Banyak istilah yang menggambarkan kondisi peserta didik dalam dunia pendidikan. Misalnya istilah “Sekolah tapi tidak belajar”. Istilah ini kedengarannya sangat sederhana, namun memiliki makna yang begitu mendalam. Bagi sebagaian orang, bisa saja istilah ini diartikan peserta didik ke sekolah tapi tidak mendapatkan Pelajaran dari guru atau dosen. Sehingga, dikatakan tidak belajar saat di sekolah.
Menurut Prof. Wachidi istilah “Sekolah tapi tidak belajar” ialah keadaan dimana peserta didik mendapatkan pengajaran, namun hasil dari pengajaran itu tidak membekas dan tidak tersimpan di pikiran peserta didik. Salah satu penyebab kondisi ini muncul disebabkan oleh pola belajar instan yang tidak diimbangi dengan pemahaman yang holistic dari proses pembelajaran.
Jika keadaan dan kondisinya seperti ini, siapa yang akan kita salahkan? Menurut Elsa Afifah (2026) bahwa keadaan ini menunjukkan adanya orientasi krisis pedagogis dimana performa lebih diutamakan dari pada pendalaman makna pembelajaran. Kemampuan pedagogis adalah keterampilan yang penting dimiliki seorang pendidik dalam mengatur dan mengelolah proses pembelajaran.
Di sisi lain, kemampuan berpikir peserta didik tidak memiliki peningkatan. Hal ini disebabkan lebih mengutamakan performa dari pada hasil yang berdampak kepada dirinya. Hal ini senada dengan hasil survey yang dilakukan oleh Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) tahun 2023 dimana responden kurang dari 50% yang memiliki kesadaran untuk melakukan berpikir kritis terhadap berbagai informasi yang di dapatkan, baik dalam pendidikan maupun aktivitas kehidupan sosialnya.
Hal ini senada dengan data yang survey World Talent Ranking (WTR) 2025, Indonesia berada di posisi ke-53 dunia dari total 69 negara dalam survei, turun tujuh peringkat dari tahun sebelumnya. Indonesia kini menghadapi tantangan sulit dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Posisi Indonesia menurun secara signifikan dibandingkan dengan pencapaian sebelumnya. Indonesia berada di peringkat ke-50 dunia pada tahun 2021, tetapi turun menjadi peringkat ke-51 pada tahun berikutnya. Dari tahun 2023 hingga 2024, kualitas sumber daya manusia Indonesia meningkat, yang ditunjukkan dengan peringkat ke-47 pada tahun 2023 dan ke-46 pada tahun 2024.
Namun, peringkat Indonesia kembali turun pada 2025, lebih rendah dari tahun 2021. Hal ini menunjukan bahwa kualitas SDM Indonesia masih berada di kelompok negara-negara menengah ke bawah.
Tantangan Besar
Masalah ini semakin mengkhawatirkan ketika perkembangan teknologi yang tidak dapat terbendung, turut mengalienasi peserta didik di Sekolah. Dampak yang ditimbulkan membentuk peserta didik yang tidak mampu mengembangkan cara berpikir kritis. Penggunaan AI yang berlebihan justru tidak meningkatkan kemampuan belajar peserta didik. Peserta didik cenderung mengambil hasil secara instan dibandingkan memahami secara mendalam informasi yang di dapatkan.
Tantangan besar pendidikan kita saat ini ialah fungsi ilmu pengetahuan yang belum sepenuhnya dipahami oleh peserta didik. Sebagaimana yang dijelaskan diatas, ketika peserta didik lebih menyukai budaya instan dalam proses pembelajaran, yang tidak diimbangi dengan daya kemauan untuk mencari informasi lebih akurat terhadap materi pembelajaran. Abuddin Nata menjelaskan bahwa urgensi dari ilmu pengetahuan yang hanya di dapatkan dengan proses pendidikan ialah sebagai cahaya yang menerangi peserta didik.
Walaupun demikian, tantangan besar pendidikan kita saat ini masih berkutat pada mutu pendidikan yang tidak pernah usai. Sudah saatnya kita tidak lagi menyalahkan guru dan metode yang digunakan dianggap kovensional. Semua itu relative, bahkan metode yang dianggap kumuh sekalipun bisa saja mampu membuat tujuan pembelajaran tercapai. Sehingga, saya menganggap penyebab kurangnya mutu pendidikan saat ini, disebabkan kemudahan akses yang tidak diimbangi dengan kemampuan kognitif dan daya kritikal thingking.
Penguatan Daya Pikir
Ikhwan al-Shafa menyebut urgensi Indera pada manusia sebagai pemerolehan ilmu pengetahuan. Aspek inilah yang menghubungkan aspek intelektual dengan daya pikir yang dihasilkan dari aspek jasmani (fisiologis). Manusia yang memiliki potensi indra harus mampu mengintegrasikan dengan pemerolehan ilmu pengetahuan.
Potensi besar manusia dengan daya pikirnya, janganlah dibelenggu dengan pengetahuan yang instan. Itu sama saja dengan melawan fitrahnya sebagai manusia. Potensi akal yang dengan itu kita dapat menghasilkan daya pikir yang kuat. Menurut Marcuse di zaman ini, penindasan tidak lagi dilakukan oleh sesama manusia.
Namun telah ada konsep penindasan baru yang disebut “rasionalitas teknologi” Dimana kebudayaan modern segalanya dipandang sejauh daapt diperalat, dimanupulasi, dimanfaatkan atau diperhitungkan secara matematis dan ekonomis. Penguatan daya pikir dapat dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya:
Pertama, kita perlu mendorong agar sekolah kita lebih mengutamakan proses dibandingkan hasil. Perkembangan teknologi saat ini, cenderung memberikan kemudahan kepada peserta didik dengan instan memberikan hasil secara langsung. Akhirnya tidak ada proses yang terjadi di sana.
Kedua, mengembangkan rasa ingin tahu pada diri sendiri. Kita perlu memiliki rasa penasaran atau ketidaktahuan terhadap berbagai hal, ini akan mendorong kita untuk selalu melakukan penyelidikan terhadap sesuatu yang ingin kita ketahui.
Ketiga, meningkatkan daya literasi peserta didik. Saat ini, kita tidak kekurangan budaya literasi, hanya saja daya dan hasil dari literasi ini belum mampu memberikan hasil yang besar pada kemampuan pikir peserta didik. Hal ini disebabkan daya pemahaman yang kurang.
Penguatan daya pikir peserta didik dengan ketiga aspek tersebut bisa diupayakan dan menjadi salah satu solusi, agar proses dalam mendidik menemui hasil yang baik. Tiga aspek diatas menitikberatkan pada penguasaan logika (akal) dan kemampuan literasi yang memadai. Hal ini sebagaimana Al-Farabi menyebut ilmu logika dan Bahasa (literasi) memiliki kesatuan yang padu dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
(Editor: Anas)


