Inspiring

Abu Dardiri (1895-1967), Tokoh Muhammadiyah di Balik Sejarah Kementerian Agama

3 Mins read

Rapat pleno Fraksi Islam dalam Komite Nasional Indonesia (KNI) daerah Banyumas pada awal November 1945 berlangsung alot. Salah satu gagasan yang menjadi perdebatan adalah pengadaan kementerian yang mengakomodasi persoalan-persoalan umat Islam meliputi: nikah, talak, rujuk, ibadah haji, pengadilan agama, politik umat Islam, urusan madrasah dan pondok pesantren. Dengan latar belakang tersebut, Fraksi Islam akhirnya berhasil meloloskan usul pengadaan Kementerian Agama yang akan diajukan dalam Sidang Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP) pada tanggal 25 November 1945 di Jakarta. Rapat pleno KNI Banyumas sepakat mengutus KH. Abu Dardiri dan Haji Soleh Su’aidy untuk memperjuangkan usulan tersebut dalam Sidang BPKNIP. Abu Dardiri inilah tokoh yang sangat berjasa dalam proses politik di BPKNIP hingga akhirnya terbentuk Kementerian Agama. Siapakah sebenarnya KH. Abu Dardiri?

Riwayat Abu Dardiri   

Wajahnya tampak bulat bersih. Kulitnya sawo matang. Memakai kacamata minus dan mengenakan peci hitam. Mengenakan jas hitam necis menujukkan bahwa ia seorang yang berdedikasi tinggi. Pembawaannya sangat tenang dan berwibawa sehingga banyak orang yang menghormatinya. Ia tercatat sebagai salah satu anggota KNI Banyumas yang cukup berpengaruh. Terbukti, rapat pleno KNI Banyumas mengamanatkan kepadanya untuk memperjuangkan usul pembentukan Kementerian Agama dalam Sidang Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP) pada 25 November 1945 di Jakarta. Dialah KH. Abu Dardiri, Konsul Muhammadiyah daerah Banyumas.

Lahir di Gombong pada 24 Agustus 1895, Dardiri muda adalah seorang terpelajar. Dalam Riwayat Hidup KH. Abu Dardiri yang ditulis oleh HM. Junus Anis, sosok Dardiri muda pernah bekerja sebagai pegawai kereta api S.D.S. lalu pindah bekerja di pabrik gula. Ia menetap di Purbalingga lalu merintis usaha percetakan yang menggunakan peralatan sederhana. Konon, peralatan cetak masih menggunakan bahan batu (steendrukkerij). Kapasitas produksinya sekitar 300-500 lembar per hari. Pada tahun 1920, ketika Muhammadiyah cabang Purbalingga berdiri, Abu Dardiri terpilih sebagai ketua. Sambil menjalankan bisnis percetakan, ia berjuang di bawah payung Muhammadiyah cabang Purbalingga. Bisnis percetakannya terus berkembang. Ia juga berhasil mendirikan percetakan di Jakarta dan Gombong.

Baca Juga  Buya HAMKA: dari Panji Masyarakat Hingga ke Hati Umat

Pada tahun 1940, Muhammadiyah daerah Banyumas menyelenggarakan konferensi daerah untuk memilih konsul. Dalam konferensi tersebut, Abu Dardiri mendapat suara terbanyak (94 suara), disusul Hasanmiharja (83 suara), dan Soeparman (74 suara). Abu Dardiri terpilih sebagai Konsul Muhammadiyah Banyumas yang membawahi seluruh karesidenan ini. Pada tahun 1943, Abu Dardiri menetap di Purwokerto. Menurut Suwarno (2014: 82), kepindahan Abu Dardiri dari Purbalingga ke Purwokerto disebabkan karena ia mengemban amanat sebagai Konsul Muhammadiyah daerah Banyumas. Jabatan Konsul pada waktu itu masuk dalam struktur Hoofdbestuur (sekarang Pimpinan Pusat) Muhammadiyah yang menjalankan tugas dan fungsi di masing-masing daerah. Adapun jabatan ketua Muhammadiyah Purbalingga diserahkan kepada H. Djawawi Hasjim dan KH. Sjarbini.

Pada masa penjajahan Jepang, selain tetap menjalankan roda bisnis percetakan dan berjuang di Muhammadiyah, Dardiri mendapat amanat sebagai Kepala Jawatan Agama untuk wilayah Karesidenan Banyumas. Memasuki masa kemerdekaan, pada tahun 1945, Dardiri terpilih sebagai Ketua Partai Masyumi Purwokerto. Ia juga masuk dalam Komite Nasional Indonesia (KNI) daerah Banyumas sebagai ketua muda. Dalam KNI Banyumas inilah kiprah Abu Dardiri sangat menentukan dalam proses memperjuangkan usul pembentukan Kementerian Agama. Pada waktu itu, untuk mengakomodasi persoalan-persoalan umat Islam, pemerintah menampungnya dalam Kementerian Pengajaran.

Abu Dardiri meninggal dunia pada 1 Agustus 1967 di kediamannya di Jalan Ragasemangsang, Purwokerto. Ia wafat dalam usia 72 tahun meninggalkan dua orang istri dan lima orang anak (Suara Muhammadiyah, no. 16 Th. XLVII/Agustus 1967).

Kementerian Agama

Rapat pleno KNI daerah Banyumas pada awal November 1945 menetapkan KH. Abu Dardiri dan Haji Soleh Su’aidy untuk memperjuangkan usul pembentukan Kementerian Agama dalam BPKNIP di Jakarta pada tanggal 25 November 1945. Pada waktu itu, KNIP berfungsi sebagai lembaga legislatif sebelum terbentuk lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Berangkat ke Jakarta, kedua tokoh tersebut ditemani Sukoso Wirjosaputro yang juga anggota KNI Banyumas. Di pundak ketiga tokoh inilah usul pengadaan Kementerian Agama dari KNI daerah Banyumas dibebankan.

Baca Juga  Kesamaan Gagasan Merebut Tafsir Lies Marcoes dengan Putusan Tarjih Muhammadiyah

Empat hari sebelum sidang BPKNIP digelar (11 November), KH. Abu Dardiri dan Haji Soleh Su’aidy menemui beberapa tokoh nasional anggota KNIP. Keduanya menyampaikan usulan KNI Banyumas yang menghendaki pembentukan Kementerian Agama yang berdiri sendiri. Beberapa tokoh anggota KNIP merespon secara positif, bahkan memberikan dukungan atas usulan KNI Banyumas tersebut. Tokoh-tokoh anggota KNIP yang mendukung pembentukan Kementerian Agama adalah: Mohammad Natsir, Dr. Muwardi, Dr. Marzuki Mahdi, dan M. Kartosudarmo.

Cukup menarik dalam hal ini bahwa sosok Kartosudarmo selain tercatat sebagai anggota KNIP juga sebagai Konsul Muhammadiyah Betawi. Ia termasuk salah satu tokoh yang mula-mula merintis Muhammadiyah cabang Betawi. Hubungan ideologis antara Kartosudarmo dengan KH. Abu Dardiri inilah yang memungkinkan proses komunikasi politik berjalan lancar. Usul pembentukan Kementerian Agama yang semula adalah aspirasi KNI Banyumas semakin mudah diterima karena merupakan bagian dari aspirasi umat Islam pada umumnya dan warga Muhammadiyah pada khususnya. Apalagi, sosok Mohammad Natsir juga tidak terlalu asing di kalangan Muslim modernis di tanah air, terutama warga Muhammadiyah.

Dalam sidang BPKNIP pada 25 November, rekomendasi dari KNI Banyumas berhasil menjadi keputusan bersama yang akan diteruskan kepada pemerintah. KNIP kemudian menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah (Presiden Soekarno). Pada tanggal 3 Januari 1946, Presiden Soekarno mengeluarkan surat keputusan untuk membentuk Kementerian Agama Republik Indonesia. Menjabat sebagai menteri agama pertama Prof. Dr. HM. Rasyidi, M.A.

Terbentuknya Kementerian Agama (dulu Departemen Agama) sekitar lima bulan pasca proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia merupakan perwujudan dari ideologi Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 (Bab E pasal 29 ayat 1 dan 2).

Avatar
157 posts

About author
Pengkaji sejarah Muhammadiyah-Aisyiyah, Anggota Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah.
Articles
Related posts
Inspiring

Buya Hamka, Penyelamat Tasawuf dari Pemaknaan yang Menyimpang

7 Mins read
Pendahuluan: Tasawuf Kenabian Istilah tasawuf saat ini telah menjadi satu konsep keilmuan tersendiri dalam Islam. Berdasarkan epistemologi filsafat Islam, tasawuf dimasukkan dalam…
Inspiring

Enam Hal yang Dapat Menghancurkan Manusia Menurut Anthony de Mello

4 Mins read
Dalam romantika perjalanan kehidupan, banyak hal yang mungkin tampak menggiurkan tapi sebenarnya berpotensi merusak, bagi kita sebagai umat manusia. Sepintas mungkin tiada…
Inspiring

Sosialisme Islam Menurut H.O.S. Tjokroaminoto

2 Mins read
H.O.S Tjokroaminoto, seorang tokoh yang dihormati dalam sejarah Indonesia, tidak hanya dikenal sebagai seorang aktivis politik yang gigih, tetapi juga sebagai seorang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *