Peristiwa

Heboh Haram Wisata ke Borobudur, Muhammadiyah: Wisata Itu Mubah

2 Mins read

IBTimes.ID – Majelis Tarjih Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyesalkan pendapat Ustaz Sofyan Chalid yang menganggap bahwa haram hukumnya wisata ke Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah. Muhammadiyah melihat Sofyan Chalid kurang referensi dalam beragama.

“Sama sekali tidak ada larangan dalam Al-Qur’an. Berwisata itu mubah atau diperbolehkan,” kata Ketua Majelis Tarjih PP Muhammadiyah Prof Syamsul Anwar, sebagaimana dilansir dari detikcom, Selasa (14/9).

Syamsul mengimbau masyarakat untuk tidak memahami Al-Qur’an sepotong-potong. Tapi harus komprehensif dari berbagai sudut pandang. Menurutnya, Borobudur sebagai peninggalan agama tertentu adalah sebuah sejarah yang tidak perlu dikaitkan dengan akidah.

“Soal itu peninggalan agama lain ya kita anggap saja itu sebuah history (sejarah). Muamalah ya muamalah, tidak perlu dikait-kaitkan dengan akidah,” katanya.

Sementara itu, akademisi UIN Sunan Kalijaga yang juga anggota Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, Wawan Gunawan Abdul Wachid, menyarankan Ustaz Sofyan Chalid untuk melihat sejarah Nabi Muhammad SAW. Saat itu, Nabi mengunjungi Ka’bah dengan banyak arca dari kabilah-kabilah.

“Rasul tidak pernah merusak arca. Malah melarang sahabatnya (merusak),” jelas Wawan.

Tak hanya sejarah, Wawan mengatakan berwisata bagi manusia bisa mengambil hikmah di baliknya.

“Jika berwisata di Candi Borobudur kemudian kita bisa bertadabur Allah SWT bisa menggerakkan manusia membuat candi seperti itu, tentu malah menjadi ibadah,” katanya.

Dilansir dari detikcom, Wawan berharap, Sofyan Chalid bisa belajar dari berbagai peninggalan sejarah di negara Islam lain di dunia. Seperti di Turki dan Piramida di Mesir. “Misalnya kalau saya berwisata kemudian masuk waktu asar, saya boleh menunaikan ibadah shalat di situ,” imbuhnya.

Untuk diketahui, video Ustaz Sofyan Chalid yang menganggap haram hukumnya wisata ke Candi Borobudur itu ramai beredar. video itu tayang pada 3 September 2018 lalu, salah satu pengunggahnya akun YouTube Bismmillah Every***.

Baca Juga  Naib Amirul Hajj: Secara Umum Haji Tahun Ini Sudah Baik

Dalam video itu Sofyan tampak membaca secarik kertas yang berisi pertanyaan, ‘Apa hukumnya wisata ke tempat ibadah orang kafir contohnya Candi Borobudur?’.

“Hukumnya haram, karena itu termasuk persetujuan terhadap peribadahan mereka makanya kita tidak boleh duduk-duduk bersama orang yang menghina agama. Allah mengatakan kalau kamu duduk bersama mereka, maka kamu seperti mereka,” jawab Sofyan.

“Hadirnya kita di situ artinya persetujuan terhadap dia, kalau kita hadir di tempat peribadahan orang kafir sama saja berarti setuju dengan mereka walaupun hati kita nggak setuju tapi kehadiran kita adalah persetujuan itu sendiri. Kita nggak boleh hadir ke situ kecuali untuk satu tujuan, mau membubarkan orang yang beribadah selain kepada Allah,” imbuhnya.

Video pendek ini menuai beragam reaksi dari netizen. Di antaranya komentar tersebut banyak juga yang tidak setuju dengan pernyataan Sofyan.

Reporter: Yusuf

Related posts
Peristiwa

Garuda Indonesia Siapkan 40 Ribu Kursi Penerbangan Umrah dengan Harga Mulai dari 14 Juta

2 Mins read
IBTimes.ID – Dalam rangka memperingati 77 tahun perjalanan pengabdian melayani Indonesia, Garuda Indonesia menghadirkan nilai tambah spesial bagi masyarakat muslim Tanah Air…
Peristiwa

Black Box Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Gunung Bulusaraung Berhasil Ditemukan

1 Mins read
IBTimes.ID – Tim SAR gabungan akhirnya berhasil menemukan black box (kotak hitam) pesawat ATR 42-500 yang jatuh di lereng Gunung Bulusaraung, Kabupaten…
Peristiwa

Marc Marquez Isyaratkan Pensiun dalam Waktu Dekat

1 Mins read
IBTimes.ID – Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez mengisyaratkan akan pensiun dalam waktu dekat. Pernyataan tersebut diungkapkan Marc Marquez dalam wawancara dengan media…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *