back to top
Minggu, Mei 17, 2026

Mas Menteri Sendirian

Lihat Lainnya

IBTimes.ID – Rabu, 13 Mei 2026. Ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terasa berat. Surat tuntutan setebal 1.597 halaman dibacakan bergantian oleh tim Jaksa Penuntut Umum yang dipimpin Roy Riyadi. Di ujung pembacaan itu, sebuah angka melayang: 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 5,681 triliun, dengan subsider 9 tahun kurungan jika harta tidak mencukupi. Tuntutan tersebut ditujukan kepada mantan Menteri Pendidikan Era Joko Widodo, Mas MenteriNadiem Makarim.

Nadiem tak bisa menyembunyikan hancurnya perasaan.

“Jelas saya kecewa. Saya sakit hati, saya patah hati. Orang tuh cuma patah hati kalau dia cinta dengan negara,” kata Nadiem usai sidang, dengan suara bergetar.

Namun yang tak kalah mengejutkan bukan hanya besarnya angka tuntutan itu. Melainkan satu hal yang absen dari hiruk-pikuk reaksi publik: suara akademisi.

Nadiem menilai dirinya secara efektif dituntut 27 tahun.

“Rekor. Lebih besar dari berbagai kriminal-kriminal lain,” ujarnya.

Ia bahkan mempertanyakan, “Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh?”

Reaksi itu bukan semata ungkapan emosi. Angka uang pengganti Rp 5,6 triliun yang dibebankan kepadanya punya latar belakang teknis yang rumit. Jaksa memasukkan nilai saham saat IPO Gojek sebagai dasar tuntutan uang pengganti. Namun uang pengganti Rp 4 triliun plus Rp 809 miliar itu adalah angka kekayaan saat Gojek IPO. Bukan uang negara yang hilang. Bukan uang yang masuk kantong Nadiem. Total kekayaan Nadiem saat akhir masa menteri bahkan tidak sampai Rp 500 miliar.

Todung Mulya Lubis, advokat senior, menyebut tuntutan itu sebagai anomali. Elemen paling krusial dalam hukum pidana, katanya, adalah alat bukti dan asas proporsionalitas.

Baca Juga:  Luar Biasa! Pengabdian UMY Perkuat Desain Digital Capaian SDGs Lazismu

“Tidak ada bukti bahwa (Nadiem) memperkaya diri sendiri atau melakukan abuse of power,” kata Todung.

Ia juga mengingatkan pentingnya memisahkan ranah kebijakan administrasi negara dari ranah tindak pidana murni.

“Orang bisa setuju atau tidak setuju. Namun, sebuah kebijakan bukanlah tindak pidana.”

Di sinilah pertanyaan besar itu berdiri: ke mana para akademisi?

Ketika Mas Menteri Nadiem menjabat sebagai Menteri Pendidikan Kebudayaan, Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi pada 2019, kampus-kampus bergairah. Ribuan dosen menulis artikel, buku antologi, bahkan tesis tentang Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka. 62 dosen dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta bahu-membahu menyusun buku yang merayakan kebijakan itu sebagai akselerator pendidikan.

Kini, saat mantan menteri yang mereka puja-puja itu berdiri di kursi terdakwa, hampir tak terdengar satu pun suara dari aula-aula universitas. Tidak ada petisi dosen. Tidak ada pernyataan resmi organisasi profesi akademik. Yang ramai justru Jerome Polin, Maudy Ayunda, dan Ferry Irwandi..

Kreator konten edukasi Jerome Polin menjadi salah satu figur publik yang paling vokal menanggapi kasus ini. Melalui unggahan di Instagram, Jerome mengaku sedih dan kecewa melihat tuntutan yang diarahkan kepada Nadiem Makarim. Maudy Ayunda menilai situasi itu terasa seperti langkah mundur besar bagi Indonesia, terutama bagi generasi muda yang ingin memberikan kontribusi positif.

Figur-figur muda berani bersuara. Para akademisi memilih diam.

Diam akademisi itu bukan tanpa konteks. Relasi antara Nadiem dan ekosistem pendidikan formal Indonesia sejak awal berjarak.

Mas Menteri Nadiem masuk ke kementerian dengan gaya startup: cepat, dinamis, dan lebih suka berbicara dalam bahasa teknologi. Ia membentuk “tim bayangan” atau warung teknologi, mengganti birokrat lama dengan orang-orang luar yang ia percaya. Ia kurang memahami budaya birokrasi, kurang sowan kepada tokoh politik, terlalu banyak membawa profesional muda dari luar sistem sehingga memicu gesekan internal, dan gaya komunikasinya kurang santun, sesuatu yang ia sendiri akhirnya akui.

Baca Juga:  Santri Al-Mizan Membuat Kaligrafi dari Sampah Plastik Bekas Deterjen

Bagi kalangan akademisi tradisional, hal itu terasa seperti pengabaian. Nadiem tidak benar-benar berkonsultasi dengan mereka ketika merancang kebijakan besar. Merdeka Belajar lahir dari logika teknologi, bukan dari diskursus akademik yang panjang.

Kurikulum Merdeka pun menuai gelombang penolakan dari publik luas. Ada banyak alasan yang melatarbelakanginya. Salah satu kritik utama adalah bahwa kurikulum ini dinilai belum lengkap secara konsep, dan ketidakjelasan mengenai standar penilaian memicu kecemasan di kalangan orang tua dan siswa.

Dan yang paling menusuk bagi para dosen: hak-hak dosen terkait Tunjangan Kinerja (Tukin) yang secara hukum sudah sah untuk dibayarkan, justru gagal direalisasikan di masa jabatan Mas Menteri Nadiem. Mereka seolah menjadi penonton di tengah megahnya narasi digitalisasi yang dibanggakan kementerian.

Bagaimana mungkin mereka akan berdiri membela seseorang yang, dalam persepsi mereka, pernah melupakan kesejahteraan mereka selama empat tahun

Ada ironi yang lebih dalam. Dalam berkas dakwaan, jaksa menyebut Nadiem mengetahui bahwa Chromebook dengan sistem operasi Chrome tidak bisa digunakan oleh siswa dan guru di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Padahal wilayah itulah yang paling sering disebut Mas Menteri Nadiem dalam pidato-pidato Merdeka Belajarnya.

Chromebook dibeli bukan untuk memperluas akses pendidikan, melainkan semata demi kepentingan bisnis agar Google meningkatkan investasi ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) yang didirikan Nadiem sendiri. Demikian menurut jaksa. Nadiem membantah seluruhnya.

Baca Juga:  Mengapa Komunitas Inggris ini Kagum pada Muhammadiyah?

Tapi narasi itulah yang membuat akademisi enggan bersuara. Membela Nadiem berarti memposisikan diri pada sisi yang, sekurang-kurangnya secara persepsual, tampak bertentangan dengan cita-cita Merdeka Belajar itu sendiri.

Tuntutan 18 tahun penjara ini seolah menjadi lonceng kematian bagi niat para profesional muda yang ingin mengabdi di pemerintahan. Muncul ketakutan kolektif, jika orang selevel Nadiem saja bisa tergulung dalam sistem yang kaku dan akhirnya dituntut hukuman seberat itu, apa nasib profesional biasa yang mencoba masuk ke sana?

Kasus ini sangat menyedihkan, memprihatinkan, dan berbahaya bagi anak-anak muda yang ingin menyumbangkan keahliannya pada negeri ini. Mereka akan berpikir ulang ketika diminta untuk mengabdi kepada negara jika balasannya hukuman hingga 27,5 tahun.

Terlepas dari apakah Mas Menteri Nadiem bersalah atau tidak dalam kasus Chromebook, diam akademisi mengungkap sesuatu yang lebih luas: bahwa warisan sebuah kebijakan tidak serta merta melahirkan solidaritas di saat krisis.

Merdeka Belajar mungkin tertulis di ribuan makalah ilmiah. Tapi ketika arsiteknya berdiri sendiri di meja hijau, yang berdiri di sisinya adalah kreator konten dan pedangdut, bukan para profesor yang dulu mengisi seminar dengan namanya.

Keheningan itu bukan sekadar absensi. Ia adalah potret bagaimana hubungan antara birokrasi teknokratis dan dunia akademik Indonesia, selalu rapuh saat diuji. Dan mungkin, itulah warisan tersembunyi dari lima tahun Merdeka Belajar yang tidak pernah benar-benar merdeka dari jarak antara kebijakan dan manusia yang menjalankannya.

(Assalimi)

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru