Perspektif

Aneksasi Tepi Barat: Petaka Baru Palestina

3 Mins read

Konflik zionis Israel-Palestina kembali memanas, setelah rencana pemerintah Israel untuk memperluas wilayah kedaulatannya. Ditambah lagi dengan penghapusan nama Palestina dalam google maps yang belakangan ini menjadi sorotan nan menghebohkan itu. Berbagai kecaman dan kritik datang dari berbagai kalangan yang menyasar kaum zionis Israel atas rencana aneksasi wilayah Tepi Barat atau West Bank.

Disisi lain, dukungan untuk Palestina terus berdatangan. Salah satu contohnya, yaitu marak beredar twibbon atau gambar dan sebagainya di media sosial, yang secara eksplisit menyatakan menolak aneksasi Tepi Barat yang dilakukan zionis Israel. Selain itu, banyak juga yang membuat petisi untuk menolak perangai Israel yang jauh dari kata terpuji itu.

Pencaplokan wilayah Tepi Barat tersebut banyak mendapat tentangan bukan hanya dari kalangan internasional saja, namun juga ditentang oleh warga Israel, baik di dalam maupun luar negeri. Kendati kecaman datang dan disuarakan dari berbagai penjuru, nampaknya indra pendengar atau indra perasa pemerintah Israel sudah tidak berfungsi secara prima. Hal ini dibuktikan dengan tidak dibatalkannya rencana aneksasi tersebut oleh koalisi Pemerintahan bersama Israel yang digawangi Benjamin Netanyahu (Perdana Menteri Israel) dan Benny Gantz (Wakil Perdana Menteri Israel).

Aneksasi Tepi Barat: Petaka Baru Palestina

Siapa yang mengira, si minoritas Israel yang mayoritas penduduknya Yahudi akan berwajah beringas seperti saat ini. Kaum Yahudi dahulunya hidup secara diaspora di wilayah Eropa. Mereka tidak mempunyai tanah, wilayah, atau negara sebelumnya. Kesadaran untuk membentuk suatu kesatuan bagi kaum Yahudi di prakarsai oleh Theodor Herzl. Ia mencita-citakan adanya negara Yahudi. Hal tersebut dituangkannya dalam karya yang berjudul Der Judenstaat (Negara Yahudi).

Usaha membentuk negara Yahudi mendapat momentumnya melalui Deklarasi Balfour 1917, yang menyatakan akan memberikan tanah untuk permukiman Yahudi. Sehingga terjadi imigrasi besar-besaran Yahudi (aliyah) dari Eropa ke wilayah Palestina. Kemudian kaum Yahudi memproklamasikan berdirinya negara Israel pada tahun 1948.

Baca Juga  Pancasila dan Semangat Nasionalisme

Wilayah Israel semakin meluas seiring dengan perampokannya terhadap wilayah Palestina. Akibatnya, perang pun tak terhindarkan sampai dengan sekarang. Saat ini, dibawah kepemimpinan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Israel berencana akan mencaplok wilayah Lembah Jordan dan Tepi Barat sebagaimana kampanyenya pada Pemilu Israel.

Wilayah tersebut telah diokupasi Israel selama beberapa dekade silam dan berencana akan mencaploknya. Tentunya, Palestina tidak tinggal diam terkait hal ini. Karena wilayah permukiman Yahudi di Tepi Barat, selain dianggap ilegal juga merupakan tanah yang diimpikan Palestina untuk menjadi sebuah negara kelak. Selain itu, faksi Hamas dan Fatah yang sering bertengkar itu, juga akan bersatu untuk menggagalkan aneksasi Tepi Barat yang dilakukan Israel.

Aneksasi Israel terhadap Tepi Barat tak lepas dari peranan strategis wilayah tersebut dengan “surganya” berupa kawasan pertanian dengan sumber airnya yang berharga. Disana Israel hendak membangun “surga” sekaligus permukiman baru dengan nama Givat Eitam.

Surga yang hendak dibangun Israel tersebut, justru menjadi neraka bagi Palestina. Hal ini dikarenakan wilayah Palestina akan semakin menciut dan akses ke Tepi Barat bagi Palestina akan semakin terhambat.

Apa yang terjadi antara Palestina dan Israel diatas senada dengan ungkapan George Orwell yang menyatakan “Kita hidup di neraka dunia justru karena kita mencoba mendirikan surga di bumi”.

“Transaksi Abad Ini”

Surga yang hendak dibangun Israel dengan cara menganeksasi wilayah Tepi Barat mendapat SIM (Surat Izin Menganeksasi) dari bapak angkatnya, yaitu Amerika Serikat dibawah presiden Donald Trump. Usaha perdamaian yang dirajut selama ini seperti Perjanjian Oslo 1993 dengan solusi dua negara berada di ujung tanduk.

Hal tersebut tak lepas dari proposal perdamaian Timur Tengah yang diajukan Trump, yang dikenal dengan “Transaksi abad ini”. Proposal itu dianggap paling realistis untuk mewujudkan perdamaian diantara kedua kubu, sejak terjadinya konflik sehari pasca-Israel berdiri pada tahun 1948.

Baca Juga  Konflik Palestina - Israel dan Dunia yang Terus Membaik

Hal ini mendapat penolakan telak dari Otoritas Nasional Palestina dibawah pimpinan Mahmoud Abbas. Proposal itu dianggap berat sebelah dan lebih menguntungkan Israel. Diantara isi proposal itu adalah mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel dan menawarkan wilayah Abu Dis sebagai ibu kota Palestina. Selain itu, juga terjadi tukar-menukar tanah. Yakni Palestina akan mendapatkan tanah di Gurun Negev dengan imbalan permukiman Yahudi di Tepi Barat berada di bawah kedaulatan Israel (Kompas, 10/2/2020).

Memperkuat Solidaritas

Untuk mencegah terjadinya pencaplokan dan penderitaan jangka panjang bagi Palestina, maka rakyatnya harus bersatu. Selain itu, dua faksi yang paling berpengaruh, yakni Hamas dan Fatah juga harus menyudahi konflik saudara diantara mereka. Bersatunya Hamas dan Fatah merupakan suatu kabar gembira sekaligus memberikan harapan demi tercapainya Palestina yang merdeka.

Pemerintahan Palestina yang merdeka hanya dapat berdiri bila didukung oleh kelompok tertentu dan solidaritas rakyatnya kuat. Kemenangan atau kemerdekaan Palestina hanya bisa dicapai dengan ashabiyah atau solidaritas. Ibnu Khaldun berpendapat bahwa dalam solidaritas atau ashabiyah, terdapat kebesaran jiwa dan patriotisme yang menjadi sokoguru sekaligus modal penting untuk berdirinya suatu pemerintahan atau negara.

Jika rakyat Palestina masih suka bertengkar dan tak kunjung bersatu, maka konsekuensinya akan terus dijajah oleh Israel. Akibat terburuknya ialah, Palestina akan terus melemah lalu menciut hingga hilang sebagaimana yang sudah disimulasikan di google maps beberapa waktu lalu dengan menghilangkan nama Palestina.

Editor: Nirwan

Avatar
14 posts

About author
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Aktif di Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Cabang Ciputat. Tanjung Ampalu, Sijunjung, Sumatera Barat.
Articles
Related posts
Perspektif

Fenomena Over Branding Institusi Pendidikan, Muhammadiyah Perlu Hati-hati!

4 Mins read
Seiring dengan perkembangan zaman, institusi pendidikan di Indonesia terus bertransformasi. Arus globalisasi tentu memainkan peran penting dalam menentukan kebutuhan pendidikan di era…
Perspektif

Hakim, Undang-Undang, dan Hukum Progresif

3 Mins read
Putusan hakim idealnya mengandung aspek kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Dalam implementasinya tidak mudah untuk mensinergikan ketiga aspek tersebut, terutama antara aspek kepastian…
Perspektif

11 Kategori Pengkritik Jurnal Terindeks Scopus, Kamu yang Mana?

2 Mins read
Dalam amatan penulis, ada beberapa kategori pengkritik jurnal terindeks scopus. Dalam tulisan ini, setidaknya ada 11 kategori yang saya temui. Berikut ulasan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *