back to top
Rabu, Mei 6, 2026

Hemat sebagai Jalan Peradaban

Lihat Lainnya

Dr. Aji Damanuri, M.E.I
Dr. Aji Damanuri, M.E.I
Dekan FEBI UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 5/EDR/I.0/B/2026 tentang Imbauan Efisiensi dan Budaya Hidup Hemat hadir bukan sekadar sebagai dokumen administratif, melainkan sebagai penanda zaman. Ia adalah respons etik dan strategis atas lanskap ekonomi global yang kian bergejolak, sekaligus kritik halus terhadap gaya hidup konsumtif yang mulai menggerogoti sendi-sendi rasionalitas umat—baik pada level individu maupun kelembagaan.

Di panggung global, ekonomi dunia sedang memasuki fase ketidakpastian yang kompleks. Konflik geopolitik seperti Perang Rusia-Ukraina belum sepenuhnya mereda, disusul rivalitas dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok yang terus memicu fragmentasi ekonomi global. Disrupsi rantai pasok, fluktuasi harga energi, serta tekanan inflasi global menjadi kombinasi yang menciptakan perfect storm bagi banyak negara berkembang, termasuk Indonesia.

Dalam konteks nasional, pertumbuhan ekonomi Indonesia memang relatif stabil, tetapi tidak imun terhadap tekanan eksternal. Kenaikan harga pangan, energi, dan biaya logistik berimbas pada daya beli masyarakat. Di sisi lain, struktur ekonomi domestik masih menyisakan ketergantungan pada konsumsi sebagai motor utama pertumbuhan. Ironisnya, konsumsi tersebut seringkali tidak berbasis kebutuhan riil, melainkan didorong oleh budaya simbolik—status, citra, dan pengakuan sosial.

Di sinilah relevansi edaran tersebut menjadi sangat signifikan. Seruan untuk efisiensi dan hemat bukanlah ajakan untuk hidup dalam kekurangan, melainkan dorongan untuk kembali pada rasionalitas ekonomi yang berkeadaban. Dalam perspektif ekonomi Islam, prinsip iqtishad (moderasi) dan tawazun (keseimbangan) merupakan fondasi dalam pengelolaan sumber daya. Konsumsi tidak semata-mata soal pemenuhan hasrat, tetapi bagian dari tanggung jawab moral terhadap keberlanjutan kehidupan.

Baca Juga:  Surau Jadi Pusat Penyebaran Islam di Minangkabau Masa Dulu

Namun demikian, tantangan terbesar justru terletak pada praktik. Tidak dapat dimungkiri, sebagian institusi—termasuk lembaga keagamaan—kadang terjebak dalam logika seremonialisme. Kegiatan yang sejatinya bisa dilakukan secara hemat dan sederhana sederhana justru dikemas secara berlebihan: rapat di hotel berbintang, perjalanan dinas yang kurang relevan, hingga kegiatan simbolik yang minim dampak substantif. Dalam konteks ini, edaran PP Muhammadiyah dapat dibaca sebagai kritik internal yang konstruktif—bahwa keberagamaan harus tercermin dalam efisiensi dan akuntabilitas, bukan dalam kemewahan yang terselubung.

Lebih jauh, budaya konsumtif juga merambah pada level individu. Fenomena overconsumption di kalangan umat terlihat dari meningkatnya gaya hidup instan, pemborosan energi, hingga ketergantungan pada produk-produk yang tidak esensial. Media sosial memperparah kondisi ini dengan menciptakan ilusi kebutuhan baru yang sebenarnya tidak diperlukan. Akibatnya, terjadi apa yang oleh para sosiolog disebut sebagai false consciousness of consumption—kesadaran semu dalam mengonsumsi.

Dalam kerangka ini, imbauan untuk mengurangi kegiatan seremonial, membatasi perjalanan luar negeri, serta mengoptimalkan penggunaan teknologi digital bukan hanya langkah efisiensi, tetapi juga transformasi budaya organisasi. Digitalisasi rapat dan koordinasi, misalnya, tidak hanya menghemat biaya, tetapi juga mengurangi jejak karbon—sejalan dengan agenda global keberlanjutan (sustainability). Bahkan, dorongan penggunaan energi alternatif seperti panel surya menunjukkan bahwa edaran ini memiliki dimensi ekologis yang progresif.

Yang menarik, edaran ini juga menekankan penguatan budaya hidup cukup, sehat, bersih, dan produktif. Ini bukan sekadar jargon moral, melainkan kerangka etika yang integral dengan visi Islam Berkemajuan. Dalam konsep ini, kemajuan tidak diukur dari seberapa besar konsumsi, tetapi dari seberapa efektif dan bermakna penggunaan sumber daya. Dengan kata lain, kemajuan adalah kemampuan untuk mengelola keterbatasan secara cerdas.

Baca Juga:  Kartini Bukan Tentang Kebaya, Tapi Tentang Cara Kita Berpikir

Dari perspektif sosiologi agama, langkah ini juga dapat dibaca sebagai upaya membangun moral economy—sebuah sistem nilai di mana aktivitas ekonomi tidak lepas dari pertimbangan etis dan sosial. Dalam moral economy, efisiensi bukan sekadar soal penghematan, tetapi juga tentang keadilan distribusi dan keberlanjutan. Setiap rupiah yang dihemat membuka peluang untuk dialokasikan pada sektor yang lebih produktif dan berdampak, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan umat.

Namun, agar edaran ini tidak berhenti sebagai teks normatif, diperlukan internalisasi yang serius. Pertama, kepemimpinan harus memberikan teladan nyata dalam praktik efisiensi. Kedua, sistem penganggaran perlu didesain lebih transparan dan berbasis kinerja. Ketiga, budaya organisasi harus diarahkan pada orientasi hasil (outcome-oriented), bukan sekadar aktivitas (activity-oriented). Tanpa langkah-langkah ini, efisiensi hanya akan menjadi slogan tanpa substansi.

Pada akhirnya, imbauan efisiensi ini adalah ajakan untuk melakukan hijrah ekonomi—berpindah dari pola konsumsi yang eksesif menuju pola hidup yang berkesadaran. Ia mengingatkan bahwa kekuatan sebuah organisasi, bahkan sebuah umat, tidak terletak pada besarnya pengeluaran, tetapi pada kecermatan dalam mengelola sumber daya.

Dalam dunia yang penuh ketidakpastian, efisiensi adalah bentuk kebijaksanaan. Dan dalam tradisi Islam, kebijaksanaan adalah jalan menuju keberkahan. Maka, hemat bukanlah tanda kelemahan, melainkan strategi peradaban.

(FI)

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru