News

Wakaf Hutan jadi Upaya Kolaborasi Strategis Kemenag, BWI, dan MOSAIC untuk Aksi Pelestarian Bumi

3 Mins read

IBTimes.IDPotensi umat dan institusi keagamaan untuk pelestarian lingkungan berkelanjutan terus dioptimalkan pemerintah melalui salah satu Asta Program Prioritas Kementerian Agama mengenai ekoteologi. Salah satunya melalui skema Wakaf Hutan yang diinisiasi Kementerian Agama bersama BWI (Badan Wakaf Indonesia), dan MOSAIC (Muslims for Shared Action on Climate Impact).

“Tujuan wakaf itu untuk mempertahankan. Wakaf Hutan mewariskan simbol kehidupan karena tanpa ada hutan artinya tanpa kehidupan. Jika kita mau mempertahankan bumi ya seharusnya berwakaf,” jelas Menteri Agama Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, M.A dalam acara Ekoteologi dalam Aksi: Gerakan Green Waqf untuk Pelestarian Hutan Berkelanjutan di Jakarta pada Selasa (22/4) malam.

Menurut Menteri Agama, pepohonan tidak pernah tidak bermanfaat. “Wakaf Hutan akan menyediakan oksigen yang diperlukan makhluk hidup. Di surat Al-Qashash ayat 30 disebutkan tempat yang diberkahi adalah tempat yang ada pohon. Pohon ini mengundang hujan. Setiap tetes hujan sesungguhnya diiringi oleh malaikat,” terangnya. Apalagi, lanjut Menteri Agama, konsep wakaf secara umum penting untuk dikembangkan karena Indonesia selalu berada di urutan pertama negara paling dermawan menurut World Giving Index sejak 2021.

***

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.A menyatakan hutan wakaf bukan sekadar ruang hijau namun juga manifestasi dari program prioritas ekoteologi yang memadukan ibadah, tanggung jawab sosial, dan kepedulian ekologis.

“Wakaf melalui hutan wakaf bukan hanya investasi akhirat namun juga solusi dunia yang menjembatani langit dan bumi. Pihaknya mengapresiasi komitmen semua pihak yang memperhatikan fungsi penting hutan dalam peran kehidupan umat beragama. “Kita perlu menggaungkan kembali semangat Islam sebagai agama yang tidak hanya mengajarkan shalat dan zakat, tetapi juga menjaga pohon, melindungi air, dan menghormati kehidupan.”

Baca Juga  PPIDK Timtengka dan INH Resmi Buka Kolaborasi Ramadan Care 2025, PPIN Jadi Penyalur Donasi di Berbagai Negara

Sejak awal Maret 2025, Kementerian Agama, BWI, dan MOSAIC telah melakukan Roadshow Wakaf Hutan di empat kota yang ditetapkan sebagai Kota Wakaf, yaitu Wajo, Gunungkidul, Tasikmalaya, dan Padang serta menyelenggarakan diskusi kelompok terfokus (FGD) dengan para nazhir hutan wakaf untuk mengembangkan ekosistem dan roadmap hutan wakaf nasional.

Selanjutnya para nazhir hutan wakaf dari Aceh, Bogor, Mojokerto, Gunung Sindur, Tasikmalaya, Wajo, Gunungkidul dan Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah menuangkan hasil FGD tersebut ke dalam sebuah komitmen bersama untuk menaikkan skalabilitas hutan wakaf di Indonesia, yang ditandatangani bersama dan disaksikan oleh Menteri Agama. Salah satu keluaran dari penandatanganan komitmen tersebut adalah terciptanya wadah bersama bentuknya Forum Hutan Wakaf Indonesia.

Untuk memudahkan masyarakat menyalurkan dananya, penggalangan Wakaf Hutan telah tersedia di aplikasi Satu Wakaf Indonesia yang mengintegrasikan skema wakaf berbagai badan/lembaga pengelola wakaf di Indonesia. “Semakin banyak partisipasi untuk tujuan yang luhur akan makin baik,” ungkap Menteri Agama.

***

Ketua Badan Wakaf Indonesia, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A menjelaskan pertumbuhan tahunan aset wakaf di Indonesia mencapai enam persen, dengan empat persen di antaranya dialokasikan untuk wakaf produktif. Dari angka tersebut potensi wakaf uang di Indonesia diperkirakan mencapai USD 12 miliar per tahun, dengan realisasi hingga Maret 2024 mencapai USD 180 juta. “Ini menjadi modal sosial yang kuat karena masyarakat kita dikenal dermawan,” ujar Kamaruddin.

Menurutnya, saat ini penting untuk mentransformasi modal sosial tadi menjadi aksi nyata. “Pemahaman masyarakat tentang wakaf perlu diterjemahkan dalam bentuk aksi yang bisa mengajak agar masyarakat berwakaf,” ujarnya. Salah satunya dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Agama, BWI, MOSAIC, dan komitmen dari para pengelola hutan wakaf.

Nota kesepahaman tersebut menyatakan kesiapan masing-masing lembaga untuk mendukung pengembangan hutan wakaf dan wakaf hutan di Indonesia. Dikarenakan ambisi pengembangan hutan wakaf membutuhkan daya dukung yang lebih besar dari multipihak termasuk pemerintah, BUMN/swasta, lembaga swadaya masyarakat dan dari akademisi.

Baca Juga  9 Negara Hadiri International Forum dalam Rangka Seabad Mu'allimin-Mu'allimaat

Ketua MOSAIC, Nur Hasan Murtiaji mengungkapkan sejak tahun 2022 MOSAIC telah berkomitmen mendukung program ekoteologi yang diinisiasi di Kongres Umat Islam untuk Indonesia Lestari serta peningkatan kesadaran, pemberdayaan masyarakat, serta aktivitas riset Wakaf Hutan yang dimulai sejak 2023.

“Wakaf Hutan adalah bukti wakaf untuk pembangunan lingkungan dapat bertumbuh melalui dukungan bersama,” jelasnya. Hasan menyatakan, Wakaf Hutan bukan sekedar konsep namun sinergi nilai Islam dan gerakan lingkungan sebagai langkah nyata menjaga bumi. “Inisiatif ini perlu kolaborasi multipihak dan multidisiplin untuk bersama menjaga bumi, menguatkan masyarakat, dan mendekatkan diri kepada Tuhan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama membeli sebuah karya seni bertajuk ‘Julang Sulawesi dan Karpet Merah untuk Nilam’ karya Aad Mandar dari Sulawesi Barat. Karya ini adalah bagian dari kampanye ‘Canvas Masa Depan’ yang mengundang seniman Indonesia untuk berkarya dengan tema biodiversitas dan hutan guna mendukung penggalangan dana Wakaf Hutan. “Saya mencintai karya seni sebagai karya luhur. Orang yang suka menikmati seni bagian daripada Tazkiyatun Nafs atau penyucian, pembersihan batin, pelembutan jiwa yang kasar,” tutup Nasaruddin Umar.

(Soleh)

Avatar
1523 posts

About author
IBTimes.ID - Rujukan Muslim Modern. Media Islam yang membawa risalah pencerahan untuk masyarakat modern.
Articles
Related posts
News

Lazismu Luncurkan Program Save Our School, Gerakan Zakat Nasional untuk Pendidikan

2 Mins read
IBTimes.ID – Setiap individu memiliki hak yang sama untuk memeroleh akses pendidikan yang bermutu. Hal ini terlukis dalam Undang-Undang Dasar 1945, dan…
News

Lazismu Dukung Tim Kemanusiaan Muhammadiyah Respon Gempa di Myanmar

2 Mins read
IBTimes.ID, Myanmar – Tim Kemanusiaan Muhammadiyah yang terdiri dari MuhammadiyahAid, MDMC serta didukung oleh Lazismu memperlihatkan kepedulian dan solidaritasnya dengan menyalurkan bantuan…
News

Tolak Normalisasi Media Iklankan Rokok, TC IPM Gelar Young Journalist Round Table Discussion

2 Mins read
IBTimes.ID, Jakarta – Suasana hangat dan penuh semangat intelektual menyelimuti kegiatan Young Journalist Round Table Discussion yang diselenggarakan oleh Tobacco Control Initiative…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *