back to top
Selasa, Agustus 25, 2026

Dari Tafsir al-Manar ke KHGT: Persaudaraan Muhammadiyah dan NU

Lihat Lainnya

Susiknan Azhari
Susiknan Azhari
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ketua Divisi Hisab dan Iptek Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan Direktur Museum Astronomi Islam.

Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) sering dipahami sebagai persoalan teknis yang berkaitan dengan hisab, rukyat, visibilitas hilal, dan penetapan awal bulan Hijriah. Padahal, persoalan kalender Islam tidak berhenti pada aspek astronomi dan fikih. Di dalamnya terdapat persoalan komunikasi, dialog, cara memahami perbedaan, serta harapan besar tentang persatuan umat.

Karena itu, pembicaraan tentang KHGT tidak cukup hanya dilakukan melalui angka, parameter, dan perdebatan metodologis. KHGT juga perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas, yaitu bagaimana umat Islam membangun budaya saling memahami. Perbedaan pandangan tentang kalender tidak seharusnya otomatis melahirkan prasangka atau permusuhan. Sebaliknya, perbedaan dapat menjadi pintu masuk untuk memperluas dialog dan memperkuat persaudaraan.

Dalam konteks inilah kisah inspiratif tentang hubungan tokoh Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) yang disampaikan K.H. Abdul Qoyyum Mansyur atau Gus Qoyyum menarik untuk direnungkan. Kisah tersebut menunjukkan bahwa perbedaan organisasi tidak selalu berarti perbedaan hati. Hubungan personal yang dibangun melalui saling menghormati bahkan dapat melampaui batas-batas organisasi.

Dari kisah tentang Tafsir al-Manar, seorang modin, Kiai Kholil, hingga K.H. Mas Mansur, kita memperoleh pelajaran bahwa persoalan yang semula berpotensi menjadi konflik dapat diselesaikan melalui silaturahmi dan kearifan. Kisah tersebut juga memperlihatkan bahwa kesalahpahaman sering kali muncul karena seseorang memberikan penilaian sebelum memahami persoalan secara utuh. Pesan inilah yang memiliki relevansi kuat dengan dinamika perbincangan tentang KHGT saat ini.

Kisah Persaudaraan yang Melampaui Batas Organisasi

Gus Qoyyum mengisahkan suatu peristiwa tentang seorang modin yang dikenal memiliki sikap sangat fanatik terhadap kelompoknya. Dalam sebuah pengajian, sang modin menyampaikan pernyataan keras bahwa barang siapa menyimpan Tafsir al-Manar sama dengan menyimpan “asu ireng”. Pernyataan tersebut menimbulkan keberatan dan berkembang menjadi persoalan serius. Pihak Muhammadiyah bahkan berencana membawa perkara tersebut ke pengadilan serta mengundang K.H. Mas Mansur dari Surabaya.

Namun, sebelum perkara benar-benar masuk ke pengadilan, sang modin datang ke rumah Kiai Kholil, kakek Gus Qoyyum, dalam keadaan sedih dan menangis. Ia mengadukan persoalan yang sedang dihadapinya. Kiai Kholil tidak serta-merta membelanya hanya karena kedekatan lingkungan atau kelompok. Sebaliknya, beliau menegaskan bahwa sang modin memang telah melakukan kesalahan.

Kiai Kholil kemudian mengajukan pertanyaan sederhana, tetapi sangat mendasar: apakah sang modin pernah membaca atau setidaknya melihat Tafsir al-Manar yang telah ia kecam? Jawabannya ternyata sangat jelas. Ia mengakui belum pernah melihat, apalagi membaca, kitab tersebut.

Baca Juga:  Almanaar, Nuraini, dan Anjar Nugroho

Di sinilah pelajaran besar dari kisah itu. Seseorang dapat memberikan penilaian yang sangat keras terhadap sesuatu yang sebenarnya belum pernah dipelajari secara langsung. Informasi yang diperoleh dari cerita, pendapat orang lain, atau sumber sekunder dapat berubah menjadi prasangka apabila tidak disertai kesediaan untuk memeriksa sumber secara langsung.

Kiai Kholil kemudian menasihati sang modin. Setelah memahami kesalahannya, sang modin bersedia meminta maaf. Namun, proses hukum sudah telanjur dipersiapkan dan K.H. Mas Mansur telah diminta datang dari Surabaya. Kiai Kholil kemudian mengirimkan kabar agar K.H. Mas Mansur singgah terlebih dahulu ke rumahnya sebelum menuju pengadilan.

Ketika K.H. Mas Mansur datang, Kiai Kholil menjelaskan bahwa perkara tersebut tidak perlu diteruskan. Sang modin telah mengakui kesalahannya, telah diberi nasihat, dan bersedia meminta maaf. Persoalan itu pun diselesaikan melalui jalan perdamaian. Setelah sang modin menyampaikan permintaan maaf, perkara tidak jadi dilanjutkan ke pengadilan.

Di tengah rangkaian peristiwa tersebut terjadi sebuah kisah yang sangat menarik. Pada saat K.H. Mas Mansur datang ke rumah Kiai Kholil, keluarga Kiai Kholil baru saja dikaruniai seorang putra. Dalam suasana persahabatan dan keakraban, K.H. Mas Mansur menyampaikan agar bayi yang baru lahir itu diberi nama Mansur, sebagaimana namanya. Usulan tersebut diterima oleh Kiai Kholil.

Kisah ini memiliki makna simbolik yang kuat. Seorang tokoh Muhammadiyah memberikan nama kepada putra seorang tokoh NU. Perbedaan organisasi ternyata tidak menghalangi keduanya membangun hubungan yang akrab dan penuh penghormatan. Bahkan, di tengah persoalan yang semula berpotensi menjadi konflik, justru lahir simbol persaudaraan yang indah.

Gus Qoyyum juga mengisahkan hubungan keilmuan yang menarik antara tokoh NU dan Muhammadiyah. K.H. Maimun Zubair atau Mbah Maimun dikenal sebagai salah seorang ulama besar NU. Menurut kisah yang disampaikan Gus Qoyyum, Mbah Maimun memiliki kekaguman terhadap kealiman seorang tokoh Muhammadiyah bernama Nadjih Ahjad, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan K.H. Muhammad Fakih Maskumambang. Kekaguman tersebut tercermin dalam pemberian nama salah seorang putranya, Muhammad Najih Maimun atau Gus Najih.

Kisah ini menunjukkan bahwa penghormatan terhadap ilmu tidak mengenal batas organisasi. Seorang ulama NU dapat mengagumi kealiman tokoh Muhammadiyah tanpa kehilangan identitas organisasinya. Organisasi memiliki sejarah, tradisi, dan coraknya masing-masing, tetapi identitas organisasi tidak seharusnya menghalangi seseorang untuk menghormati ilmu, mengakui kelebihan pihak lain, dan membangun persaudaraan.

Dari Kesalahpahaman Menuju Silaturahmi

Kisah Tafsir al-Manar memberikan pelajaran penting tentang bagaimana kesalahpahaman dapat lahir. Sang modin memberikan penilaian yang sangat keras terhadap sebuah kitab yang ternyata belum pernah dibaca. Masalahnya bukan sekadar perbedaan pendapat, melainkan cara membangun pendapat tanpa terlebih dahulu memahami objek yang dinilai.

Baca Juga:  Manfaat Gerakan Shalat Perspektif Kesehatan

Pelajaran ini sangat relevan dalam kehidupan keagamaan dan organisasi dewasa ini. Informasi dapat beredar dengan sangat cepat melalui berbagai media. Seseorang dapat membentuk pendapat berdasarkan potongan video, kutipan singkat, unggahan media sosial, atau cerita dari orang lain. Akibatnya, persoalan yang sebenarnya kompleks dapat disederhanakan secara berlebihan. Gagasan yang belum dipahami secara utuh bahkan dapat langsung diberi label.

Karena itu, sumber sekunder tidak seharusnya menjadi satu-satunya dasar untuk memberikan penilaian final. Membaca sumber primer, memahami argumentasi secara utuh, dan berdialog dengan pihak yang memahami persoalan merupakan langkah penting untuk membangun penilaian yang adil dan proporsional.

Kisah tersebut juga menunjukkan kekuatan silaturahmi. Persoalan yang semula direncanakan masuk ke pengadilan akhirnya dapat diselesaikan melalui pertemuan langsung. Sang modin bersedia mengakui kesalahan dan meminta maaf. Kiai Kholil memberikan nasihat. K.H. Mas Mansur menerima penyelesaian melalui jalan perdamaian.

Silaturahmi, dalam konteks ini, bukan sekadar bertemu dan berjabat tangan. Silaturahmi merupakan ruang untuk mendengar, menjelaskan, mengoreksi kesalahpahaman, dan menemukan jalan keluar. Banyak persoalan menjadi semakin besar karena pihak-pihak yang berbeda hanya saling berbicara dari kejauhan tanpa pernah benar-benar duduk bersama.

Perbedaan memang tidak selalu dapat dihilangkan. Namun, perbedaan dapat dikelola dengan kedewasaan. Kuncinya adalah kesediaan untuk mendengar, keberanian untuk mengoreksi diri, dan kesadaran bahwa pemahaman kita mungkin belum sepenuhnya lengkap.

KHGT dan Harapan Persatuan Umat

Di sinilah relevansi kisah tersebut dengan KHGT menjadi semakin jelas. Perdebatan tentang KHGT sering kali berlangsung ketika pemahaman terhadap konsep, dasar pemikiran, metodologi, dan argumentasinya belum sepenuhnya utuh. Ada penilaian yang dibangun dari kutipan parsial dan informasi tidak langsung. Karena itu, kesalahpahaman sangat mungkin terjadi.

KHGT boleh didukung atau dikritik, tetapi tidak boleh dinilai hanya berdasarkan cerita, kutipan parsial, atau prasangka. KHGT harus dipahami dari sumbernya, didialogkan dengan pengusungnya, dan dikritisi secara ilmiah. Sikap ini bukan untuk menutup ruang kritik. Justru kritik yang baik hanya dapat lahir dari pemahaman yang baik.

KHGT tidak membutuhkan dukungan yang buta, tetapi juga tidak membutuhkan penolakan yang dibangun di atas kesalahpahaman. Yang dibutuhkan adalah dialog ilmiah yang jujur, terbuka, dan saling menghormati.

Baca Juga:  Pemuka Agama Harusnya Jadi Penyeru Perdamaian

Perbedaan pandangan tentang kalender Islam merupakan sesuatu yang wajar.

Perbedaan metode, kriteria, dan argumentasi adalah bagian dari dinamika keilmuan Islam. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh berubah menjadi alasan untuk saling merendahkan atau memperbesar jarak antarsesama Muslim.

Dalam semangat inilah pesan Hadratusy Syekh K.H. Hasyim Asy’ari penting untuk direnungkan: “Janganlah fanatisme terhadap golongan membuatmu buta terhadap kebenaran. Sesungguhnya, kebenaran lebih berhak untuk diikuti daripada sekadar membela kelompokmu.”

Pesan tersebut mengingatkan bahwa loyalitas kepada organisasi tidak boleh mengalahkan loyalitas kepada kebenaran dan kemaslahatan. Organisasi adalah sarana perjuangan, bukan tujuan akhir. Karena itu, setiap warga organisasi perlu memiliki keluasan hati untuk menghormati kebenaran dan kebaikan dari mana pun datangnya.

Pesan ini relevan direnungkan oleh seluruh pimpinan dan warga organisasi Islam, termasuk para pimpinan NU hasil Muktamar ke-35 Tahun 1448/2026 di Tambakberas, Jombang Kawa Timur, seluruh elemen Muhammadiyah, serta umat Islam Indonesia secara keseluruhan. Kehadiran kalender Islam yang dapat menjadi sarana pemersatu umat merupakan cita-cita besar yang membutuhkan perjumpaan gagasan, keterlibatan ulama dan ilmuwan, serta kesediaan untuk membangun masa depan bersama.

Catatan Akhir

Kisah yang disampaikan Gus Qoyyum tentang hubungan tokoh Muhammadiyah dan NU memberikan pelajaran sederhana, tetapi mendalam. Kesalahpahaman dapat dikoreksi melalui pengetahuan. Prasangka dapat diluruskan melalui dialog. Konflik dapat dicegah melalui silaturahmi. Dan perbedaan dapat menjadi kekuatan ketika dikelola dengan kearifan.

Kisah sang modin mengingatkan kita agar tidak memberikan penilaian terhadap sesuatu yang belum kita pahami. Kisah Kiai Kholil dan K.H. Mas Mansur mengajarkan bahwa silaturahmi dapat membuka jalan perdamaian. Sementara itu, pemberian nama Mansur dan kekaguman Mbah Maimun kepada tokoh Muhammadiyah menunjukkan bahwa penghormatan terhadap ilmu dan persaudaraan dapat melampaui batas organisasi.

Semangat inilah yang seharusnya mengiringi dialog tentang KHGT. Sebelum menilai, kita perlu memahami. Sebelum menolak, kita perlu berdialog. Sebelum memperbesar perbedaan, kita perlu memperkuat silaturahmi.

KHGT boleh didukung atau dikritik. Namun, kritik dan dukungan harus sama-sama berdiri di atas pengetahuan, kejujuran intelektual, dan penghormatan kepada pihak lain. Kalender memang berbicara tentang hari dan tanggal, tetapi persatuan umat berbicara tentang hati dan masa depan.

Karena itu, sebelum berbicara tentang bagaimana menyatukan tanggal, umat Islam perlu terus belajar bagaimana menyatukan hati. Perbedaan tanggal bukan tujuan. Persatuan umat adalah harapan.

Wa Allahu A’lam bi as-Sawab

Editor: Ikrima

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru