News

Ikhtiar PPIH, Rekrut 2.113 Tenaga Kesehatan untuk Menjaga Kesehatan Jemaah Haji Indonesia

1 Mins read

IBTimes.ID – Sundoyo Anggota Amirul Hajj perwakilan dari Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung pelayanan kesehatan bagi jemaah, Kementerian Kesehatan pada penyelenggaraan haji 2023, telah merekrut 2.113 tenaga kesehatan. Mereka terdiri atas tenaga dokter, termasuk dokter spesialis, dan perawat.

Hal ini disampaikan oleh Sundoyo di Madinah pada Selasa (4/7/23).

“Sesuai dengan amanat UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), jemaah haji Indonesia perlu mendapatkan pelayanan kesehatan,” terang Sundoyo.

Penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M dihadapkan pada tantangan yang cukup berat. Pasalnya, tahun ini adalah kali pertama penyelenggaraan ibadah haji dengan kuota normal setelah dunia dilanda pandemi Covid-19.

Haji dengan kuota normal kali terakhir berlangsung pada 2019. Dua tahun setelahnya, dunia dilanda pandemi hingga negara-negara, termasuk Indonesia, tidak mengirim jemaah haji. Sementara pada 2022, ibadah haji digelar dengan kurang dari setengah kuota normal dan masih dalam suasana pandemi. Indonesia saat itu mendapat kuota 100.050 jemaah (47%).

Akibat akumulatif dari semua itu adalah semakin banyaknya jemaah yang tertunda keberangkatannya. Tidak sedikit dari mereka adalah jemaah lanjut usia. Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, lebih 61.000 lansia dari 209.782 jemaah haji yang tahun ini tiba di Arab Saudi. Ini merupakan angka lansia terbesar dalam 10 tahun terakhir penyelenggaraan ibadah haji.

Pada tahun 2014, jumlah jemaah haji lansia pada angka 22.022. Jumlah ini terus meningkat menjadi 23.928 (2015), 25.471 (2016), dan 33.732 (2017). Sempat turun menjadi 32.499 pada 2018, lalu naik lagi pada angka 39.659 di 2019. Kalau melihat data ini, lonjakan lansia hampir mencapai 100% pada 2023.

Selain dokter dan perawat, ada juga Tenaga Promosi Kesehatan. Tugasnya, memberikan pelayanan di luar gedung dengan cara memberikan edukasi dan imbauan agar jemaah menjaga kesehatan dengan cara banyak minum dan makan makanan yang sehat.

Baca Juga  Mufassir Asal Suriah, Syekh Ali Ash-Shabuni Wafat

“Kami juga siapkan pelayanan kesehatan di kloter, sektor, dan Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), baik Makkah maupun Madinah,” sebutnya.

“Disiapkan juga, pelayanan kesehatan pada Pos Kesehatan Arafah dan Pos Kesehatan Mina,” sambungnya.

Jika ada jemaah yang tidak dapat diberikan pelayanan kesehatan di KKHI karena peralatan kesehatan yang terbatas, Sundoyo memastikan mereka dirujuk ke RS Arab Saudi. Selama menjalani perawatan di RS Arab Saudi, jemaah akan didampingi oleh tenaga kesehatan Indonesia. “Hal ini untuk memudahkan komunikasi antara pasien dengan tenaga kesehatan RS Arab Saudi,” sebut Sundoyo.

Layanan kesehatan yang disiapkan Kemenkes juga didukung dengan obat-obatan dan alat kesehatan, termasuk alat kesehatan habis pakai. Kementerian Kesehatan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk memastikan bahwa jemaah haji mendapatkan hak akses terhadap pelayanan kesehatan dengan mutu yang baik.

“Penanganan kesehatan menjadi bagian dari usaha menjaga kesehatan jemaah,” tandasnya.

Sumber: MCH 2023

Editor: Soleh

Avatar
1344 posts

About author
IBTimes.ID - Rujukan Muslim Modern. Media Islam yang membawa risalah pencerahan untuk masyarakat modern.
Articles
Related posts
News

GLOBAL SANTRI FEST 2024: Peluang Edukasi di Amerika Terbuka untuk Semua

3 Mins read
IBTimes.ID, Jakarta – Sukses dengan program-program pendidikan sebelumnya, USAID Teman LPDP berkolaborasi dengan Santri Mengglobal akan menggelar Global Santri Fest 2024. Acara ini…
News

Rizal Sukma Terpilih Jadi Anggota Board of Advisers International IDEA

1 Mins read
IBTimes.ID – Rizal Sukma, Duta Besar RI untuk Kerajaan Inggris dari Muhammadiyah tahun 2016-2020 terpilih sebagai anggota Board of Advisers (BoA) Internasional…
News

Muhammadiyah dan Arab Saudi Tetapkan Idulfitri 1445 H Jatuh pada Rabu 10 April

1 Mins read
IBTimes.ID – Pemerintah Arab Saudi menetapkan bahwa hari raya Idulfitri 1445 H jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024. Keputusan ini berdasarkan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *