News

Muhammadiyah Tolak Perpres Miras, Dua Menit Kemudian Jokowi Langsung Cabut!

1 Mins read

IBTimes.ID– Adanya Peraturan Presiden (Perpres) no 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Modal yang menyebutkan bahwa minuman keras (miras) dikategorikan sebagai usaha dengan kriteria tertentu, membuat salah satu Ormas Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah, keberatan untuk disahkan.

Menurut PP Muhammadiyah, Peraturan Presiden tersebut sama sekali tidak mempertimbangkan aspek-aspek kesehatan, norma sosial, dan agama. “Muhammadiyah sangat keberatan dengan Perpres no 10 tahun 2021 khususnya terkait dengan investasi, produksi, distribusi, dan tata niaga miras. Perpres tersebut berpotensi menimbulkan masalah kesehatan, kerusakan akhlak, dan meningkatnya tindak kriminal,” ujar Agung Danarto, Ketua PP Muhammadiyah sambil membacakan sikap resmi Muhammadiyah dalam Konferensi Pers PP Muhammadiyah, Selasa (2/3).

Karena Peraturan Presiden ini menuai kontroversi dan keguncangan di tengah masyarakat, salah satunya kecaman dari Muhammadiyah, akhirnya Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mencabut lampiran Peraturan Presiden yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras yang mengandung alkohol.

“Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah, bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri miras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” kata Jokowi dalam siaran pers virtual, Selasa (2/3/2021).

Seperti diketahui, aturan ‘Peraturan Presiden Investasi Miras’ ini sebenarnya merupakan lampiran dari Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres ini ditetapkan pada 2 Februari oleh Jokowi dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Reporter & Editor: Yahya FR

Baca Juga  Andi Azhar Gelar Sidang Doktor di Gedung PCIM Taiwan
Admin
185 posts

About author
IBTimes.ID - Rujukan Muslim Modern. Media Islam yang membawa risalah pencerahan untuk masyarakat modern.
Articles
Related posts
News

28.536 Guru PAI di Sekolah Ikuti PPG 2024 untuk Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan

1 Mins read
IBTimes.ID, Jakarta (20/12/24) – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, telah sukses melaksanakan Pendidikan Profesi…
News

Adaptif Terhadap Zaman, Dosen Ilmu Komunikasi UNY Adakan Pelatihan Pelayanan Prima di PCM Depok Sleman

2 Mins read
IBTimes.ID – Menghadapi perubahan era yang berjalan sangat cepat dan dinamis, serta membutuhkan adaptasi yang juga cepat, diperlukan keahlian khusus untuk menghadapi…
News

Festival Moderasi Keindonesiaan: Menyemai Moderasi Beragama di Kalangan Milenial dan Gen-Z

2 Mins read
IBTimes.ID, Yogyakarta (15/12/24) — Yayasan Pegiat Pendidikan Indonesia (PUNDI) bekerja sama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia menyelenggarakan acara Festival Moderasi Keindonesiaan yang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds