back to top
Minggu, Agustus 16, 2026

Saat Guru Tak Lagi Ditakuti Maupun Dihormati

Lihat Lainnya

Beberapa waktu yang lalu, publik dikejutkan dengan video viral yang memperlihatkan seorang siswa merokok di dalam ruang kelas ketika pembelajaran berlangsung tepat di hadapan guru. Peristiwa tersebut bukanlah satu-satunya masalah yang terjadi di ruang kelas. Di tahun 2025 lalu, terjadi kasus yang menimpa Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten lebak, Banten. Ia harus berhadapan dengan masalah hukum lantaran diduga menampar siswa yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah.

Dua peristiwa ini memberikan tamparan keras bagi kita tentang betapa rapuhnya ekosistem pendidikan kita saat ini. Di satu sisi, kita melihat generasi sekarang dengan sombongnya menginjak-injak etika. Di sisi lain, kita melihat pendidik yang berniat menegakkan disiplin justru berakhir menjadi terdakwa.

Kenangan pendidikan masa lampau

Di masa lampau, ketika seorang guru melangkahkan kakinya ke ruang kelas, suasana yang awalnya ribut seketika menjadi tenang, anak-anak duduk rapi, menyimak, dan menunjukkan rasa segan. Didikan yang keras dan tegas bukanlah suatu yang di perdebatkan. Ia diterima sebagai bagian dari proses pembentukan karakter, sopan santun, dan rasa hormat. Ada batasan yang jelas antara yang pantas dan melampaui batas, antara adab dan pembangkangan. Salah bicara memiliki konsekuensi, dan konsekuensi itu dipahami sebagai pembelajaran, bukan penindasan.

Hari ini, gambaran itu seakan luntur dan menghilang. Fenomena ini bukan sekedar pergeseran zaman, melainkan krisis yang lebih dalam, krisis adab, moral, dan pendidikan. Banyak guru menimbang-nimbang sebelum bersuara keras kepada muridnya, takut video mereka tersebar, takut dihakimi publik, atau lebih parah dilaporkan ke polisi oleh orang tua.

Baca Juga:  Menggugat Romantisisme Sejarah: Kritik Metodologis terhadap Narasi Desakralisasi Farag Fouda

Dampak nyata dari krisis ini saya alami sendiri ketika mengikuti program Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP). Di dalam kelas, saya menemukan beberapa murid yang sangat sulit diatur. Ada yang tertidur, asyik mengobrol saat guru sedang menerangkan materi, hingga ada yang sibuk bermain TikTok.

Setelah kejadian itu, saya mengobrol dengan seorang guru mata pelajaran agama Islam. Saya bertanya, “Bagaimana cara menghadapi murid dikelas yang makin berani dan tidak sopan?” Guru tersebut tidak marah. Beliau menjawab, “Ya, mau bagaimana lagi? Paling kita balas di nilai rapor.”

Esensi “menuntun” dan runtuhnya adab

Ki Hajar Dewantara mengajarkan bahwa mendidik berarti mendukung segala kodrat anak agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan. Kalimat ini mengingatkan kepada kita tugas seorang pendidik bukanlah membentuk anak sesuai dengan ambisi keinginan orang dewasa. Melainkan merawat, mengarahkan, memfasilitasi potensi yang ada pada murid.

Namun, bagaimana konsep ini dapat bertahan di tengah ekosistem pendidikan kita yang kehilangan adab?. Padahal, Dari kecil kita sudah di ajarkan adab lebih tinggi dari ilmu. Tanpa adab percuma, mau seberapa pintar seseorang tidak akan membawa keberkahan, bahkan berpotensi menimbulkan kesombongan, atau malam merusak diri dan orang lain

Ketika guru kehilangan wibawanya, ketika guru takut menegur muridnya karena takut dilaporkan, esensi dari “menuntun” kehilangan maknanya. Bagaimana guru bisa menuntun jika tangannya terbelenggu oleh rasa takut hanya karena menegakkan aturan yang benar?. Sementara itu, murid hidup dengan keyakinan bahwa setiap otoritas bisa digugat.

Baca Juga:  Hukum Musik Menurut Yusuf al-Qaradawi

Fenomena ini memberikan tamparan keras bagi kita. Ketika guru memilih diam karena takut salah dan hanya bisa membalas lewat nilai rapor, di situlah adab mulai mati di dalam ruang kelas, dan proses menuntun murid saat ini hanya sekadar menggugurkan kewajiban administratif.

Pentingnya dukungan bagi profesi guru

Kondisi ini menegaskan pentingnya dukungan yang lebih besar bagi profesi guru, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun orang tua. Memulihkan wibawa guru bukanlah menghidupkan kembali hukum yang menindas, melainkan membebaskan pendidik dari rasa takut. Ketika guru merasa aman, dilindungi undang-undang, dan didukung penuh oleh orang tua, maka ruang kelas akan kembali mendapatkan wibawanya.

Ruang kelas bukan lagi tempat di mana adab mati, melainkan tempat di mana generasi emas yang berakhlak dilahirkan. Guru memang tidak boleh kebal hukum, tetapi mereka juga tidak boleh kehilangan hak moral untuk mendidik dengan wibawa. Siswa berhak dihormati, tetapi mereka juga wajib menghormati.

Editor: Anas

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru