Perbedaan merupakan kenyataan yang tidak mungkin dihapus dari kehidupan manusia. Perbedaan agama, etnik, budaya, bahasa, tradisi, bahkan cara memahami keislaman merupakan bagian dari realitas masyarakat Nusantara. Persoalannya bukan bagaimana menghilangkan perbedaan, melainkan bagaimana mengelolanya agar tidak berubah menjadi jarak sosial, prasangka, bahkan konflik. Dalam masyarakat yang semakin terhubung, tetapi pada saat yang sama semakin beragam, pertanyaan mengenai relevansi Islam Berkemajuan menjadi semakin penting.
Islam Berkemajuan tidak cukup dipahami sebagai identitas intelektual dan gerakan Muhammadiyah. Ia dapat dibaca lebih jauh sebagai orientasi nilai yang memiliki konsekuensi terhadap cara umat Islam membangun kehidupan bersama di tengah masyarakat yang plural. Karena itu, pertanyaan yang relevan bukan hanya apa itu Islam Berkemajuan, tetapi juga apa yang terjadi ketika nilai-nilai Islam Berkemajuan berhadapan dengan masyarakat yang berbeda.
Di sinilah tajdid, wasatiyyah, rasionalitas, humanisasi, emansipasi, dan keterbukaan perlu diuji bukan hanya dalam ruang pemikiran, tetapi dalam kehidupan sosial. Sebuah nilai yang baik tidak secara otomatis menghasilkan kehidupan sosial yang baik. Di antara nilai dan hasil sosial terdapat proses pendidikan, pembentukan sikap, dialog, interaksi, kerja sama, dan kemampuan mengelola perbedaan.
Gagasan tersebut disampaikan oleh Mamdukh Budiman pada The 2nd International Conference on Nusantara School of Thought, Community Service and Engagement, & Kongres Pemuda Nusantara (ICONUSA 2) 5-6 Oktober 2026. Dalam forum tersebut, Islam Berkemajuan ditempatkan bukan semata sebagai wacana internal Muhammadiyah, melainkan sebagai persoalan tentang bagaimana nilai-nilai keislaman dapat bekerja dalam masyarakat yang plural.
“Islam Berkemajuan tidak cukup hanya dibicarakan sebagai konsep atau identitas organisasi. Tantangannya adalah bagaimana nilai seperti tajdid, wasatiyyah, humanisasi dan keterbukaan dapat diterjemahkan menjadi praktik sosial yang mampu mempertemukan manusia yang berbeda.”
Pernyataan tersebut memperlihatkan persoalan penting dalam memahami Islam Berkemajuan, yaitu adanya jarak antara nilai dan praksis. Islam Berkemajuan dapat memiliki landasan normatif yang kuat, tetapi kekuatan sosialnya baru terlihat ketika nilai tersebut hadir dalam tindakan, institusi, dan hubungan antarmanusia.
Tajdid, misalnya, tidak cukup berhenti pada pembaruan pemikiran keagamaan. Ia perlu terlihat dalam keberanian membaca perubahan sosial dan merumuskan respons terhadap persoalan zaman. Wasatiyyah juga tidak cukup dimaknai sebagai sikap moderat secara konseptual. Nilai tersebut harus tampak dalam kemampuan menghadapi perbedaan tanpa kehilangan prinsip.
Demikian pula humanisasi. Nilai ini tidak memperoleh makna sosial hanya karena disebut dalam dokumen atau wacana akademik. Ia menjadi bermakna ketika manusia diperlakukan sebagai subjek yang memiliki martabat, termasuk mereka yang berbeda agama, budaya, pandangan, dan latar sosial. Dengan demikian, Islam Berkemajuan perlu bergerak dari normativitas menuju praksis sosial.
Namun, perpindahan dari nilai menuju praksis bukanlah proses yang sederhana. Nilai keagamaan selalu berhadapan dengan konteks. Ia masuk ke dalam masyarakat yang memiliki sejarah, budaya, struktur sosial, dan pengalaman keagamaan yang berbeda. Karena itu, penerapan Islam Berkemajuan tidak dapat dibangun melalui logika penyeragaman. Nusantara memperlihatkan kenyataan tersebut dengan jelas.
Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, dan Filipina memiliki konfigurasi masyarakat yang berbeda. Kedudukan umat Islam, hubungan agama dan negara, struktur etnik, tradisi budaya, dan sejarah hubungan sosial masing-masing tidak sama. Perbedaan tersebut membuat sebuah model sosial tidak selalu dapat dipindahkan secara langsung dari satu negara ke negara lain. Yang lebih mungkin dibawa adalah orientasi nilainya, bukan keseluruhan bentuk praksisnya.
Dalam konteks ini, Islam Berkemajuan dapat dibaca melalui prinsip normative continuity with contextual adaptation: terdapat kesinambungan pada orientasi normatif, tetapi bentuk penerapannya harus adaptif terhadap konteks setempat.
Pendekatan tersebut penting bagi perkembangan Muhammadiyah di luar Indonesia. Transnasionalisasi Islam Berkemajuan tidak semestinya dipahami sebagai upaya memperluas satu bentuk organisasi atau menyalin model kelembagaan Indonesia ke negara lain. Jika demikian, Islam Berkemajuan berisiko dipersepsikan sekadar sebagai model yang hendak diekspor. Sebaliknya, kekuatannya justru terletak pada kemampuan menjadikan nilai sebagai ruang dialog.
Masyarakat Malaysia memiliki pengalaman tersendiri dalam menghubungkan Islam dengan masyarakat, budaya, dan institusi negara. Brunei memiliki struktur sosial-keagamaan yang berbeda. Thailand dan Filipina menghadirkan konteks masyarakat Muslim yang juga memiliki pengalaman sejarah tersendiri. Perbedaan tersebut tidak semestinya menjadi penghalang bagi Islam Berkemajuan. Justru di situlah kemampuan adaptasinya diuji.
Adaptasi tidak berarti kehilangan prinsip. Akomodasi budaya juga tidak berarti menerima seluruh bentuk budaya tanpa penilaian. Yang diperlukan adalah kemampuan melakukan dialog kritis antara prinsip keislaman dan realitas sosial. Di sinilah persoalan toleransi perlu dibaca secara lebih mendalam.
Toleransi memang penting, tetapi toleransi saja belum tentu menghasilkan kohesi sosial. Masyarakat dapat hidup berdampingan tanpa benar-benar mengenal satu sama lain. Kelompok yang berbeda dapat saling menghormati secara formal, tetapi tetap mempertahankan jarak sosial. Dalam kondisi tertentu, jarak tersebut justru dapat menjadi ruang tumbuhnya stereotip dan prasangka. Karena itu, kohesi sosial membutuhkan interaksi yang nyata.
Dialog, pendidikan, kerja kemasyarakatan, pelayanan sosial, kegiatan kebudayaan, kerja sama kemanusiaan, dan berbagai ruang perjumpaan dapat mengubah hubungan dari sekadar hidup berdampingan menjadi hidup bersama. Melalui interaksi, kelompok yang berbeda tidak hanya mengetahui keberadaan satu sama lain, tetapi mulai memahami pengalaman, kepentingan, dan sensitivitas masing-masing. Di sinilah nilai Islam Berkemajuan membutuhkan medium sosial.
Hubungan antara nilai dan kohesi sosial tidak bersifat langsung. Terdapat rangkaian proses yang menghubungkan keduanya: normativitas Islam, interpretasi nilai, akomodasi budaya, interaksi sosial, pengelolaan perbedaan, mitigasi konflik, dan akhirnya penguatan kohesi sosial.
Kerangka tersebut sekaligus menghindarkan Islam Berkemajuan dari klaim yang terlalu sederhana. Tidak tepat mengatakan bahwa suatu nilai secara otomatis menghasilkan masyarakat yang harmonis. Nilai membutuhkan aktor, pendidikan, institusi, dan ruang sosial agar dapat bekerja secara nyata. Nusantara sendiri memberikan pelajaran bahwa keterhubungan tidak selalu menghasilkan keseragaman.
Sejak berabad-abad, kawasan ini terhubung melalui perdagangan, migrasi, jaringan keilmuan Islam, dan pertukaran budaya. Namun, hubungan tersebut tidak pernah menghapus identitas lokal. Islam berkembang melalui perjumpaan dengan berbagai tradisi dan menghasilkan bentuk-bentuk sosial yang beragam.
Dalam konteks demikian, Islam Berkemajuan memiliki peluang untuk hadir bukan sebagai kekuatan yang menyeragamkan, melainkan sebagai etika yang memungkinkan perbedaan dikelola secara konstruktif.
Inilah salah satu makna penting transnasionalisasi Islam Berkemajuan. Ketika gagasan tersebut bergerak melampaui Indonesia, yang perlu diperluas bukan semata-mata jaringan kelembagaan, tetapi kemampuan berdialog dengan realitas yang berbeda. Indonesia dapat membawa pengalaman Muhammadiyah. Namun, masyarakat di negara lain memiliki ruang untuk membaca, menafsirkan, dan mengembangkan relevansi nilai tersebut berdasarkan kebutuhan mereka sendiri.
Dengan demikian, transnasionalisasi Islam Berkemajuan lebih tepat dipahami sebagai dialog nilai, bukan penyeragaman model. ICONUSA 2 menjadi salah satu ruang yang memperlihatkan pentingnya dialog tersebut. Pertemuan antara pemikiran tentang Nusantara School of Thought, pengabdian dan keterlibatan masyarakat, serta pemuda menunjukkan bahwa pembahasan mengenai Islam tidak dapat dilepaskan dari persoalan sosial dan kebudayaan.
Bagi Muhammadiyah, tantangan ini membawa persoalan yang lebih mendasar. Ketika Islam Berkemajuan semakin dikenal di luar Indonesia, ukuran keberhasilannya tidak lagi cukup dilihat dari sejauh mana istilah tersebut diperkenalkan atau berapa banyak institusi yang berkembang.
Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah nilai tersebut mampu membangun kepercayaan sosial, memperluas ruang dialog, memperkuat kerja sama lintas kelompok, dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat luas. Di sinilah ukuran Islam Berkemajuan perlu bergerak dari kuantitas kelembagaan menuju kualitas kehidupan sosial.
Pertumbuhan sekolah, universitas, rumah sakit, lembaga sosial, dan jaringan organisasi tetap penting. Namun, semua itu pada akhirnya perlu menghasilkan sesuatu yang lebih substantif: masyarakat yang lebih berilmu, lebih manusiawi, lebih terbuka, dan lebih mampu mengelola perbedaan.
Dengan demikian, Islam Berkemajuan dapat menjadi penghubung antara kesalehan dan kewargaan, identitas keislaman dan kemanusiaan, serta pembaruan pemikiran dan penyelesaian persoalan sosial. Pada akhirnya, masa depan Islam Berkemajuan tidak hanya ditentukan oleh kekuatan gagasannya, tetapi oleh kemampuan gagasan tersebut hidup dalam masyarakat.
Islam Berkemajuan tidak harus menghapus perbedaan. Ia juga tidak perlu menjadikan semua manusia sama. Justru kemajuannya dapat terlihat ketika nilai-nilai Islam mampu memberikan ruang bagi manusia yang berbeda untuk tetap berbicara, bekerja sama, saling menghormati, dan membangun kehidupan bersama.
Karena itu, pertanyaan tentang Islam Berkemajuan perlu diperluas. Bukan hanya bagaimana Islam menjadi berkemajuan, tetapi juga bagaimana kemajuan Islam dapat menghadirkan kemajuan bagi kemanusiaan. Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting bagi Muhammadiyah ketika gerakan ini memasuki ruang masyarakat Nusantara yang semakin terhubung, tetapi pada saat yang sama semakin kompleks dan beragam.
Editor: Anas Nashuha


