Survei Tirto bersama Jakpat pada Mei 2024 mencatat 86,21 persen responden pelajar berusia 15 sampai 21 tahun pernah memakai bantuan AI untuk menyelesaikan tugas sekolah atau kuliah setidaknya sekali dalam sebulan. Angka ini menunjukkan satu keadaan penting: AI sudah hadir di ruang belajar lebih cepat daripada kesiapan banyak satuan pendidikan. Dalam konteks madrasah, pertanyaannya bukan lagi apakah AI boleh masuk ke kelas, tetapi bagaimana madrasah mengaturnya agar teknologi ini tetap mendidik akal, akhlak, dan tanggung jawab peserta didik.
Isu di Kelas
Di banyak ruang kelas, AI mulai dipakai untuk merangkum bacaan, menerjemahkan teks, mencari ide, membuat kerangka tulisan, dan menyusun jawaban tugas. Pelakunya tidak hanya siswa. Guru juga mulai memakai AI untuk membuat variasi soal, menyusun bahan ajar, membuat media pembelajaran, dan mencari contoh kasus. Kepala madrasah dan tenaga administrasi pun dapat memakainya untuk mendukung tata kelola, laporan, dan pengolahan data pendidikan.
Isu ini tidak selalu negatif. AI dapat membantu siswa memahami materi dengan lebih cepat. Teknologi ini juga membantu guru yang memiliki beban administrasi tinggi. Dalam pembelajaran agama, bahasa Arab, Al-Qur’an, fikih, sejarah kebudayaan Islam, dan mata pelajaran umum, AI dapat dipakai untuk membuat latihan, simulasi dialog, penjelasan bertahap, atau bahan bacaan yang lebih sesuai dengan kemampuan siswa.
Masalah muncul ketika AI dipakai sebagai mesin jawaban, bukan alat belajar. Siswa bisa menyerahkan tugas yang rapi, tetapi tidak memahami isi pekerjaannya. Guru juga bisa tergoda mengambil materi mentah dari AI tanpa memeriksa akurasi, konteks, dan kesesuaian nilai. Dari titik ini, isu AI berubah dari soal teknologi menjadi soal etika belajar, kejujuran akademik, dan kualitas berpikir.
Menurut pengamatan saya, perdebatan di pendidikan sering berhenti pada dua posisi. Sebagian pihak ingin melarang AI karena khawatir siswa malas membaca dan menulis. Sebagian lain ingin membuka penggunaan AI seluas-luasnya karena menilai teknologi ini sebagai tuntutan zaman. Dua posisi itu sama-sama tidak cukup. Madrasah perlu jalan tengah: AI boleh digunakan, tetapi penggunaannya harus punya batas, tujuan, dan aturan yang jelas.
Respons Publik
Respons publik terhadap AI di dunia pendidikan tampak beragam. Orang tua khawatir anak kehilangan kebiasaan membaca dan berpikir mandiri. Siswa melihat AI sebagai teman belajar yang cepat dan mudah diakses. Guru merasa terbantu, tetapi sebagian guru lain merasa belum siap. Perbedaan respons ini wajar karena AI hadir dalam banyak bentuk, mulai dari chatbot, penerjemah, pembuat gambar, penyunting bahasa, sampai sistem penilaian otomatis.
Media juga membaca isu ini dari sudut yang berbeda. Tirto menyoroti makin maraknya penggunaan AI oleh pelajar untuk menyelesaikan tugas. NU Online menulis tentang transformasi digital Kementerian Agama melalui Madrasah Reform dan Evaluasi Diri Madrasah. Kominfo juga pernah memuat informasi peluncuran transformasi digital pendidikan madrasah oleh Kementerian Agama bersama Google. Fakta dari beberapa media ini menunjukkan bahwa digitalisasi madrasah bukan isu baru. AI hanya membuat tantangannya menjadi lebih cepat dan lebih kompleks.
Dari sisi kebijakan, arah nasional mulai bergerak menuju penguatan kecakapan digital. Arah ini penting karena AI tidak hanya hadir sebagai aplikasi bantu, tetapi juga mulai memengaruhi cara manusia belajar, bekerja, mengambil keputusan, dan mengatur kehidupan sosial. Toby Walsh dalam 2062: The World that AI Made menegaskan bahwa perkembangan AI akan membawa perubahan besar dalam banyak bidang kehidupan manusia. Karena itu, madrasah perlu membaca AI sebagai isu pendidikan, etika, dan tata kelola, bukan sekadar alat digital untuk mempercepat tugas. Laman resmi Kemendikdasmen menjelaskan bahwa pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial dapat menjadi mata pelajaran pilihan atau terintegrasi dengan mata pelajaran lain. Artinya, AI tidak lagi cukup dipahami sebagai aplikasi tambahan. AI mulai masuk sebagai kompetensi yang perlu dipahami oleh siswa, guru, dan pengelola pendidikan.
Mengapa respons publik berbeda? Penyebabnya terletak pada kesenjangan kesiapan. Madrasah di wilayah dengan internet stabil dapat mencoba platform AI lebih cepat. Madrasah dengan perangkat terbatas menghadapi persoalan yang lebih dasar. Guru yang sudah terbiasa memakai teknologi akan melihat AI sebagai peluang. Guru yang belum mendapat pelatihan akan melihatnya sebagai ancaman. Di sinilah perdebatan AI berhubungan dengan keadilan akses, kompetensi guru, dan mutu tata kelola pendidikan.
Jalan Madrasah
Solusi pertama adalah membangun literasi AI di madrasah. Literasi AI tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan menulis perintah kepada chatbot. Literasi AI harus mencakup kemampuan memeriksa kebenaran informasi, memahami bias, menjaga data pribadi, menghormati hak cipta, dan membedakan bantuan teknologi dari hasil berpikir sendiri. Dalam pendidikan Islam, literasi ini perlu dikaitkan dengan nilai amanah, tabayyun, kejujuran ilmiah, dan tanggung jawab moral.
Solusi kedua adalah membuat pedoman penggunaan AI di tingkat madrasah. Pedoman itu dapat dibagi ke dalam tiga zona. Zona hijau berarti AI boleh dipakai, misalnya untuk mencari ide awal, memperbaiki tata bahasa, atau membuat daftar pertanyaan. Zona kuning berarti AI boleh dipakai dengan catatan, misalnya untuk menyusun kerangka makalah, tetapi siswa wajib menjelaskan proses berpikir dan sumber yang dipakai. Zona merah berarti AI tidak boleh dipakai, misalnya saat ujian, hafalan, asesmen individu, atau tugas yang memang mengukur kemampuan menulis mandiri.
Solusi ketiga adalah pelatihan guru yang praktis. Guru tidak cukup hanya mengikuti seminar umum tentang kecanggihan AI. Guru perlu dilatih membuat penugasan yang menilai proses, bukan hanya hasil akhir. Guru juga perlu belajar menyusun rubrik, meminta refleksi belajar, membandingkan jawaban AI dengan rujukan resmi, dan membimbing siswa menggunakan teknologi secara etis. Dengan cara ini, AI tidak menggantikan guru. AI membantu guru memperkuat pembelajaran.
Argumen saya jelas. Madrasah tidak perlu menolak AI secara panik, tetapi juga tidak boleh menerimanya tanpa kendali. Pendidikan Islam memiliki dasar nilai yang kuat untuk mengarahkan teknologi agar tetap berpihak pada pembentukan manusia. AI seharusnya membantu peserta didik menjadi lebih kritis, bukan lebih pasif. Madrasah yang berhasil bukan madrasah yang paling cepat memakai aplikasi baru, melainkan madrasah yang mampu membuat teknologi tunduk pada tujuan pendidikan: membentuk manusia yang berilmu, jujur, kritis, dan berakhlak.


