Perspektif

Wajibnya Partisipasi Masyarakat untuk Wujudkan Kedaulatan Ekonomi

4 Mins read

Kedaulatan ekonomi — dalam konteks hidup berbangsa dan bernegara, memiliki peran cukup signifikan dalam menentukan arah Indonesia ke depannya. Dimana, akan ada hegemoni negara lain, bila kita sebagai sebuah bangsa dan negara tidak berdaulat dari sisi ekonomi. Apapun bentuknya, karena ekonomi merupakan urat nadi dan mesin penggerak aktivitas suatu negara. Oleh karena itu, sekali kedaulatan ekonomi diberikan, seketika itulah leher bangsa dan negara dipersembahkan untuk orang lain. 

Artinya, bila suatu bangsa dan negara menyerahkan kedaulatannya terhadap orang lain, sama saja mereka menyerahkan masa depan bangsa dan negara pada orang lain. Keberadaan pemerintah dan masyarakat di dalamnya, hanya sebagai simbol bahwa ada negara di dalamnya. Tetapi, secara penguasaan ekonomi, orang atau negara lain yang memilikinya. Itulah, mengapa kedaulatan ekonomi menjadi penting untuk terus ditegakkan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.   

Tentu saja, pentingnya menjaga kedaulatan ekonomi, bukan hanya semata-mata menjadi tugas pemerintah. Akan tetapi, menjadi tugas semua masyarakat yang ada di Indonesia—mulai dari kalangan pemerintah, pebisnis, akademisi, pendidik, tokoh masyarakat, hingga masyarakat pada umumnya. Seluruh elemen harus bahu membahu dan bergandengan tangan, menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia.

Menyamakan Persepsi Kedaulatan Ekonomi

Kedaulatan ekonomi Indonesia merupakan sikap kemandirian dalam mengelola sumber daya ekonomi yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia. Sumber daya ekonomi tersebut, baik berbentuk sumber daya yang dimiliki atau dikuasai oleh negara ataupun yang dimiliki atau dikuasai oleh masyarakat Indonesia pada umumnya. Sumber daya ekonomi tersebut, harus dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk mendatangkan kebermanfaatan bagi masyarakat Indonesia.

Artinya, bila sumber daya ekonomi tersebut berbentuk sumber daya yang dimiliki dan dikuasai oleh negara, bagaimana caranya sumber daya tersebut harus dikelolah untuk mendatangkan kebermanfaatan bagi masyarakat Indonesia—baik secara langsung ataupun tidak langsung. Dengan kata lain, masyarakat Indonesia harus bisa mendapatkan kebermanfaatan dari sumber daya ekonomi tersebut. 

Baca Juga  Maraknya Stigma Kapitalisme Monopoli, Bagaimana Tanggapan Hukum Islam?

Manfaat secara langsung misalnya, bisa mendatangkan net profit margin (NPM) terhadap keuangan negara. Sedangkan manfaat secara tidak langsung misalnya, mampu menyediakan lapangan kerja untuk masyarakat, mampu menggerakkan ekonomi masyarakat, dan lain sebagainya.

Pun sebaliknya, bila sumber daya ekonomi tersebut dimiliki dan dikuasai oleh individu masyarakat atau sekumpulan individu, bagaimana caranya agar sumber daya ekonomi tersebut bisa mendatangkan kebermanfaatan bagi masyarakat Indonesia. Masyarakat, baik yang terlibat ataupun yang tidak terlibat di dalamnya, akan merasakan kebermanfaatan dari keberadaan sumber daya ekonomi tersebut.

Manfaat secara langsung untuk masyarakat, misalnya bisa membuka lapangan pekerjaan, mengurangi jumlah pengangguran, menggerakkan ekonomi masyarakat, dan lain sebagainya. Sedangkan manfaat secara tidak langsung terhadap masyarakat ialah melalui penyaluran pajak yang diberikan terhadap negara. Dimana, negara akan menggunakan pendapatan pajak tersebut untuk membangun infrastruktur Indonesia menjadi lebih baik.

Nah, kemandirian ekonomi sebagai makna dari kedaulatan ekonomi, harus menjadi pengetahuan bersama bagi kita masyarakat Indonesia. Bahkan, kemandirian sebagai makna dari kedaulatan, harus juga mulai diajarkan kepada anak dan cuku kita. Agar, mereka menjadi paham, bahwa para pendahulunya telah berjuang dan bahkan harus merelakan nyawa melayang, demi mempertahankan kedaulatan Indonesia. Selanjutnya, merekalah yang harus melanjutkan perjuangan menjaga kedaulatan Indonesaia ke depannya.

Masyarakat Harus Berpartisipasi

Partisipasi masyarakat dalam menjaga kedaulatan ekonomi negara dan bangsa Indonesia menjadi salah satu bentuk sokongan paling realistis untuk terus ditingkatkan. Karena, tanpa adanya keikutsertaan masyarakat dalam menjaga kedaulatan ekonomi, rasa-rasanya keinginan untuk berdaulat secara ekonomi hanya akan menjadi jargon melangit, tanpa membumi di pangkuan ibu pertiwi Indonesia. Oleh karena itu, mulai saat ini masyarakat harus ikut aktif berperan menjaga kedaulatan ekonomi bangsa dan negara Indonesia.

Baca Juga  Sektor Pariwisata: Devisa Menurun Akibat Pandemi COVID-19

Ada banyak cara yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk ikut aktif menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia. Dari banyak cara yang dapat dilakukan, penulis hanya akan berfokus terhadap mobilisasi dana (modal finansial) dari masyarakat yang dapat dilakukan secara gotong-royong. Tak dapat dipungkiri, bahwa modal berbentuk finansial memiliki peranan yang cukup signifikan dalam menggerakkan roda ekonomi suatu negara.

Pentingnya modal berbentuk finansial dalam menggerakkan ekonomi suatu negara—baik ekonomi-bisnis yang dijalankan olen pemerintah ataupun oleh pihak swasta-pribumi, bila coba dikorelasikan terhadap partisipasi penggalangan dana dari masyarakat—apapun bentuknya, penulis sangat yakin dengan haqqul yaqin ekonomi Indonesia akan bergeliat. Geliat ekonomi akan gergerak signifikan mulai dari perkotaan hingga pedesaan—yang ujungnya adalah kemaslahatan ekonomi bangsa Indonesia.

Lantas, bagaimana cara masyarakat dapat ikut berpartisipasi menjaga kedaulatan ekonomi bangsa melalui penggalangan modal finansial? Banyak cara partisipasi modal yang dapat dilakukan. Tetapi, penulis akan fokus di tiga hal, yaitu aktif menjadi anggota koperasi, menjadi nasabah BPR/BPRS (Bank Perkreditan Rakyat/Bank Pembiayaan Rakyat Syariah), dan investor di Pasar Modal.

Aktif menjadi anggota koperasi dengan cara istiqomah menyisihkan pendapatan untuk simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela setiap bulannya. Aktif menyisihkan pendapatan untuk ditabung atau didepositokan di BPR/BPRS setiap bulannya. Aktif menyisihkan pendapatan yang didapatkan setiap bulannya untuk membeli saham, reksadana, obligasi, sukuk, dan berbagai macam instrumen pasar modal lainnya.

Membangun Kesadaran Individu

Pertanyaannya adalah; mungkinkah setiap individu yang hanya memiliki pendapatan pas-pasan bisa ikut berpartisipasi gotong-royong menggalang dana di koperasi, BPR/BPRS, dan di Pasar Modal? Tentu bisa, hal terpenting ialah memiliki keinginan kuat untuk ikut berpartisipasi di dalamnya.

Sebagai contoh, anggap saja satu orang dengan pendapatan pas-pasan mampu menyisihkan gaji atau pendapatannya setiap bulan Rp 50.000. Bayangkan saja, bila ada 10.000 orang mampu menyisihkan uang Rp 50.000, akan ada modal finansial sebesar Rp 500.000.000 yang dapat menggerakkan ekonomi.

Baca Juga  Tanah Ulayat di Minangkabau

Nah, itu bagi masyarakat yang memiliki pendapatan pas-pasan. Selanjutnya, bagi masyarakat kelas menengah bawah, misalnya memiliki pendapatan dan masih bisa menyisihkan pendapatannya, anggap saja bisa menyisihkan Rp 1.000.000 dalam setiap bulannya.

Bila ada 10.000 orang yang bisa melakukan dan menyisihkan pendapatannya sebesar Rp 1.000.000 setiap bulannya, maka akan terkumpul dana sebesar Rp 10.000.000.000. Bagaimana, bila ada 10.000 orang mampu menyisihkan uangnya Rp 10.000.000, atau bahkan hingga lebih dari Rp 10.000.000 setiap bulannya, pasti dana yang terkumpul akan besar.

Gotong-royong mengumpulkan dana tersebut, bisa dilakukan secara individu ataupun secara kolektif di masyarakat. Dana yang telah terkumpul, selanjutnya harus disalurkan oleh pengurus koperasi dan pejabat BPR/BPRS ke pelaku UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah).

Selain itu, bagi masyarakat yang memiliki pengetahuan terkait pasar modal, bisa secara langsung berinvestasi di pasar modal. Bila hal tersebut bisa dilakukan, penulis berkeyakinan perlahan-lahan Indonesia akan menjadi negara berdaulat secara ekonomi.

Editor: Yahya FR

Hamli Syaifullah
15 posts

About author
Dosen di Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Jakarta
Articles
Related posts
Perspektif

Fenomena Over Branding Institusi Pendidikan, Muhammadiyah Perlu Hati-hati!

4 Mins read
Seiring dengan perkembangan zaman, institusi pendidikan di Indonesia terus bertransformasi. Arus globalisasi tentu memainkan peran penting dalam menentukan kebutuhan pendidikan di era…
Perspektif

Hakim, Undang-Undang, dan Hukum Progresif

3 Mins read
Putusan hakim idealnya mengandung aspek kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Dalam implementasinya tidak mudah untuk mensinergikan ketiga aspek tersebut, terutama antara aspek kepastian…
Perspektif

11 Kategori Pengkritik Jurnal Terindeks Scopus, Kamu yang Mana?

2 Mins read
Dalam amatan penulis, ada beberapa kategori pengkritik jurnal terindeks scopus. Dalam tulisan ini, setidaknya ada 11 kategori yang saya temui. Berikut ulasan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *