Data dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menunjukkan bahwa kompetensi guru di berbagai daerah masih belum merata, terutama dalam aspek pedagogik dan profesional. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah telah menjalankan berbagai program, seperti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan pelatihan yang mendukung penerapan Kurikulum Merdeka. Meskipun demikian, muncul pertanyaan penting, apakah mengikuti pelatihan dan memperoleh sertifikat sudah cukup untuk menjadikan seorang guru benar-benar profesional.
Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting karena masih banyak masyarakat yang menilai kualitas pembelajaran di sekolah belum optimal. Di beberapa sekolah, proses pembelajaran masih cenderung monoton, kurang inovatif, dan belum memanfaatkan teknologi secara maksimal. Kondisi ini menunjukkan bahwa profesionalisme guru tidak hanya ditentukan oleh sertifikat atau status administratif. Tetapi juga oleh kemampuan dalam menciptakan pembelajaran yang menarik, mengembangkan potensi peserta didik, serta membentuk karakter mereka secara nyata.
Profesionalisme yang Belum Tuntas
Guru merupakan profesi yang membutuhkan keahlian, tanggung jawab, dan komitmen untuk terus belajar. Menurut Amru Almu’tasim, guru profesional tidak hanya memiliki kemampuan mengajar, tetapi juga memiliki tanggung jawab yang tinggi dan peduli terhadap perkembangan peserta didik. Profesionalisme guru harus terlihat dari cara mengajar dan membimbing siswa, bukan hanya dari pengetahuan yang dimiliki.
Namun, kondisi di lapangan masih menunjukkan bahwa profesionalisme belum sepenuhnya diterapkan. Meskipun banyak guru telah mengikuti pelatihan dan memperoleh sertifikasi, proses pembelajaran masih sering berlangsung secara monoton dan berpusat pada guru. Padahal, pembelajaran yang baik seharusnya melibatkan peserta didik secara aktif agar mereka lebih mudah memahami materi dan mengembangkan kemampuan berpikirnya.
Kesenjangan Antara Pelatihan dan Praktik
Penelitian Ernawati Nehe dalam jurnal Problematika Guru Berkompetensi Tidak Terlatih terhadap Kemajuan Sekolah. Menunjukkan bahwa guru yang memiliki kompetensi dasar tetap membutuhkan pelatihan agar mampu mengikuti perkembangan pendidikan. Di era digital, guru dituntut lebih kreatif, inovatif, dan mampu memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran. Oleh karena itu, profesionalisme harus terus dikembangkan melalui pelatihan dan pengembangan diri secara berkelanjutan.
Menurut saya, kelemahan kebijakan pendidikan saat ini adalah masih kurangnya pendampingan setelah pelatihan. Padahal, guru membutuhkan bimbingan agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan secara nyata dalam proses pembelajaran di kelas.
Profesionalisme Guru Tidak Cukup Diukur dari Sertifikasi. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru adalah tenaga profesional. Yang bertugas mendidik, mengajar, membimbing, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Artinya, profesionalisme guru tidak hanya diukur dari sertifikat atau penguasaan materi. Tetapi juga dari kemampuan menjalankan tugasnya secara maksimal dalam membimbing dan mengembangkan potensi peserta didik.
Saatnya Mengubah Cara Pandang terhadap Guru
Menggugat profesionalisme guru bukan berarti menyalahkan seluruh guru di Indonesia, tetapi sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas pendidikan. Banyak guru telah bekerja dengan penuh dedikasi meskipun menghadapi berbagai tantangan. Seperti beban administrasi, keterbatasan fasilitas, dan perubahan kebijakan yang terus berkembang.
Karena itu, peningkatan profesionalisme tidak hanya menjadi tanggung jawab guru. Pemerintah perlu menyediakan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan disertai pendampingan yang berkelanjutan. Kepala sekolah juga harus mendukung guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Sementara perguruan tinggi perlu membekali calon guru dengan pengalaman praktik yang lebih baik.
Di sisi lain, guru juga harus terus mengembangkan diri melalui pelatihan, diskusi, refleksi, dan pemanfaatan teknologi. Dengan demikian, profesionalisme bukan hanya sekadar status atau sertifikat. Tetapi komitmen untuk terus belajar dan memberikan pembelajaran terbaik bagi peserta didik.
Profesionalisme Guru Harus Menjadi Proses Berkelanjutan
Menurut saya, profesionalisme guru tidak cukup dibangun melalui sertifikasi atau pelatihan sesaat. Guru perlu terus belajar, meningkatkan kompetensi, memperbaiki cara mengajar, dan mengutamakan kebutuhan peserta didik dalam setiap proses pembelajaran.
Ketiga jurnal yang dikaji menunjukkan bahwa tantangan utama bukan kurangnya guru profesional, tetapi belum optimalnya penerapan kompetensi dalam pembelajaran. Oleh karena itu, pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, dan guru perlu bekerja sama menciptakan pengembangan profesional yang berkelanjutan melalui pelatihan dan pendampingan.
Pada akhirnya, menggugat profesionalisme guru bukan untuk menyalahkan guru. Melainkan sebagai pengingat bahwa guru memiliki peran penting dalam membentuk generasi bangsa. Pendidikan yang berkualitas hanya dapat terwujud jika guru terus belajar, terbuka terhadap perubahan, dan berkomitmen memberikan pembelajaran terbaik bagi peserta didik.
Editor: Anas


