back to top
Selasa, Agustus 25, 2026

Seleksi PPIH 2027 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya

Lihat Lainnya

IBTimes.ID – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) resmi membuka pendaftaran PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji) tahun 2027.

Pendaftaran PPIH 2027 dibuka mulai hari ini, Selasa (25/8/26) pukul 13.00 WIB dan ditutup 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.

Kemenhaj nantinya mengadakan seleksi secara transparan dan akuntabel untuk menetukan pelamar yang lolos.

“Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi wajah pelayanan negara kepada jemaah. Karena itu, integritas, kompetensi, dan komitmen melayani menjadi hal utama dalam seleksi ini,” jelas Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo dikutip dari haji.go.id, Minggu (23/8/26).

Formasi yang dibuka ada dua, yakni PPIH Kloter, Pelaksana Bimbingan Ibadah Kloter dan PPIH Arab Saudi pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, Media Center Haji, serta layanan jemaah lansia dan disabilitas.

Bagi masyarakat yang berminat menjadi PPIH 2027, simak jadwal seleksinya di bawah ini.

Jadwal Seleksi Petugas Haji 2027

Kementerian Haji dan Umrah telah merilis jadwal seleksi PPIH 1448 H/2027 M sebagai berikut:

  • • Pengumuman seleksi PPIH: 23 Agustus 2026
  • • Pendaftaran peserta: mulai 25 Agustus 2026
  • • Batas akhir pengunggahan dokumen: 31 Agustus 2026
  • • Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator Siskohat: 2 September 2026
  • • Computer Assisted Test (CAT): 5 September 2026
  • • Pengumuman hasil CAT: 6 September 2026
  • • Pengumuman pelaksanaan MCU: 7 September 2026
  • • Pelaksanaan MCU: 8–13 September 2026
  • • Verifikasi dan validasi MCU: 9–18 September 2026
  • • Pengumuman hasil MCU: 19 September 2026
  • • Pengumuman peserta diklat: 20 September 2026
Baca Juga:  Temui Kepala KDEI Taiwan, Muhammadiyah Sepakati Program Diaspora Kader dan Advokasi Pekerja Migran

Setelah mengetahui jadwal seleksi, berikut ini syarat mendaftar PPIH 2027.

Syarat PPIH 2027

Pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut ini.

Persyaratan umum:

  • • Warga negara Indonesia (WNI)
  • • Beragama Islam
  • • Sehat jasmani dan rohani
  • • Tidak dalam keadaan hamil bagi pelamar perempuan
  • • Memiliki izin suami bagi pelamar perempuan yang telah menikah
  • • Memiliki integritas dan rekam jejak yang baik serta tidak berstatus tersangka pidana
  • • Memiliki identitas kependudukan yang sah
  • • Aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan
  • • Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai berbasis Android/iOS
  • • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

Persyaratan khusus:

  • • Pelaksana Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
  • Pelamar berusia 25–55 tahun saat mendaftar

• Pelaksana Bimbingan Ibadah PPIH Kloter dan Arab Saudi

  • • Pelamar berusia 35–60 tahun, telah menunaikan ibadah haji, serta memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji

Pelaksana Media Center Haji

  • • Pelamar berusia 25–55 tahun dan bekerja di bidang jurnalistik yang dibuktikan dengan Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau surat penugasan kehumasan.
  • • Bagi pelamar yang berasal dari media konvensional, media tempat bekerja harus terdaftar di Dewan Pers.

Pelaksana Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas

  • • Pelamar berusia 25–45 tahun. Pelamar yang memiliki pengalaman menangani lansia atau penyandang disabilitas serta memiliki kemampuan bahasa isyarat akan diutamakan.
Baca Juga:  Jamaah Tak Perlu Khawatir, Aplikasi Kawal Haji Bakal Menyediakan Seluruh Informasi Haji

Kemudian anda perlu ketahui juga formasi yang dibuka baik di PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi.

Formasi PPIH 2027

Ada dua formasi yang dibuka yakni PPIH Kloter sebagai Pembimbing Ibadah Kloter yang bertugas mendampingi jemaah dalam satu kelompok terbang selama perjalanan.

Lalu dormasi PPIH Arab Saudi yang terdiri:

  • • Layanan Akomodasi
  • • Layanan Konsumsi
  • • Layanan Transportasi
  • • Layanan Bimbingan
  • • Ibadah Media Center Haji
  • • Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas

Jika sudah mengetahui secara detail syarat pendaftaran, formasi lowongan, hingga jadwal seleksi kini anda saatnya melengkapi berkas dokumen.

Dokumen pendaftaran PPIH 2027

Dokumen secara umum baik PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi meliputi:

  • • Surat rekomendasi dari pimpinan instansi, organisasi kemasyarakatan Islam, pondok pesantren, atau perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI)
  • • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • • Ijazah terakhir dalam bentuk pindai berwarna
  • • Surat pernyataan mampu mengoperasikan komputer dan/atau gawai
  • • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non-ASN SK kepegawaian terakhir bagi ASN

Khusus pelamar Bimbingan Ibadah, dokumen dilengkapi sertifikat pembimbing ibadah haji dan surat pernyataan telah berhaji.

Sementara pelamar Media Center Haji wajib melampirkan Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan.

Pelamar juga bisa melampirkan sejumlah dokumen tambahan, seperti sertifikat TOEFL, TOAFL, atau IELTS serta piagam terkait penyelenggaraan ibadah haji.

Setelah semuanya lengkap, barulah anda siap mendaftar calon PPI 2027.

Baca Juga:  Meluruskan Bacaan Takbir Hari Raya: Bukan Walilla-Ilhamd tapi Walillahilhamd

Cara Daftar PPIH 2027

Pendaftaran PPIH 2027 dilakukan secara daring melalui haji.go.id yang dibuka pada dibuka mulai hari ini, Selasa (25/8) pukul 13.00 WIB dan ditutup 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.

Perlu diingat bahwa pelamar PPIH 2027 hanya dapat menggunakan satu kali Nomor Induk Kependudukan (NIK) guna membuat akun pendaftaran, sehingga perlu dipastikan tak ada kesalahan data dan dokumen yang diunggah benar.

“Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Puji.

(MS)

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru