back to top
Jumat, Agustus 28, 2026

Menimbang Ikatan Jurnalis Nahdlatul Ulama di Era Informasi

Lihat Lainnya

Helmi Abu Bakar El-Langkawi
Helmi Abu Bakar El-Langkawi
Dosen UNISAI Samalanga, Alumni MUDI Mesjid Raya Samalanga, Pengurus PW Ansor Aceh dan Mantan Ketua PC Ansor Pidie Jaya

Setiap zaman memiliki medan perjuangannya sendiri. Jika dahulu perjuangan umat banyak berlangsung melalui pesantren, majelis ilmu, kitab, dan mimbar dakwah, maka hari ini salah satu medan perjuangan terbesar berada di ruang informasi.

Perubahan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat menerima, memahami, dan menyebarkan gagasan. Sebuah narasi dapat memengaruhi pandangan publik dalam hitungan menit. Karena itu, kemampuan mengelola informasi bukan lagi sekadar kebutuhan teknis, tetapi bagian dari strategi dakwah, pendidikan, dan pengabdian sosial.

Nahdlatul Ulama (NU), sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, memiliki tantangan baru: bagaimana memastikan nilai Islam moderat, tradisi pesantren, dan semangat kebangsaan tetap hadir secara kuat dalam ruang publik digital.

Di sinilah gagasan tentang Ikatan Jurnalis Nahdlatul Ulama (IJNU) menjadi penting untuk diperbincangkan. Gagasan ini bukan sekadar membentuk organisasi baru, tetapi bagaimana NU mengorganisasi potensi besar kader-kadernya yang selama ini telah berkiprah di dunia jurnalistik dan komunikasi publik.

Kesadaran mengenai pentingnya wadah bagi jurnalis Nahdliyin sebenarnya telah tumbuh dari bawah.Salah satu bentuk ikhtiar tersebut adalah lahirnya Forum Komunikasi Jurnalis Nahdliyin (FJN) di Jawa Timur. Forum ini lahir dari sesama warga Nahdliyin sebagai wadah komunikasi mandiri untuk mempererat silaturahim antar-jurnalis yang memiliki kedekatan kultural dengan NU.

FJN hadir dengan semangat membangun jaringan, memperkuat komunikasi, serta menghadirkan narasi pemberitaan yang positif dan edukatif. Forum ini juga memiliki komitmen untuk membumikan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah melalui kerja jurnalistik di ruang publik.

Kehadiran FJN menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap ruang bersama bagi jurnalis Nahdliyin memang nyata. Namun, menurut penulis, kebutuhan tersebut perlu dikembangkan lebih jauh. FJN merupakan salah satu bentuk kesadaran warga NU yang patut diapresiasi, tetapi tantangan komunikasi NU di masa depan membutuhkan wadah yang lebih luas, terstruktur, dan memiliki jangkauan nasional.

Karena itu, perlu dipikirkan pembentukan Ikatan Jurnalis Nahdlatul Ulama (IJNU) sebagai rumah besar bagi para jurnalis Nahdliyin di seluruh Indonesia.

Mengapa NU Membutuhkan Ikatan Jurnalis?

Kehadiran IJNU bukan berarti NU ingin memiliki media yang hanya menyampaikan sisi positif organisasi. Bukan pula untuk membatasi independensi wartawan.Justru sebaliknya, NU membutuhkan jurnalis yang profesional, kritis, dan berintegritas.

Baca Juga:  Persepsi Diri sebagai Beban dan Krisis Psikososial Anak di NTT

Jurnalis Nahdliyin bukan sekadar peliput kegiatan NU. Mereka adalah bagian dari kekuatan intelektual yang mampu menjembatani nilai-nilai pesantren dengan masyarakat luas.

Banyak kader NU hari ini bekerja sebagai wartawan di berbagai media lokal, nasional, televisi, radio, maupun platform digital. Mereka memiliki kemampuan menulis, melakukan liputan, membuat dokumentasi, dan membangun narasi publik.Namun, potensi besar tersebut masih banyak berjalan secara sendiri-sendiri.

Padahal, dalam era informasi, kekuatan sebuah komunitas tidak hanya ditentukan oleh jumlah anggota, tetapi juga kemampuan mengelola pengetahuan dan narasi.

Dalam tradisi fikih terdapat kaidah: al-umuru bi maqashidiha, “Setiap perkara bergantung pada tujuannya.”

Artinya, sebuah wadah harus dibangun berdasarkan tujuan yang jelas. Jika tujuannya adalah memperkuat literasi masyarakat, menghadirkan informasi yang benar, dan menjaga kemaslahatan publik, maka ia memiliki nilai pengabdian.

Rasulullah SAW bersabda: “Cukuplah seseorang disebut berdusta apabila ia menyampaikan semua yang ia dengar.” Hadis ini sangat relevan di tengah derasnya arus informasi. Seorang jurnalis tidak cukup hanya cepat menyampaikan berita, tetapi harus memastikan kebenaran informasi. Oleh karena itu, IJNU harus berdiri di atas fondasi profesionalisme, etika, dan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah.

Visi IJNU: Menjaga Narasi, Merawat Tradisi

Pembentukan IJNU harus memiliki visi yang jelas:”Terwujudnya jaringan jurnalis Nahdlatul Ulama yang profesional, berintegritas, berwawasan Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah, serta mampu membangun peradaban informasi yang damai, edukatif, dan maslahat bagi masyarakat.”

Adapun misinya adalah: Pertama, membangun kaderisasi jurnalis Nahdliyin secara berkelanjutan melalui pendidikan dan pelatihan jurnalistik. Kedua, memperkuat literasi media dan digital di lingkungan warga NU.

Ketiga, membangun jaringan komunikasi jurnalis Nahdliyin dari tingkat nasional hingga daerah.Keempat, menghadirkan narasi keislaman yang moderat, mencerdaskan, dan sesuai dengan semangat Khittah NU.

Kelima, menjaga profesionalisme pers dengan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik.

Gagasan ini sejalan dengan semangat Khittah NU 1926, bahwa NU hadir sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang bergerak dalam bidang dakwah, pendidikan, sosial, dan kemaslahatan umat.NU tidak hanya menjaga tradisi masa lalu, tetapi juga harus mampu menjawab tantangan masa depan.

Baca Juga:  Haji Bukan Sekadar Dongeng

Pesantren sebagai Basis Kaderisasi Jurnalis Nahdliyin

Jika IJNU ingin memiliki fondasi yang kuat, maka pesantren dan lembaga pendidikan NU harus menjadi basis utama kaderisasinya.Pesantren selama ini bukan hanya tempat belajar ilmu agama, tetapi juga pusat pembentukan karakter, tradisi intelektual, dan pengabdian sosial.

Dari pesantren lahir ulama, pendidik, pemimpin masyarakat, dan tokoh bangsa.Maka sangat memungkinkan pesantren juga menjadi tempat lahirnya generasi jurnalis yang memiliki kedalaman ilmu agama sekaligus kemampuan komunikasi modern.

Santri masa kini tidak cukup hanya memahami kitab kuning, tetapi juga perlu memahami literasi digital, teknik penulisan, jurnalistik, produksi konten, dan komunikasi publik.

Dari sinilah dapat lahir jurnalis bersanad pesantren: insan pers yang menguasai dunia modern tanpa kehilangan akar tradisi. Ma’had Aly, perguruan tinggi NU, madrasah, dan pesantren dapat menjadi ruang kaderisasi awal bagi calon jurnalis Nahdliyin.

Tradisi menulis sebenarnya bukan sesuatu yang asing bagi ulama NU. Banyak ulama terdahulu menyebarkan gagasan melalui kitab, majalah, dan berbagai karya intelektual.

Jurnalistik hari ini adalah bentuk baru dari tradisi tersebut.

NU Online sebagai Rumah Besar Jurnalis Nahdliyin

Dalam membangun ekosistem jurnalis Nahdliyin, keberadaan NU Online memiliki posisi yang sangat strategis. NU Online bukan media yang hadir secara tiba-tiba. Ia telah tumbuh dan mengabdi selama puluhan tahun sebagai salah satu media NU yang menjadi wajah komunikasi jam’iyah kepada masyarakat luas.

Perjalanan panjang NU Online menunjukkan bahwa NU memahami pentingnya media sebagai sarana dakwah, pendidikan, literasi, dan penyebaran informasi yang mencerahkan. Karena itu, apabila IJNU diwujudkan, NU Online sangat layak menjadi salah satu rumah besar pembinaan dan pengayoman bagi jurnalis Nahdliyin.

Tentu bukan berarti seluruh jurnalis NU harus berada dalam struktur NU Online. Para wartawan tetap memiliki ruang profesional di media masing-masing. Namun, para jurnalis Nahdliyin membutuhkan rumah bersama untuk belajar, meningkatkan kapasitas, memperkuat jaringan, dan membangun tradisi jurnalistik yang berakar pada nilai NU.

Baca Juga:  Bagaimana Assad Mengubah Suriah Menjadi Narco-State?

NU Online dapat mengambil peran sebagai pusat pembinaan melalui pelatihan jurnalistik, literasi digital, verifikasi informasi, jurnalisme data, produksi konten kreatif, hingga pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan secara etis. Jika pesantren menjaga sanad keilmuan, maka NU Online dapat menjadi salah satu penjaga sanad informasi.

Dari Struktur Nasional Menuju Banom NU

Agar memiliki daya jangkau kuat, IJNU perlu dibangun secara terstruktur.Jaringannya dapat dimulai dari tingkat nasional bersama PBNU, tingkat wilayah melalui PWNU, tingkat cabang melalui PCNU, hingga tingkat kecamatan melalui MWCNU.

Struktur ini bukan bertujuan memperbanyak birokrasi, tetapi memastikan adanya pembinaan dan kaderisasi yang berkelanjutan. Dalam jangka panjang, apabila berkembang dan memberikan kontribusi nyata, IJNU dapat diarahkan menjadi salah satu badan otonom NU sebagaimana banom lain yang lahir karena kebutuhan sejarah.

NU memiliki tradisi melahirkan wadah sesuai kebutuhan zaman. Ketika pemuda membutuhkan ruang pengabdian, lahirlah Ansor. Ketika perempuan membutuhkan wadah perjuangan, hadir Muslimat. Ketika pelajar membutuhkan ruang kaderisasi, hadir IPNU-IPPNU. Maka ketika informasi menjadi medan perjuangan baru, keberadaan wadah bagi jurnalis juga layak dipertimbangkan. Hal ini sebagaimana kaidah fikih:

ما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب

“Sesuatu yang menjadi penyempurna kewajiban, maka ia juga menjadi wajib.”

Jika menjaga dakwah, menjaga marwah ulama, dan menghadirkan informasi yang benar merupakan tanggung jawab sosial, maka membangun kekuatan komunikasi juga menjadi bagian dari ikhtiar tersebut.

Pada akhirnya, IJNU bukan tentang menambah organisasi. Ia adalah upaya mengorganisasi potensi. NU tidak kekurangan kader yang mampu menulis. NU tidak kekurangan kader yang memahami media. NU tidak kekurangan generasi muda yang kreatif.

Tentunya, yang dibutuhkan adalah ruang bersama agar seluruh potensi tersebut bergerak dalam satu arah. Sebab di era informasi, menjaga narasi bukan hanya persoalan komunikasi. Ia adalah bagian dari menjaga peradaban. Mari bermuktamar dengan hati gembira, pikiran terbuka, dan semangat khidmah yang tulus. Dari Muktamar inilah diharapkan lahir energi baru menuju Nahdlatul Ulama yang semakin bermartabat, berintegritas, dan berperadaban.

Wallahu Muwaffiq Ila Aqwamith Thariq

Editor: Ikrima

Artikel Sebelumnya

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru