Hukum

Densus 88 Tangkap Empat Teroris Terafiliasi ISIS di Sumatera

1 Mins read

IBTimes.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat orang teroris yang tergabung dalam jaringan pendukung ISIS di Sumatera Barat (Sumbar) dan Sumatera Utara (Sumut) pada 3 dan 6 Oktober 2025.

Dilansir dari Antara, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan bahwa empat terduga teroris tersebut tergabung dalam kelompok Ansharut Daulah dan aktif menyebarkan serta memprovokasi aksi teror melalui media sosial.

“Mereka membuat dan membagikan konten-konten yang mendukung Daulah ISIS,” kata Mayndra di Jakarta, Selasa.

Mayndra mengungkapkan, keempat pelaku itu berinisial RW, KM, AY, dan RR.

Dia menyebutkan, RW ditangkap di Kota Padang, Sumbar, pada 3 Oktober 2025. RW berperan aktif membuat konten propaganda tentang Daulah ISIS.

Kemudian, KM ditangkap di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, pada 6 Oktober 2025. KM berperan menyebarkan propaganda di media sosial dan mengunggah gambar senjata api di akun media sosial miliknya.

Lalu, AY ditangkap di Kota Padang, Sumbar, pada 6 Oktober 2025. AY berperan sebagai konten kreator propaganda ISIS dan aktif melakukan propaganda di media sosial.

Terakhir, RR ditangkap Kota Tanjung Balai, Sumut, pada 6 Oktober 2025. RR berperan aktif memprovokasi aksi teror dan menyebarkan dukungan terhadap ISIS.

Dari pengungkapan ini, Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu rompi hijau berloreng, tiga lembar kertas bergambarkan logo ISIS, serta tiga buku berjudul Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah, Melawan Penguasa, dan Al Qiyadah wal Jundiyah yang berisi ajaran tentang penegakan Daulah Islamiyah.

Mayndra pun mengingatkan masyarakat bahwa radikalisasi di media sosial masih masif dan dapat memengaruhi siapa saja, terutama generasi muda.

“Lebih waspada terhadap setiap bentuk provokasi dan penyebaran propaganda radikal di media sosial,” katanya.

Baca Juga  Andai Teroris itu Nonton Film Kingdom of Heaven

Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk aktif mengawasi lingkungan sekitar, termasuk keluarga dan anak-anak, agar tidak terpapar ideologi ekstrem.

Related posts
Hukum

Diduga Jadi Penyebab Banjir Sumatra, Kementerian LH Tinjau Ulang Izin Perusahaan

1 Mins read
IBTimes.ID – Banjir di Sumatra yang meliputi Sumatra Barat, Sumatra Utara, hingga Aceh tak kunjung surut. Di tengah suasana mencekam, Kementerian Lingkungan…
Hukum

Ridwan Kamil Diperiksa KPK 6 Jam sebagai Saksi Kasus Korupsi Bank BJB

1 Mins read
IBTimes.ID – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/12/2025). Dilansir dari Republika…
Hukum

Dewi Astutik, Buron Penyelundupan 2 Ton Sabu, Ditangkap di Kamboja

1 Mins read
IBTimes.ID – Dewi Astutik, seorang buron kasus penyelundupan 2 ton sabu ditangkap di Kamboja. Ia menyelundupkan barang terlarang tersebut di Kepulauan Riau….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *