IBTimes.ID – Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) berdampak luas, tak terkecuali bagi kegiatan perkuliahan dan aktivitas kampus, khususnya bagi Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya). Menyikapi persoalan tersebut, UMSurabaya mengeluarkan 8 paket kebijakan terkait Covid-19.
Rektor UMSurabaya, Sukadiono menjelaskan bahwa 8 paket kebijakan tersebut adalah upaya responsif UMSurabaya di tengah kondisi pandemi seperti ini. UMSurabaya berusaha agar tetap optimal dalam menjalankan aktivitas akademik, selain itu juga berusaha berkontribusi pada masyarakat.
Adapun 8 Paket kebijakan itu dituangkan dalam bentuk:
(1). Donasi dari Dana Formulir Mahasiswa Baru untuk Menangani Covid-19;
(2). Beasiswa untuk warga terdampak Covid-19 bagi Calon Mahasiwa baru;
(3). Subsidi kuota internet bagi seluruh mahasiswa (kecuali pascasarjana dan kelas P2K) dan bantuan tunai untuk mahasiswa aktif terdampak Covid-19.
(4). Pemberian nilai setara dengan kuliah bagi mahasiswa yang menjadi relawan;
(5). Pemantauan dan pengawasan bagi mahasiswa yang masih berada di Surabaya;
(6). Mensterilkan dan mengontrol secara ketat segala aktivitas dalam kampus;
(7). Tugas Akhir/Skripsi/Tesis dapat diganti dengan pilihan sebagai berikut: Publikasi internasional/jurnal nasional terakreditasi; Laporan kasus praktik/proyek; Review article atau artikel hasil penelitian; Semua bentuk alternatif tugas akhir yang tetap dapat diujikan secara online; dan
(8). Mengganti sistem perkuliahan berbasis online dan memberlakukan aktivitas Kerja Dari Rumah (KDR).
Suko, sapaan akrab Rektor UMSurabaya menambahkan bahwa 8 paket kebijakan tersebut diluncurkan sebagai respon sivitas terhadap perkembangan Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan. “8 paket kebijakan tersebut adalah sebagai bentuk perhatian kami terhadap sivitas agar melakukan aktifitas perkuliahan dan kerja dari rumah berbasis daring, ujarnya.
Selain itu juga, ditambahkan bahwa kampus mengestimasikan anggaran yang cukup besar untuk kuota internet, bantuan tunai bagi mahasiswa aktif terdampak, dana formulir pendaftaran untuk masyarakat terdampak dan untuk masyarakat luas, kami sediakan beasiswa bagi yang ingin berkuliah di kampus, terutama keluarga terdampak di zona merah. Untuk mereka, akan ada potongan biaya uang gedung sebesar 25 persen tetapi tidak semua prodi tentunya.
Kepala Lembaga Informasi dan Penerimaan Mahasiswa Baru (LIPMB) UMSurabaya, Radius Setiyawan menjelaskan terkait adanya kenaikan kuota beasiswa UMSurabaya. “Dalam kondisi pandemi seperti ini kami menaikkan kuota beasiswa 30 persen untuk masyarakat luas. Harapannya memberi peluang masyarakat untuk bisa mengakses pendidikan di tengah kondisi ekonomi yang tidak menggembirakan. Kebijakan di atas akan kita berlakukan selama gelombang 2 yang berakhir di bulan Juni.
Selain itu juga, Radius menambahkan bahwa aktivitas pendaftaran dan mengakses beasiswa bisa dilakukan secara online di rumah. Pendaftar bisa juga berkonsultasi melalui akun official, baik Whats-up maupun medsos UMSurabaya. Sebisa mungkin kita dapat memudahkan masyatakat dalam akses pendaftaran dan beasiswa di UMSurabaya. Semoga usaha kami bisa membantu masyarakat luas. (Humas UMSurabaya)