Kalam

Apa Saja Tiga Ajaran Washil bin Atha’, Pendiri Muktazilah?

3 Mins read

Ketika mendengar kata Muktazilah, tentunya tidak asing lagi dengan Washil bin Atha’. Ya, ia adalah tokoh utama sekaligus pendiri dari aliran Muktazilah yang terkenal pada zaman dinasti Umayyah. Washil bin Atha’ lahir di Madinah pada tahun 699/700 M (80 H). Beliau meninggal  pada tahun 748/749 M (131 H) di usianya yang ke 49 tahun (Badawi, 1971: 73-82). Ia dilahirkan di mana orang-orang muslim Madinah banyak yang menganut paham Salafiyah, jadi tidak heran jika Washil bin Atha’ banyak dipengaruhi dari paham tersebut (al-Ghurabi, tt : 76).

Washil pernah belajar di tempat Hasan al-Basri ketika ia pergi ke Bashrah, sebelum ia merintis paham Muktazilah. Meskipun ada hubungan guru-murid, antara Washil dan gurunya sering berbeda pendapat. Di Basrah, ia banyak mengenal tokoh-tokoh terkemuka seperti Jahm bin Sofwan dan penyair terkenal Basysyar bin Bard. Washil menikah dengan saudara perempuan Amr bin Ubaid (Badawi, 1971 : 76).

Kepribadian Washil bin Atha’

Washil adalah orang yang sangat pandai. Ia mampu mengatur waktunya dengan baik. Ia juga merupakan seorang sastrawan yang memiliki kemampuan retorika yang sangat baik. Argumentasinya tidak mudah goyah oleh argumentasi lain. Kemampuan bicaranya juga sangat bagus. Ia banyak belajar dari tokoh-tokoh di zamannya, sehingga menempatkannya sebagai seorang yang alim. Berdasarkan beberapa sumber, Washil dikenal sebagai ahli zuhud yang memiliki rasa takut kepada Allah, sehingga ia sangat taat pada-Nya. 

Dalam urusan dakwah, Washil tak perlu diragukan lagi. Ia mampu menggerakkan dai-dai untuk menyebarkan ajaran Islam di berbagai negara hingga seluruh dunia. Ia juga menggerakkan tokoh Mu’tazilah seperti Usman Ath-Thawil yang diutus ke Armenia, Ayyub ke Jazirah, Abdullah bin Al-Haris ke Maroko, dan Hafs bin Salim ke Khurasan. Washil juga menjadi orang pertama yang menancapkan konsep-konsep dakwah dalam menegakkan ajaran Islam dan menjadi orang yang memegang kuat pendapatnya agar tidak runtuh dengan pendapat-pendapat yang lain (Badawi, 1971 : 103).

Baca Juga  Khilafah Islamiyah (1): Pengertian dan Sistem

Ajaran Washil bermula ketika ada perdebatan sengit antara Khawarij dengan Muji’ah. Banyak orang Yahudi dan Nasrani yang berebut untuk memeluk agama Islam, dengan membawa ajaran akidah yang sebelumnya diterapkan dan dibawa masuk ke dalam agama barunya. Washil dengan semangat menegakkan ajarannya bermaksud untuk menyelamatkan agamanya dan orang-orang muslim agar tidak terjerumus dalam ajaran filsafat yang dianggap kurang tepat diterapkan di Islam. Setidaknya ada tiga ajaran pokok Washil yang kemudian menjadi pondasi teologis di Mukatazilah.

Tiga Ajaran Muktazilah dalam Akidah

Pertama, al-Manzilah Baina al-Manzilatain (Di antara Dua Posisi). Ajaran ini dimaksudkan untuk menjadi penengah dalam persengketaan dua golongan, khawarij dan murji’ah, yang mana mereka mempermasalahkan tentang keimanan dan kafir. Pendapat khawarij mengenai iman, tidak semata-mata tentang kepercayaan saja. Salat, puasa, sedekah, dan berlaku adil juga menjadi unsur keimanan.

Barang siapa yang percaya tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, tetapi tidak mau menjalankan aturan-aturan agama, makai ia telah melakukan dosa besar. Pada kondisi tersebut, bagi khawarij, ia (muslim yang melakukan dosa besar) disebut sebagai kafir (Asy-syahrastsani, 1956: 291).

Pandangan Khawarij bertolak belakang dengan pendapat Murji’ah yang bersikukuh bahwa iman itu sebuah kepercayaan hati. Salat, puasa, dan kewajiban syariat lainnya yang sejajar dengan itu dianggap bukan sebagai unsur keimanan. Maka, meskipun seorang muslim tidak menjalankan syariat atau melakukan dosa besar tidak dapat disebut sebagai kafir. Muslim tersebut masih dalam batas sebagai orang mukmin (Ahmad Amin, 1964: 292). Kata mukmin telah diperluas maknanya oleh golongan Murji’ah ini.

Dari dua pertentangan antara Khawarij dan Murji’ah tentang status keimanan seseorang, hadirlah Washil dan pengikut-pengikutnya di tengah perselisihan keduanya. Menurut Washil suatu dosa besar bukanlah penyebab seorang mukmin menjadi kafir. Tetapi menyebutnya sebagai fasik, yang mana menempati posisi di antara dua posisi, yaitu antara mukmin dan kafir.

Baca Juga  Masjid dan Pudarnya Tauhid Ekologis

Namun, dalam pandangan Muktazilah, sebutan mukmin sebenarnya tidak pantas disandang oleh seorang fasik (pelaku dosa besar). Suatu perbuatan dosa besar, bagi Muktazilah akan tetap mendapatkan balasan siksa di neraka kecuali pelakunya mau bertobat dan setelah itu selalu melakukan hal-hal yang baik.

Kedua, sifat-sifat Allah. Allah tidak mempunyai sifat-sifat yang bukan menjadi essensinya, menurut Washil sifat-sifat Allah itu ada dalam 99 nama yang menjadi satu dari keseluruhan sifat Allah yang Ilahiyah [Farah, 1986: 203]. Ajaran ini sebagai reaksi serta tanggapan Washil terhadap ajaran-ajaran sebelumnya, seperti yang dikatakan oleh Muqatil bin Sulaiman yang mengatakan bahwa Allah itu memiliki sifat jasmani dan sifat yang terdapat pada makhluk. 

Ketiga, Al-Qadar. Washil menerusskan ajaran al-Qadar ini dari Ma’bad Juhaini, dengan tujuan untuk memberikan peluang kebebasan pada manusia dalam berpikir dan melakukan perbuatan, namun tetap dalam konteks logis yang mana manusia akan mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. Karena pada hakekatnya, menurut Washil manusia lah yang menentukan baik atau buruknya perbuatan itu sendiri [Asy-Syahrastsani, 1956: 51].

Walhasil, Washil merupakan tokoh utama yang telah mendirikan paham Muktazilah, yang mana ia telah mendirikan dan menegakkan ajaran-ajarannya. Ajaran Washil datang disaat perselisihan dua golongan yaitu Khawarij dan Murji’ah yang berbeda pendapat tentang keimanan dan kafir. Washil dan para pengikutnya sebagai penengah di antara keduanya dengan ajaran-ajarannya, yaitu al-Manzilah bainal Manzilatain, sifat-sifat Allah dan Al-Qadar.

Jika salah satu ajaran Washil itu direfleksikan dengan keadaan sekarang, seperti halnya permasalahan Rocky Gerung tentang kebebasan berpikirnya mengenai kitab suci yang dianggap fiksi. Lantas apa yang membuat Rocky Gerung menyimpulkan dengan demikian? Pendapat itu banyak memunculkan kontroversi yang dinilai akalnya tidak sehat. Ada pula yang menyarankan pendapat Rocky Gerung perlu diperluas dan diperdalam lagi, tempat yang tepat untuknya adalah di mimbar-mimbar akademik di sekolah teologi.

Baca Juga  Nonmuslim Serupa dengan Kafir, Apakah Benar?
Editor: Shidqi Mukhtasor
Avatar
2 posts

About author
Mahasiswi
Articles
Related posts
Kalam

Inilah Tujuh Doktrin Pokok Teologi Asy’ariyah

3 Mins read
Teologi Asy’ariyah dalam sejarah kalam merupakan sintesis antara teologi rasional, dalam hal ini adalah Mu’tazilah serta teologi Puritan yaitu Mazhab Ahl- Hadits….
Kalam

Lima Doktrin Pokok Teologi Mu’tazilah

4 Mins read
Mu’tazilah sebagai salah satu teologi Islam memiliki lima doktrin pokok (Al-Ushul al-Khamsah) yaitu; at-Tauhid (Pengesaan Tuhan), al-Adl (Keadilan Tuhan), al-Wa’d wa al-Wa’id…
Kalam

Asal Usul Ahlussunnah Wal Jama'ah

2 Mins read
Ahlussunnah Wal Jama’ah merupakan pemahaman tentang aqidah yang berpedoman pada Sunnah Rasulullah Saw dan para sahabatnya. Ahlussunnah Wal Jama’ah berasal dari tiga…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *