Perspektif

Hari Air: Dakwah Air Bersih dan Sanitasi

3 Mins read
Dakwah air bersih dan sanitasi
World Water Day 2020 (Sumber: www.un.org)

Air bersih dan sanitasi merupakan obyek yang harus menjadi isu utama dakwah Islam. Allah subhanahu wa ta’ala telah menerangkan kepada manusia dalam QS Al Fathir 35:27, yang terjemahannya berbunyi “Apakah kamu tidak melihat bahwa Allah menurunkan hujan dari langit lalu Kami hasilkan dengan hujan itu buah-buahan yang beraneka macam jenisnya.

Dari ayat tersebut kita menjadi paham bahwa air yang Allah turunkan dari langit berupa hujan, dapat menghasilkan beraneka ragam jenis buah-buahan dan hasil bumi lainnya yang dapat dikonsumsi oleh manusia. Dari hasil bumi tersebut, manusia juga diperintahkan untuk mengeluarkan zakat maupun infak dan shadaqah yang merupakan hak bagi sesama manusia.

Ayat tersebut di atas sangat erat kaitannya dengan QS At Taubah 9:103 yang terjemahannya berbunyi, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka”.

Dengan demikian, air bersih dan sanitasi yang sehat merupakan satu unsur penting dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi kehidupan manusia melalui zakat termasuk infaq dan sedekah. Tanpa ketersediaan air dan sanitasi yang baik, akan berpengaruh pada keberlanjutan sumberdaya alam serta kondisi sosial masyarakat.

Pentingnya Air Bersih dan Sanitasi

Persoalan air bersih dan sanitasi merupakah persoalan pokok umat manusia, lebih khusus lagi umat Islam. Bagi umat Islam, air bersih berkaitan erat dengan berbagai aspek, diantaranya aspek ibadah, aspek sosial, maupun aspek ekonomi. Air bersih digunakan oleh umat Islam untuk berwudu dan mandi, sebagai syarat sahnya beribadah.

Selain itu, air bersih dikonsumsi oleh manusia agar selalu sehat sehingga mampu beraktivitas dan beramal shalih dengan sempurna. Kondisi lingkungan yang bersih dan sehat juga harus diwujudkan sebagai bentuk pengamalan agama Islam yang sempurna.

Baca Juga  Muhammadiyah Kehilangan Maestro Dakwah, Drs. KH. Muchtar Adam

Air dan sanitasi yang tidak bersih menjadi salah satu penyebab berbagai macam penyakit. Faktor-faktor penyebabnya adalah kebiasaan perilaku individu, pengetahuan individu mengenai praktik sanitasi yang ideal, dan faktor umum lainnya seperti kerusakan lingkungan.

Upaya global untuk mengatasi isu air kotor dan praktik sanitasi yang tidak bersih merupakan salah satu bagian dari kampanye Sustainable Development Goals 2030 (SDGs).

Program WASH

Organisasi dunia seperti United Nations Children’s Fund (UNICEF) juga menginisiasi program Water Sanitation and Hygiene (WASH). Program tersebut bertujuan untuk pengingkatan kesejahteraan bagi ibu dan anak melalui pelayanan sector air minum dan sanitasi yang layak.

Pemerintah Indonesia juga telah mengadopsi program WASH yang disebut dengan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) dalam kerangka kerjasama pemerintah Indonesia dengan UNICEF.

Isu air bersih dan sanitasi juga tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024, diantaranya adalah melalui strategi insfrastruktur pelayanan dasar dan infrastruktur perkotaan. Dalam RPJMN tersebut, sasaran 2024 terkait dengan sanitasi adalah 90% hunian telah memiliki akses sanitasi layak serta 100% hunian dengan akses air minum layak.

Isu tersebut masuk ke dalam pengembangan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan afirmatif untuk mempercepat pembangunan daerah tertinggal, kecamatan lokasi prioritas perbatasan, pulau-pulau kecil terluar dan terdepan, diantaranya melalui penyediaan prasarana dan sarana dasar perumahan, air bersih dan sanitasi.

Kondisi Air Bersih dan Sanitasi di Indonesia

Berdasarkan capaian pembangunan tahun 2015 – 2019, pada aspek perumahan dan pemukiman, presentase rumah tangga yang telah memiliki akses sanitasi layak sebesar 74,6% dan akses air minum layak sebesar 87,8%. Sedangkan dalam hal penyediaan akses air minum dan sanitasi layak dan aman pada saat ini diperkirakan baru 6,8% rumah tangga yang memenuhi kriteria. Kriteria yang dimaksud adalah (i) berasal dari sumber air yang layak, (ii) berada di dalam atau di halaman rumah, (iii) dapat diakses setiap saat dibutuhkan, dan (iv) kualitasnya memenuhi standar kesehatan. 

Baca Juga  Menghidupkan Obrolan Ndakik-Ndakik

Peningkatan akses layanan sanitasi layak dan aman saat ini belum optimal. Perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) ditempat terbuka masih cukup tinggi yaitu sebesar 9,36% atau 25juta jiwa dari seluruh penduduk Indonesia. Ini menyebabkan Indonesia masih berada di peringkat 3 dunia untuk angka BABS di tempat terbuka.

Berdasarkan arah kebijakan dan strategi pemerintah terkait dengan akses air minum dan sanitasi layak dan aman, antara lain (i) penyadaran masyarakat untuk menerapkan perilaku hemat air, (ii) mengakses layanan air minum perpipaan atau menggunakan sumber (iii) air minum bukan jaringan perpipaan terlindungi secara swadaya, (iv) serta menerapkan pengelolaan air minum aman dalam rumah tangga.

Langkah MUI dan BAZNAS

Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam Musyawarah Nasional (Munas) MUI IX pada tanggal 09-12 Dzulqaidah 1436H/24-27 Agustus 2015M telah memutuskan fatwa yang berkaitan dengan air bersih dan sanitasi, yaitu fatwa MUI No.001/Munas-IX/MUI/2015 tentang pendayagunaan harta zakat, infaq, sedekah, dan wakaf untuk pembangunan sarana air bersih dan sanitasi bagi masyarakat. Ini bisa menjadi dasar pengelolaan zakat dalam pendayagunaan harta zakat, infaq dan sedekah di Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) baik BAZNAS maupun LAZ yang ada di Indonesia.

Pusat Kajian Strategis (Puskas) BAZNAS telah menyusun BAZNAS Index Water and Sanitation (BI – WAS). Ada empat dimensi yang menjadi indicator dalam index tersebut, yaitu (i) fasilitas air, (ii) fasilitas MCK, (iii) kebersihan, dan (iv) perilaku. Dari keempat dimensi tersebut, program dakwah dapat masuk melalui dimensi (iv) yaitu adanya perubahan perilaku yang lebih baik dalam hal air bersih dan sanitasi sehat. 

Isu dakwah dalam hal ini bukan sekedar pada ranah fiqh seperti thaharah, melainkan isu dakwah yang bersifat global, yakni menjaga kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan. Mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat tidak lepas dari budaya hidup manusia, oleh karenanya program dakwah sangat diperlukan dalam mewujudkan budaya yang sesuai dengan ajaran Islam, khususnya dalam hal penataan lingkungan air bersih dan sanitasi melalui program dakwah WASH.

Baca Juga  Apakah Penyelenggara Pemilu Juga Termasuk Jihad?
Editor: Yahya FR
3 posts

About author
Alumni TK ABA I Kudus, Alumni SD Muhammadiyah Pasuruhan Kudus, Alumni SMP Muhammadiyah 1 Kudus, Warga Muhammadiyah Pasuruhan Kudus
Articles
Related posts
Perspektif

Moderasi Hilirisasi Haji

3 Mins read
Dalam beberapa tahun terakhir, hilirisasi haji telah menjadi sorotan penting di Indonesia. Berangkat dari visi untuk memberikan pelayanan haji yang berkualitas dan…
Perspektif

AI dan Masa Depan Studi Astronomi Islam

4 Mins read
Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) merupakan program komputer yang dirancang dan dihadirkan untuk dapat meniru kecerdasan manusia, termasuk kemampuan pengambilan keputusan,…
Perspektif

Pendidikan sebagai Dasar Pembentuk Nilai Hidup

3 Mins read
“Pendidikan (opvoeding) dan pengajaran (onderwijs) merupakan usaha persiapan dan persediaan untuk segala kepentingan hidup manusia, baik dalam hidup bermasyarakat maupun hidup berbudaya…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds