Perspektif

Potensi Pergerakan Ekonomi dari Hewan Kurban

3 Mins read

Ajaran Islam telah memberikan panduan dalam pelaksanaan berbagai macam ibadah yang dilaksanakan oleh umatnya. Hal ini karena merujuk kepada sosok Rasulullah Saw. Rasul telah memberikan contoh dengan sangat detail terkait aspek apa saja yang harus dilaksanakan oleh umat muslim. Sebagai perwujudan syukur kepada sang Khalik atas segenap nikmat yang telah dikaruniakan-Nya. Maka pantas saja sebutan uswatun hasanah disematkan kepada beliau, Rasulullah Saw. Karena memang hanya beliaulah yang sangat pantas menyandang gelar tersebut.

Kurban merupakan ibadah yang juga dijelaskan secara detail terkait dengan berbagai aspek yang melekat pada ibadah tersebut. Tidak hanya aspek akidah dan ibadah mahdhah saja, namun aspek muamalah pun sangat memiliki kaitan erat dengan ibadah ini.

Sejak diperintahkan pada tahun ke-2 hijrah, ibadah Kurban telah memberikan dorongan kepada umat muslim yang mampu secara ekonomi untuk berkontribusi dalam memberikan bantuan kepada muslim lainnya yang belum memiliki keberuntungan.

Inilah salah satu dimensi muamalah pada ibadah Kurban ini. Ada orang yang terbantu atas pembagian daging Kurban yang didistribusikan kepada masyarakat luas.

Perintah Berkurban adalah Perintah Untuk Berbagi

Terkait dengan perintah untuk membagikan daging Kurban sebenarnya secara tersurat telah termaktub didalam QS. Al-Hajj ayat 36, Allah Swt berfirman:

وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi’ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur.” (QS. Al-Hajj: 36)

Baca Juga  Ketika Seorang Filsuf Bermain Sosial Media

Merujuk pada ayat di atas sebetulnya terdapat dua perintah yang ditujukan kepada orang yang melaksanakan ibadah Kurban (Qurbani), yakni 1) makanlah dan 2) berilah makan (bagikanlah).

Perintah pertama adalah kebolehan bagi Qurbani untuk mengkonsumsi daging Kurban secara proporsional. Tidak ada ketentuan pasti berapa banyak seorang Qurbani dapat mengkonsumsi daging Kurban, namun sangat disarankan secara proporsional dan tidak berlebih-lebihan. Hal ini harus dilakukan sebagai upaya dalam merealisasikan perintah yang kedua, yaitu bagikanlah kepada orang yang meminta atau yang tidak meminta-minta.

Kedua perintah yang ada pada syariat Kurban ini memberikan satu keyakinan bahwa dimensi sosial sangat dijunjung tinggi untuk mewujudkan masyarakat yang berkeadilan.

Sikap ini sebagai wujud menjaga hubungan baik antar sesama manusia. Sebab dalam situasi dan kondisi tertentu, terdapat sebagian masyarakat yang belum mampu mewujudkan keinginan untuk berKurban sehingga untuk menjaga perasaannya agar dapat ikut ambil bagian dari perayaan hari raya Idul Adha pembagian daging Kurban merupakan alternatif solusi.

Potensi Ekonomi Kurban

Rilis Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS) memperkirakan potensi ekonomi Kurban nasional tahun 2020 mencapai Rp 20,5 triliun, yang berasal dari 2,3 juta orang per Kurban (Qurbani) di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Baznas menginformasikan bahwa potensi ekonomi Kurban sebesar Rp 31,6 triliun berasal dari 2,61 juta shohibul qurban dan sekitar 2,1 juta hewan Kurban yang disembelih dan terdiri atas 1,6 juta ekor domba/kambing dan 521 ribu ekor sapi.

Angka tersebut tentu tidak hanya sebatas potensi dari sebuah hitung-hitungan belaka, namun betul-betul dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam sebuah perputaran ekonomi akibat satu kegiatan ibadah yang dilakukan oleh umat Islam. Betapa banyak kegiatan ekonomi yang tergerakkan karena ibadah Kurban ini, tidak hanya sebatas transaksi jual beli hewan Kurban saja.

Baca Juga  Saat Hubungan Asmara Menjadi Sebuah Bencana

Potensi ekonomi lainnya yang dapat digerakkan karena ibadah Kurban adalah distribusi hewan Kurban dari penjual kepada pembeli atau Kurbani. Yang mungkin secara angka jika dikalkulasi akan sangat besar potensi masyarakat yang memiliki kendaraan untuk dijadikan moda transportasi dalam pengiriman hewan Kurban.

***

Sebut saja biaya pengiriman hewan Kurban ini ditarif sekitar Rp. 300 ribu per hewan Kurban untuk jenis sapi. Satu penjual misalnya rata-rata dapat mengirimkan minimal 20 ekor sapi per harinya. Maka akan ada transaksi pengantaran sekitar 6 juta per harinya per satu penjual. Maka bisa dibayangkan besarnya potensi perputaran ekonomi pada sektor distribusi hewan Kurban ini jika dikalkulasi secara agregat seluruh Indonesia.

Kegiatan ekonomi lain yang akan tumbuh adalah pada sektor jual beli bumbu masak, tusuk sate, arang, tempat penggilangan bakso, dan lain-lain. Hal ini secara tidak langsung ikut mendogkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat pada level mikro. Sebab akan banyak masyarakat yang secara langsung terlibat dalam berbagai kegiatan ekonomi.

Dampak lebih luasnya akan banyak masyarakat yang terbantu untuk meningkatkan taraf hidupnya karena kegiatan ibadah Kurban ini, terlebih kondisi saat ini merupakan kondisi pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19 melanda dua tahun sebelumnya. Wallahu a’lamu.

Editor: Yahya FR

Eris Munandar
14 posts

About author
Dosen / Ketua LPPM STEI Ar-Risalah Ciamis
Articles
Related posts
Perspektif

Secara Historis, Petani itu Orang Kaya: Membaca Ulang Zakat Pertanian

3 Mins read
Ketika membaca penjelasan Profesor Yusuf Al-Qaradawi (rahimahullah) tentang zakat profesi, saya menemukan satu hal menarik dari argumen beliau tentang wajibnya zakat profesi….
Perspektif

Apa Saja Tantangan Mengajarkan Studi Islam di Kampus?

4 Mins read
Salah satu yang menjadi persoalan kampus Islam dalam pengembangan kapasitas akademik mahasiswa ialah pada mata kuliah Islamic Studies. Pasalnya baik dosen maupun…
Perspektif

Bank Syariah Tak Sama dengan Bank Konvensional

3 Mins read
Di masyarakat umum, masih banyak yang beranggapan bahwa Bank Syari’ah tidak memiliki perbedaan nyata dengan Bank Konvensional. Mereka percaya bahwa perbedaan hanya…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *