 posts

About author
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ketua Divisi Hisab dan Iptek Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan Direktur Museum Astronomi Islam.
Articles
Related posts
Perspektif

Dua Wajah Pengurus Masjid

5 Mins read
Kata matsal atau perumpamaan dalam kamus Bahasa Arab Lisanul Arab karangan Imam Ibn Mandhur al-Afriqiy atau lebih dikenal dengan nama Ibnu Mandzur…
Perspektif

Kiai, Santri, dan Kekuatan Pesantren sebagai Institusi Tradisi

3 Mins read
Keberadaan pesantren tidak bisa dilepaskan dari konteks kelahiran, pertumbuhan, dan perkembangan Islam di Nusantara. Sejarah pesantren adalah kaleidoskop perjuangan umat Islam dalam…
Perspektif

Wali yang Membumi: Gagasan Ibn Taimiyyah

4 Mins read
Di tengah gejolak dunia Islam abad ke-13 dan 14 — ketika invasi Mongol mengguncang Baghdad dan kekuatan Salib masih mengancam dari Barat….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *