News

Ketum PBNU Said Aqil Siradj Diangkat Sebagai Komisaris Utama PT KAI

1 Mins read

IBTimes.ID – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj diangkat sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

Ia diangkat oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada hari ini, Rabu (3/3).

Selain Said Aqil Siradj, Erick juga mengangkat Rochadi sebagai Komisaris Independen, Diah Nataliza sebagai Komisaris, dan Chairul Anwar sebagai Komisaris.

Selain keempat nama baru itu, Komisaris KAI lama yang masih menjabat adalah Pungky Sumadi, Criss Kuntadi, dan Freddy Haris.

Pada saat yang sama, Erick Thohir juga memberhentikan Maqin U Norhadi dari Direktur Niaga. Sebelumnya, Maqin juga ditugaskan sebagai Plt Direktur Pengelolaan Sarana.

Reporter: Yusuf

Baca Juga  Satu Abad NU dan Marwah Politik NU di Politik 2024
Avatar
1457 posts

About author
IBTimes.ID - Rujukan Muslim Modern. Media Islam yang membawa risalah pencerahan untuk masyarakat modern.
Articles
Related posts
News

28.536 Guru PAI di Sekolah Ikuti PPG 2024 untuk Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan

1 Mins read
IBTimes.ID, Jakarta (20/12/24) – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, telah sukses melaksanakan Pendidikan Profesi…
News

Adaptif Terhadap Zaman, Dosen Ilmu Komunikasi UNY Adakan Pelatihan Pelayanan Prima di PCM Depok Sleman

2 Mins read
IBTimes.ID – Menghadapi perubahan era yang berjalan sangat cepat dan dinamis, serta membutuhkan adaptasi yang juga cepat, diperlukan keahlian khusus untuk menghadapi…
News

Festival Moderasi Keindonesiaan: Menyemai Moderasi Beragama di Kalangan Milenial dan Gen-Z

2 Mins read
IBTimes.ID, Yogyakarta (15/12/24) — Yayasan Pegiat Pendidikan Indonesia (PUNDI) bekerja sama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia menyelenggarakan acara Festival Moderasi Keindonesiaan yang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds