Fikih

Berjabat Tangan Saat Idul Fitri: Antara Tradisi dan Syariat

4 Mins read

Tradisi menurut KBBI adat kebiasaan turun-menurun (dari nenek moyang) yang masih dijalankan dalam masyarakat. Tradisi biasanya akan berkaitan dengan agama, terutama dalam agama Islam yang memiliki tradisi bersilaturahmi dengan berjabat tangan kepada orang lain. Hal ini menunjukkan umat Islam melakukan berjabat tangan kepada orang lain merupakan simbol perdamaian masyarakat umat Islam.

Hari Raya Kemenangan Idul Fitri

Umat Islam akan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan selama satu bulan penuh sebelum memasuki hari raya Idul Fitri. Di bulan Ramadan, terdapat begitu banyak amalan dan pahala yang didapatkan melalui berbagai ibadah, seperti salat sunah tarawih, memberikan donasi, mangadakan santunan anak yatim, membaca Al-qur’an, sedekah kepada fakir miskin, dan masih banyak lagi ibadah yang dapat dilakukan saat bulan Ramadan.

Puncak dari bulan Ramadan adalah hari raya kemenangan atau disebut Idul Fitri. Idul Fitri berasal dari dua kata, yaitu ied (berdasarkan akar kata aada-yauudu) yang artinya kembali, sedangkan fitri bisa berarti buka puasa (berdasarkan akar kata ifthar) dan bisa berarti suci (berdasarkan akar kata fathoro-yufthiru). Jadi, Idul Fitri bisa bermakna hari raya di mana umat Islam kembali makan setelah berpuasa, atau Idul Fitri bermakna suci, bersih dari segala dosa, kesalahan, dan keburukan.

Tradisi Berjabat Tangan Saat Idulftri

Biasanya saat hari raya Idul Fitri masyarakat umat Islam memiliki tradisi meminta maaf dengan berjabat tangan kepada seluruh anggota keluarga, kerabat, dan saudara umat Islam. Tradisi berjabat tangan saat Idul Fitri sudah menjadi ciri khas di kalangan umat Islam, karena hal tersebut salah satu bukti bahwa dengan berjabat tangan (salaman) atau bersilaturahmi bagi umat Islam suatu penghormatan dan memuliakan.

Baca Juga  Tidak Salat Jumat Lebih Utama untuk Menghidari Corona

Tradisi sudah melekat bagi masyarakat yang memang sudah dijalankan dari nenek moyang. Terkadang tradisi tidak mudah dihilangkan oleh masyarakat dalam keadaan apapun, maka dari itu tradisi akan berkaitan dengan agama. Bukan hanya agama Islam saja yang memiliki tradisi saat merayakan hari raya besar, tetapi agama non Islam pun memiliki tradisi saat merayakan hari besar agamanya masing-masing.

Lalu bagaimana hukum menurut Islam dalam berjabat tangan? Al-Hattab (ulama mazhab Malikiyah) mengatakan: “Para ulama kami (Malikiyah) mengatakan: Jabat tangan artinya meletakkan telapak tangan pada telapak tangan orang lain dan ditahan beberapa saat, selama rentang waktu yang cukup untuk menyampaikan salam.” (Hasyiyah Al Adzkar An Nawawi oleh Ali Asy Syariji, h. 426). Ibn Hajar mengatakan: “Jabat tangan adalah melekatkan telapak tangan pada telapak tangan yang lain.” (Fathul Bari, 11/54).

Berjabat tangan termasuk ajaran Rasulullah, dari Al-Bara bin Azib ia berkata, Rasulullah AS bersabda:

مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا

“Tidaklah dua muslim itu bertemu lantas berjabat tangan melainkan akan diampuni dosa di antara keduanya sebelum berpisah.” (HR. Abu Daud, no. 5212; Ibnu Majah, no. 3703; Tirmidzi no. 2727. Syaikh Al Albani menyatakan bahwa hadis ini shahih).

Hadis keutamaan berjabat tangan terdapat beberapa hadis yang menyebutkan tentang keutamaan dalam berjabat tangan atau mushofahah

  1. Dosa Terampuni

Nabi Saw juga bersabda, “Sesungguhnya seorang mukmin jika bertemu dengan mukmin yang lain, kemudian dia memberi salam dan menjabat tangannya maka dosa-dosa keduanya akan saling berguguran sebagaimana daun-daun pohon berguguran.” (HR. Al Munziri, Shohih).

  1. Menghilangkan Kebencian

Dari Ibnu Umar diceritakan “berupa hadits marfu’”, “Saling bersalamanlah kamu, maka akan hilang dengki dari hati kamu” (HR. Ibnu ‘Addy, Imam Malik).

  1. Mendatangkan Rahmat Allah Ta’ala
Baca Juga  Maaf, Kami Tidak Tarawih Tapi Qiyamu Ramadhan

Rasulullah Saw bersabda, “Sesungguhnya dua orang Islam jika bertemu terus bersalaman dan saling menanyakan (khabar), maka Allah menurunkan diantara keduanya 100 rahmat, yang 99 rahmat bagi yang lebih berseri-seri, lebih ceria, lebih baik dan lebih bagus pertanyaannya”. (HR. Thabrani, dha’if).

  1. Ciri Orang Lembut

Saat penduduk Yaman datang, Nabi Saw juga bersabda, “Penduduk Yaman telah datang, mereka adalah orang yang hatinya lebih lembut dari pada kalian.” Anas bin Malik ra. berkomentar tentang sifat mereka: “Mereka adalah orang yang pertama kali mengajak untuk berjabat tangan.” (HR. Ahmad, Shahih).

Hilangnya Tradisi Berjabat Tangan Saat Idul Fitri

Saat ini sedang maraknya terjadi pandemi COVID-19 untuk menjalankan hari raya Idul Fitri 1441 H. Tentunya bagi masyarakat umat Islam merasakan hal yang berbeda dari tahun sebelumnya untuk merayakan hari raya Idul Fitri, salah satunya imbauan MUI tidak membolehkan berjabat tangan langsung dengan masyarakat. Hal tersebut akan terjadi hilangnya tradisi atau kebiasaan yang dilakukan oleh umat Islam saat merayakan Idul Fitri.

Idul Fitri di tengah pandemi COVID-19 menjadi momentum bagi umat Islam untuk menjadi karakter pribadi yang baik dengan mematuhi aturan pemerintah, dan kepatuhan yang diajarkan oleh Allah Swt tentang saling menghormati sesama umat manusia. Wabah ini harus menjadikan umat Islam menjalani hidup sesuai nilai sosial yang diajarkan oleh agama, seperti tetap bersilaturahmi dengan umat Islam melalui media sosial Whatsapp, Telegram, dan komunikasi lainnya. Pada dasarnya usaha menjaga dan melindungi diri masing-masing agar tidak mengalami hal-hal yang membahayakan kesehatan, dengan tidak melalukan berjabat tangan langsung.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengimbau umat Islam menghindari bersalaman pada momen hari raya Idul Fitri di tengah pandemi wabah COVID-19. Beliau mengatakan, dalam kondisi sekarang ini, dianjurkan untuk tidak bersalam-salaman. Selain itu, Anwar juga meminta masyarakat Muslim tidak melakukan acara kunjung mengunjungi selepas salat Idul Fitri seperti yang biasa dilakukan. Pasalnya, melalukan hal tersebut jelas sangat berisiko tinggi.

Baca Juga  Ada Keringanan dalam Puasa, Kenapa Tidak Dimanfaatkan?

Namun di sisi lain, Syaikh Rahimahullah berpendapat “Perbuatan itu semua dibolehkan, karena orang-orang tidaklah menjadikannya sebagai ibadah dan bentuk pendekatan diri pada Allah SWT. Ini hanyalah dilakukan dalam rangka ‘adat’ (kebiasaan), tradisi umat Muslim. Selama hanyalah adat (kebiasaan) yang tidak ada dalil yang melarangnya, maka itu asalnya boleh. Sebagaimana para ulama katakana, “Hukum asal segala sesuatu adalah boleh, sedangkan ibadah itu terlarang dilakukan kecuali jika sudah ada petunjuk dari Allah dan Rasul-Nya”. (Majmu Fatawa Rasail Ibni ‘Utsaimin, 16: 128).

***

Tradisi yang dibuat oleh stigma masyarakat umat Islam akan menghilang oleh kekuatan wabah penyakit COVID-19. Walaupun berjabat tangan saat Idul Fitri tidak diwajibkan oleh agama Islam, hanya saja masyarakat umat Islam sudah memiliki stigma bahwa berjabat tangan saat Idul Fitri wajib dilakukan oleh umat Islam. Hal tersebut jelas tradisi sudah sangat melekat bagi masyarakat tidak dapat dihilangkan begitu saja.

Semoga wabah penyakit COVID-19 ini segera menghilang dari dunia, agar masyarakat umat Islam dapat melakukan tradisi atau kebiasaan yang sudah dilakukan setiap tahunnya, yaitu berjabat tangan dengan orang lain saat hari raya Idul Fitri. Aamiin.

Editor: Yahya FR
Avatar
1 posts

About author
Mahasiswa semester 6, Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Articles
Related posts
Fikih

Hukum Jual Beli Sepatu dari Kulit Babi

2 Mins read
Hukum jual beli sepatu dari kulit babi menjadi perhatian penting di kalangan masyarakat, terutama umat Islam. Menurut mayoritas ulama, termasuk dalam madzhab…
Fikih

Hukum Memakai Kawat Gigi dalam Islam

3 Mins read
Memakai kawat gigi atau behel adalah proses merapikan gigi dengan bantuan kawat yang dilakukan oleh dokter gigi di klinik. Biasanya, behel digunakan…
Fikih

Hukum Musik Menurut Yusuf al-Qaradawi

4 Mins read
Beberapa bulan lalu, kita dihebohkan oleh polemik besar mengenai hukum musik dalam Islam. Berawal yang perbedaan pendapat antara dua ustadz ternama tanah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds