Fatwa

Fatwa Tarjih: Adakah Waktu dan Tuntunan Khusus Puasa Rajab?

2 Mins read

Sebentar lagi kita akan memasuki bulan Rajab. Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan haram yang ada dalam Islam, yaitu bulan Dzul, Qa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Sebagian mayoritas umat Islam juga berpaham bahwa ada puasa yang khusus dilakukan di bulan Rajab. Namun, benarkah demikian? Dan adakah waktu dan tuntunan khusus dalam melaksanakan ibadah puasa di bulan Rajab?.

Adakah Waktu Khusus untuk Puasa Rajab?

Di dalam masyarakat Islam, persoalan pertama yang seringkali menjadi perdebatan tentang puasa Rajab adalah waktu pelaksanaannya. Ada sebagian kelompok mengatakan di awal, di tengah dan di akhir bulan. Sehingga perlu kita bahas pelan-pelan.

Coba kita perhatikan hadits di bawah ini secara saksama:

عَنْ عُثْمَانُ بْنُ حَكِيمٍ الْأَنْصَارِيُّ قَالَ سَأَلْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ صَوْمِ رَجَبٍ وَنَحْنُ يَوْمَئِذٍ فِي رَجَبٍ فَقَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يَصُومُ

Artinya: Utsman bin Hakim al-Anshari meriwayatkan, katanya: Aku pernah bertanya kepada Said bin Jubair seputar puasa Rajab, yang waktu itu kami sedang berada di bulan Rajab, maka jawabnya: Aku pernah mendengar Ibnu Abbas mengatakan: Rasulullah saw pernah berpuasa (Rajab) hingga kami mengira bahwa beliau tidak pernah berbuka, tetapi beliaupun berbuka hingga kami mengira bahwa beliau tidak pernah berpuasa. (HR. Muslim).

Menurut Imam An-Nawawi dalam Syarah Muslim menyebutkan bahwa; “sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Abbas, yang dimaksudkan oleh Said Ibnu Jubair bahwa melaksanakan puasa di bulan Rajab itu tidak dilarang, dan tidak pula dikhususkan. Sebagaimana puasa sunnah di bulan selain Ramadhan”.

Imam Abu Daud juga mengatakan: “Bahwa Rasulullah Saw menganjurkan kita berpuasa di bulan-bulan haram, sedang Rajab adalah salah satu dari bulan-bulan haram itu”. Diantara empat bulan haram, tidak ada puasa khusus selain dari puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dan Asyura (10 Muharram).

Baca Juga  Apakah Muhammadiyah Gerakan Islam Berkemunduran?

***

Jadi, tidak ada dalil atau riwayat yang mengkhususkan untuk melaksanakan puasa Rajab. Apalagi menentukan tanggal dan waktunya. Bahkan, anjuran untuk berpuasa tiga hari di bulan Rajab itu tidak disebutkan secara khusus dalam dalil manapun.

Ibnu Qayyim juga pernah mengatakan:

وَلَمْ يَصُمْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الثَّلاَثَةَ اْلأَشْهُرَ سِرْدًا كَمَا يَفْعَلُهُ بَعْضُ النَّاسِ وَلاَ صَامَ رَجَبًا قَطٌّ وَلاَ اسْتَحَبَّ صِيَامَهُ بَلْ رَوَى عَنْهُ النَّهْيُ عَنْ صِيَامِهِ، رَوَاهُ ابْنُ مَاجَّةِ

Nabi Muhammad Saw tidak pernah puasa tiga bulan berturut-turut seperti yang biasa dilakukan oleh sebagian orang, juga tidak pernah berpuasa Rajab (secara khusus), juga tidak pernah menganjurkannya. Bahkan diriwayatkan oleh Ibnu Majah bahwa Rasulullah saw melarangnya.

Tidak Ada Tuntunan Khusus Puasa Rajab

Persoalan kedua yang sering menjadi perdebatan umat Islam adalah berapa hari kita melaksanakan puasa di bulan Rajab. Apakah tiga, tujuh, sepuluh hari atau bahkan satu bulan penuh? Dengan alasan, karena di bulan Rajab dianjurkan untuk banyak-banyak melakukan amal shalih, salah satunya memperbanyak berpuasa.

Sebagaimana termuat dalam buku “Tanya Jawab Agama Jilid 2 Hal. 152”, disebutkan bahwa anjuran memperbanyak puasa di bulan Rajab tidak mempunyai dalil khusus. Sebagaimana puasa tiga hari di bulan Rajab yang juga bukan anjuran khusus. Karena, dalil ataupun anjuran yang ada itu bersifat umum, yakni melaksanakan puasa tiga hari (Ayyamul Bidh) di setiap bulannya, yaitu pada tanggal 13, 14, dan 15.

Sebagaimana disebutkan dalam hadits di bawah ini:

قاَلَ أَ بُوْ ذَ رٍّ اْ لغِفَّا رِى رَضِىَ ا اللهُ عَنْهُ: أَ مَرَ نَا رَ سُوْلُ اللهِ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَنْ نَصُوْ مَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلَا ثَةَ أَيَّا مٍ اْلبِيْضِ ثَلَاثَ عَشْرَةَوَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ قَالَ : هِىَ كَصَوْمِ الدَّ هْرِ

Baca Juga  Bolehkah Akad Nikah Via Video Call?

(رواه النسائ و صحه ابن حبن)

Artinya: Berkata Abu Dzar Al Ghiffary: “Rasulullah saw. menyuruh kepada kita untuk melakukan puasa setiap bulan tiga hari putih (bulan bersinar cemerlang) yakni di hari tanggal 13, 14 dan 15, dan beliau bersabda, puasa (tiga hari pada tiap bulan) itu seperti puasa setahun.” (HR. An Nasaiy dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban).

Adapun penyebutan “puasa (tiga hari tiap bulan) itu seperti puasa setahun”, apakah keutamaan yang terlalu berlebihan? Mengutip dari website Tarjih.or.id, disebutkan bahwa penyebutan keutamaan di dalam hadits di atas tidak berlebih-lebihan. Hal itu senada dengan dalil dalam Al-Qur’an surah Al-An’am ayat 160 yang berbunyi:

مَنْ جَاۤءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهٗ عَشْرُ اَمْثَالِهَاۚ

Artinya: Barangsiapa berbuat baik maka akan mendapat sepuluh kali kebaikan.

Jadi, keutamaan puasa tiga hari di bulan Rajab nilainya sama dengan melakukan puasa tiga kali dalam tiga puluh hari setiap bulannya.

Kesimpulan

Demikianlah, tidak ada waktu dan ketentuan khusus dalam melaksanakan puasa Rajab. Tidak ada dalil khusus yang menyebutkan waktu dilaksanakannya ibadah puasa di bulan Rajab. Artinya, pelaksanaan puasa Rajab sama dengan waktu dan tuntunan puasa yang dilakukan tiga kali dalam setiap bulannya, baik puasa Ayyamul Bidh, puasa Senin-Kamis, dan puasa Dawud. Begitupun juga dengan nilai dan keutamaannya.

Editor: Soleh

Avatar
1339 posts

About author
IBTimes.ID - Rujukan Muslim Modern. Media Islam yang membawa risalah pencerahan untuk masyarakat modern.
Articles
Related posts
Fatwa

Meluruskan Bacaan Takbir Hari Raya: Bukan Walilla-Ilhamd tapi Walillahilhamd

1 Mins read
IBTimes.ID – Membaca takbir ketika hari raya merupakan salah satu sunnah atau anjuran yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Anjuran tersebut termaktub di…
Fatwa

Menggibahi Orang Lain di Group WhatsApp, Bolehkah?

2 Mins read
Di era banjirnya informasi yang tak dapat terbendungkan, segala aktivitas manusia nampaknya bisa dilacak dan diketahui dari berbagai media sosial yang ada….
Fatwa

Fatwa Muhammadiyah tentang Tarekat Shiddiqiyyah

4 Mins read
IBTimes.ID – Menurut Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, tarekat adalah jalan, cara, metode, sistem, mazhab, aliran, haluan, keadaan dan atau tiang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *