IBTimes.ID – Besarnya kepedulian masyarakat terhadap dunia pendidikan selama ini telah melahirkan banyak bentuk dukungan dari berbagai pihak. Namun, berbagai inisiatif tersebut masih kerap berjalan secara terpisah sehingga belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan satuan pendidikan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengaktifkan Gerakan Partisipasi Semesta Pendidikan Bermutu (PSPB) sebagai wadah kolaborasi yang menghubungkan pemerintah, dunia usaha dan dunia industri, lembaga filantropi, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, media, komunitas, organisasi internasional, hingga individu dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa semangat partisipasi dibangun atas keyakinan bahwa setiap kebaikan yang diberikan kepada orang lain akan kembali memberikan manfaat, baik bagi pemberi maupun masyarakat luas. Oleh karena itu, menurutnya, setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam memajukan pendidikan, tidak hanya melalui bantuan materi.
“It is not about how much we give others, tidak soal seberapa banyak yang kita berikan, tetapi how meaningful, seberapa besar makna yang bisa kita berikan dari pemberian kita kepada orang lain. Karena itu kami membuka pintu lewat Rumah Pendidikan kepada siapa pun untuk berpartisipasi,” ujar Menteri Mu’ti di Jakarta (6/7).
Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan persetujuan kepada Kemendikdasmen untuk menjalin kemitraan dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden melalui partisipasi masyarakat yang dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, kolaborasi tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan, mempercepat pelaksanaan program, meningkatkan kualitas, sekaligus memperluas jangkauan layanan pendidikan.
“Partisipasi semesta adalah dalam rangka pemenuhan kebutuhan, percepatan pelaksanaan program, peningkatan, dan perluasan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Menteri Mu’ti menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kebutuhan karena masih banyak aspek pendidikan yang memerlukan dukungan bersama, mulai dari pengembangan bakat dan minat peserta didik, peningkatan kompetensi guru, penguatan pendidikan karakter, hingga penciptaan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
“Kami terus membuka diri untuk bermitra dengan berbagai pihak karena dengan cara kemitraan itulah kami bisa melakukan pemenuhan kebutuhan, percepatan, peningkatan, dan perluasan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan pendidikan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, melainkan juga pembentukan karakter dan perubahan pola pikir.
“Yang kita bangun adalah mindset. Yang kita bangun adalah manusia. Karena itu diperlukan sentuhan dari berbagai macam pihak,” ungkapnya.
Menutup arahannya, Menteri Mu’ti mengajak seluruh elemen bangsa menghidupkan kembali semangat gotong royong sebagai kekuatan utama dalam membangun pendidikan Indonesia.
“DNA bangsa Indonesia adalah gotong royong. Mari kita wujudkan bersama-sama pendidikan bermutu untuk semua secara merata, membangun generasi Indonesia yang hebat dan berkualitas,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menjelaskan bahwa PSPB dirancang sebagai solusi atas berbagai bentuk kemitraan pendidikan yang selama ini masih berlangsung secara terfragmentasi. Menurutnya, kontribusi dari berbagai pihak sebenarnya telah banyak dilakukan, namun belum terintegrasi sehingga belum sepenuhnya menjawab kebutuhan prioritas nasional.
“Kontribusi terhadap pendidikan sebenarnya sudah sangat banyak, tetapi berjalan secara tersebar, masing-masing dengan jalurnya sendiri. Akibatnya, dukungan belum selalu bertemu dengan kebutuhan prioritas nasional,” ujar Suharti.
Suharti mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini memiliki lebih dari 447 ribu satuan pendidikan yang melayani lebih dari 53 juta peserta didik. Di sisi lain, sekitar 2,92 juta anak masih berada di luar bangku sekolah, sementara capaian literasi dan numerasi nasional juga masih membutuhkan perhatian bersama.
Melihat kondisi tersebut, ia menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan tidak mungkin hanya mengandalkan pemerintah, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Untuk itu, ruang kolaborasi kini tersedia melalui Superaplikasi Rumah Pendidikan pada Ruang Mitra yang dapat diakses melalui pspb.pendidikan.go.id.
“Pendidikan di Indonesia sejak dahulu adalah kerja gotong royong. Kebutuhan pendidikan sangat besar dan tidak bisa dikerjakan oleh Kemendikdasmen sendiri,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Kemendikdasmen yang menghadirkan ruang kolaborasi melalui Gerakan Partisipasi Semesta Pendidikan Bermutu. Menurutnya, gerakan tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem partisipasi masyarakat yang berkelanjutan.
“Yang akan diciptakan bukan sekadar program, tetapi ekosistem partisipasinya. Solusi bersama dan ruang-ruang partisipasi yang dibukakan bukan hanya kepada guru, kepala sekolah, satuan pendidikan, dan pemerintah daerah, tetapi juga kepada mitra-mitra pembangunan. Pendekatan inilah yang kami yakini akan memperkuat kualitas kebijakan kita,” ujar Hetifah.
Peluncuran gerakan ini dihadiri oleh 58 mitra pembangunan pendidikan yang berasal dari unsur dunia usaha dan dunia industri, lembaga filantropi, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, media, komunitas, organisasi internasional, serta berbagai lembaga lainnya. Kehadiran mereka menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi guna mewujudkan pendidikan yang bermutu bagi seluruh anak Indonesia.
Ke depan, Kemendikdasmen akan mengembangkan sistem kemitraan berbasis data yang mampu mempertemukan kebutuhan satuan pendidikan dengan calon mitra melalui proses identifikasi kebutuhan, pencocokan bentuk dukungan, koordinasi pelaksanaan, pemantauan, hingga pelaporan.
Kolaborasi tersebut akan difokuskan pada berbagai bidang strategis, seperti digitalisasi pembelajaran, rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan, penyediaan beasiswa, peningkatan kompetensi guru, penguatan pendidikan karakter, serta penanganan anak yang tidak bersekolah.
(MS)


