back to top
Kamis, Oktober 22, 2026

Pemerintahan Zuhud, Best Governance

Lihat Lainnya

Samodra Wibawa
Samodra Wibawa
FISIPOL UGM; Asosiasi Ilmuwan Administrasi Negara; Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan

Tanggal 24 September kemarin ada dua berita tentang pemerintahan Indonesia yang terasa seperti dua sisi dari satu persoalan besar. Di satu sisi, pemerintah dan Bank Indonesia memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemerintah juga menegaskan pentingnya penajaman belanja dan kebijakan fiskal yang pruden agar anggaran negara menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Di sisi lain, KPK menggeledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN. Sehari sebelumnya, KPK menyita sejumlah amplop berisi uang dari Kantor Pertanahan Kota Mojokerto yang diduga berasal dari para pemohon layanan pertanahan. Sebelumnya, pada 14 September, KPK juga melakukan OTT yang kemudian menyeret sejumlah pejabat ATR/BPN Pusat dalam perkara dugaan suap pengurusan hak guna bangunan dari perusahaan besar.

Dua berita itu memunculkan pertanyaan kuno yang tidak pernah selesai: bagaimana caranya agar penguasa pandai mengelola uang publik secara efektif dan efisien, tetapi sekaligus tidak tergoda menikmatinya untuk kepentingan pribadi?

Jawabannya singkat: moral dan sistem/aturan. Kita membutuhkan manusia yang mampu mengendalikan dirinya dan sistem yang mampu mengendalikan kekuasaannya.

Zuhud Bukan Berarti Negara Harus Miskin

Zuhud itu menjauhi dunia, tapi tidak menolak harta. Orang yang zuhud menempatkan kekayaan di tangan, bukan di hati.

Karena itu, pemerintahan zuhud bukan pemerintahan yang mempertahankan atau malah menyukai kemiskinan. Negara tetap harus kuat: ekonominya produktif, pendapatannya tinggi, infrastrukturnya memadai, dan pelayanan publiknya berkualitas. Yang harus sederhana adalah orientasi penguasanya, bukan kapasitas negaranya.

Baca Juga:  Darurat Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam

Abu Bakar Ash-Shiddiq adalah salah satu teladannya. Sebelum menjadi khalifah, ia adalah saudagar yang berkecukupan. Ketika Rasulullah meminta bantuan untuk perjuangan, Abu Bakar menyerahkan seluruh hartanya. Ketika ditanya apa yang ditinggalkan bagi keluarganya, ia menjawab bahwa ia meninggalkan Allah dan Rasul-Nya (al-Tirmidhi).

Tentu kita tidak meminta semua pejabat menyerahkan seluruh hartanya untuk masyarakat.Tapi: harta boleh berada di tangan pemimpin, tetapi jangan sampai menguasai hatinya. Pesannya: kekuasaan bukan kesempatan memperkaya diri, melainkan amanah untuk mengabdi.

Umar bin Khattab juga menunjukkan hal yang sama dalam bentuk berbeda. Ia sederhana dalam kehidupan pribadi, tetapi tidak membangun negara dengan kesederhanaan yang berarti kelemahan. Administrasi diperkuat, baitulmal ditata, dan diwan dikembangkan.

Inilah paradoks yang menarik: pemimpin boleh (bahkan harus) hidup sederhana, tetapi negara tidak boleh dikelola secara sederhana.

Kesalehan Pribadi Harus Bertemu Sistem

Namun pemerintahan modern tidak mungkin hanya mengandalkan kesalehan pribadi para pejabat. Sebaik apa pun seseorang, kekuasaan selalu membawa godaan: akses terhadap anggaran, proyek, perizinan, informasi, jabatan, dan jaringan pengaruh.

Karena itu, moral harus bertemu sistem. Anggaran harus transparan. Pengadaan harus dapat diawasi. Konflik kepentingan harus diatur. Kekayaan pejabat perlu dilaporkan dan diperiksa sesuai ketentuan. Audit harus efektif. Pelanggaran harus memiliki konsekuensi hukum.

Dengan kata lain, negara tidak boleh berkata, “Percayalah kepada pejabat kami.” Negara harus membangun sistem yang membuat penyalahgunaan kekuasaan sulit dilakukan, mudah terdeteksi, dan tegas ditindak.

Baca Juga:  Literasi Beragama: Menghindari Dogma dan Memupuk Toleransi

Umar bin Khattab memberi pelajaran penting: zuhud pribadi berjalan bersama pembangunan institusi. Demikian pula Utsman bin Affan. Ia adalah saudagar kaya, tetapi kekayaannya juga dikenal banyak digunakan untuk kepentingan umat. Ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan orang kaya atau orang miskin.

Pertanyaannya adalah: dari mana kekayaan itu berasal, bagaimana diperoleh, dan untuk apa digunakan?

Ali bin Abi Thalib pun mengingatkan melalui kehidupannya bahwa jabatan bukan tiket menuju kemewahan. Kekuasaan adalah amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan.

Pada masa Umar bin Abdul Aziz, teladan itu tampak lebih tegas dalam pemisahan kepentingan pribadi dan negara. Harta negara bukan harta penguasa. Fasilitas negara bukan fasilitas keluarga. Lampu yang dibayar negara tidak boleh digunakan untuk urusan pribadi. Prinsipnya sederhana: uang publik bukan uang penguasa.

Efisiensi Bukan Sekadar Menghemat Anggaran

Karena itu, pembicaraan tentang efisiensi anggaran jangan berhenti pada pertanyaan: berapa rupiah yang berhasil dipotong?

Anggaran kecil belum tentu efisien. Anggaran besar belum tentu boros. Ukuran akhirnya adalah public value: apa manfaat yang kembali kepada masyarakat?

Apakah belanja pendidikan meningkatkan kualitas manusia? Apakah anggaran kesehatan membuat masyarakat lebih sehat? Apakah pembangunan infrastruktur memperoleh kesempatan ekonomi bagi rakyat kecil? Apakah bantuan sosial benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan? Apakah pengelolaan sumber daya alam meningkatkan kesejahteraan rakyat?

Baca Juga:  Aspek Transenden dan Materil dalam Melihat Takdir

Dalam perspektif Islam, negara bukan sekadar mesin pengumpul dan pembelanja uang. Negara memiliki tanggung jawab menciptakan kemaslahatan. Bahkan dalam bahasa zakat, tujuan akhirnya adalah membuka jalan bagi para mustahik (penerima zakat) agar mampu berdiri sendiri, produktif, dan sehingga bisa menjadi muzakki (pembayar zakat).

Maka pemerintahan yang baik bukan hanya pandai membagi bantuan, tetapi juga menciptakan pendidikan, pekerjaan, keamanan, modal, dan kesempatan ekonomi agar rakyat mampu keluar dari ketergantungan.

Zuhud sebagai Rem, Good Governance sebagai Pengaman

Di sinilah konsep “pemerintahan zuhud” menjadi relevan.

Zuhud adalah rem moral. Good governance adalah sistem pengaman. Public value adalah tujuan akhirnya. Ketiganya harus berjalan bersama. Moral tanpa sistem mudah rapuh. Sistem tanpa moral selalu menyediakan celah penyimpangan. Dan keduanya menjadi kehilangan makna apabila uang negara tidak diolah menjadi kesejahteraan seluruhnya dan seluas-luasnya.

Karena itu, kita tidak menginginkan negara yang miskin. Kita membutuhkan negara yang kaya tetapi bersih. Kita tidak membutuhkan pejabat yang tidak memiliki harta. Kita membutuhkan pejabat yang tidak menjadikan jabatan sebagai jalan untuk menumpuk harta yang bukan haknya.

Negara boleh kaya. Pemerintah harus kuat. Ekonomi harus tumbuh. Rakyat harus sejahtera. Tetapi penguasa harus tetap sederhana dan amanah. Ukuran pemerintahan yang zuhud bukanlah seberapa miskin pejabatnya, melainkan seberapa bersih ia menjaga kekayaan negara dan masyarakat.

Editor: Ikrima

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru