Perspektif

Ada Apa dengan Kajian Online?

3 Mins read

Pandemi covid-19 menimbulkan dampak yang sangat besar dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan rutinitas yang biasanya dilakukan oleh masyarakat terhambat. Setiap orang membatasi aktivitas dengan lingkungan sekitar. Hal ini disebabkan rasa kekhawatiran akan virus yang sedang mewabah di dunia termasuk Indonesia, korban yang terinfeksi juga terus bertambah setiap harinya.

Salah satu tren yang muncul dalam masa pandemi ini adalah kegiatan kajian keagamaan online. Setiap organisasi keagamaan berbondong-bondong untuk tetap meneruskan kegiatan keislaman, terutama saat bulan ramadhan. Mereka melanjutkan kegiatan yang memang telah menjadi rutinitas setiap minggu atau bulannya. Namun, karena situasi yang tidak memungkinkan untuk melakukan interaksi secara langsung, maka muncullah berbagai kajian online, dengan menggunakan berbagai macam sosial media. Media yang digunakan mulai dari yang gratis hingga berbayar.

Setiap orang memanfaatkan teknologi untuk berbagai macam kegiatan yang berfaedah, salah satunya untuk berdakwah. Kajian online ini merupakan bentuk ide kreatif masyakakat dengan memanfaatkan perkembangan teknologi yang sudah sangat berkembang. Kajian online dapat berupa video konferensi, live streaming ataupun diskusi dalam grup chat. Untuk dapat bergabung dalam grup tersebut biasanya mereka mendapatkan pesan undangan dalam grup kajian. Beberapa kajian online bisa diikuti oleh semua kalangan tanpa syarat dan pandang bulu. Namun, ada juga beberapa kajian online yang memang sifatnya khusus hanya untuk kelompok tertentu dan tidak terbuka untuk umum.

Wabah Tidak Menjadi Penghambat untuk Meningkatkan Keimanan

Wabah merupakan salah satu cobaan yang diberikan oleh Tuhan kepada umatnya. Setiap orang harus bersabar dalam situasi dan kondisi. Terutama pada kondisi pandemi ini, di mana setiap orang harus menghabiskan lebih banyak waktu di rumah. Bahkan tidak sedikit masyarakat yang terhambat pekerjaannya dan tersendat pendapatannya.

Baca Juga  Masihkah Ada Money Politic?

Namun hikmahnya, antusias masyarakat dalam hal ini cukup tinggi. Banyak orang-orang yang sebelumnya jarang mengikuti kajian, menjadi tertarik untuk bergabung dengan kajian online karena sangat praktis dan dapat dilakukan di mana saja, tidak perlu berpergian ke luar rumah serta menghemat waktu. Mereka hanya membutuhkan perangkat elektronik, salah satunya ponsel dan laptop. Tetapi di samping itu, masyarakat harus memiliki kuota yang cukup untuk bergabung.

Kajian online ini dapat menjadi salah satu jalan keluar untuk menambah ilmu dan memantapkan keimanan, tanpa harus menghadiri kajian secara langsung, seperti sebelum pandemi ini terjadi. Mereka bisa menggunakan sebagian dari waktu luangnya untuk hal yang sangat bermanfaat, yaitu dengan menambah pengetahuan agama yang didapatkan dari kajian online. Dengan mengikuti kajian online berarti mereka telah melakukan salah satu kebaikan, yaitu memutuskan rantai penyebaran. Mengikuti kajian juga menunjukan sikap tenggang rasa, karena telah menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain.

Keutamaan Menuntut Ilmu

Menuntut ilmu merupakan salah satu kewajiban bagi setiap muslim dan muslimah, tidak terbatas ruang, waktu dan usia. Setiap orang dapat mengambil pelajaran dari segala indra yang dimiliki. Mulai dari penglihatan, pendengaran, dan juga pengucapan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim” (HR. Ibnu Majah)

Oleh karenanya, waktu luang yang kita miliki saat pandemi ini akan lebih bermanfaat jika dihabiskan untuk menuntut ilmu, dibandingkan dengan menghabiskan waktu untuk hal-hal yang tidak bermanfaat. Bahkan akan lebih merugi jika waktu luang disia-siakan dengan melakukan kegiatan yang menimbulkan mudarat. Contohnya menonton drama, main game online, ghibah, dan kegiatan lainnya yang menyia-nyiakan waktu.

Baca Juga  Tuhan tidak Pemarah, Memakmurkan Masjid Bisa dari Rumah

Kajian online yang sedang marak merupakan salah satu pilihan untuk menuntut ilmu. Melakukan tanya jawab atau diskusi keagamaan, tadabur, tadarus, dan tahsin bersama sambil mengoreksi satu sama lain serta memberikan masukan atas kekurangan untuk menjadi lebih baik lagi. Kegiatan tersebut tentunya harus didampingi oleh ustad atau ustadzah yang memiliki ilmu di bidangnya.

Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda tentang pahala majelis ilmu:

لا يقعدُ قومٌ يذكرون اللهَ عز وجل إلا حفَّتْهم الملائكةُ ، وغشيتْهم الرحمةُ ، ونزلتْ عليهم السكينةُ ، وذكرهم اللهُ فيمن عنده

“Tidaklah suatu kaum duduk untuk mengingat Allah, kecuali para Malaikat (rahmah) mengelilinginya, rahmat Allah menyelimutinya dan turun kepada mereka ketenangan, serta Allah memuji mereka di hadapan makhluk yang berada di sisinya.” (HR. Muslim)

Berdasarkan hadis di atas orang yang mengikuti kajian online sama saja dengan orang yang melaksanakan majelis ilmu. Walaupun tidak secara langsung menghadiri majelis ilmu, menurut para ulama kajian online serupa dengan majelis ilmu seperti pada umumnya. Karena, seseorang dapat dikatakan bermajelis walaupun tidak hadir secara langsung. Dengan demikian, seseorang yang menyimak ilmu secara online atau tidak langsung juga termasuk dalam bermajelis ilmu.

Keberkahan dalam Kajian Online

Pada kajian online biasanya juga terdapat kegiatan amal. Setiap orang yang bergabung dapat berinfak atau bersedekah. Sebagian dari rezeki tersebut akan sangat bermanfaat bagi orang-orang yang membutuhkan, terutama dalam kondisi pandemi saat ini. Kegiatan amal tentunya dilakukan secara online. Caranya adalah membuka link yang diberikan, lalu otomatis terhubung dengan aplikasi-aplikasi pilihan yang tersedia.

Maka dari itu, kajian online memiliki banyak faedah. Selain mendapatkan ilmu, bisa juga meraih keberkahan dari bersedekah. Kajian online menjadi salah satu alternatif untuk mengisi waktu luang dengan hal yang bermanfaat. Serta bisa memupuk rasa sabar masyarakat atas cobaan dari kondisi pandemi saat ini.

Baca Juga  Reformasi Birokrasi: Delayering atau Delaying?

Editor : Rizki Feby Wulandari

Avatar
1 posts

About author
Addinda Fardischa mahasiswa Universitas Islam Negeri Jakarta jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Articles
Related posts
Perspektif

Fenomena Over Branding Institusi Pendidikan, Muhammadiyah Perlu Hati-hati!

4 Mins read
Seiring dengan perkembangan zaman, institusi pendidikan di Indonesia terus bertransformasi. Arus globalisasi tentu memainkan peran penting dalam menentukan kebutuhan pendidikan di era…
Perspektif

Hakim, Undang-Undang, dan Hukum Progresif

3 Mins read
Putusan hakim idealnya mengandung aspek kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Dalam implementasinya tidak mudah untuk mensinergikan ketiga aspek tersebut, terutama antara aspek kepastian…
Perspektif

11 Kategori Pengkritik Jurnal Terindeks Scopus, Kamu yang Mana?

2 Mins read
Dalam amatan penulis, ada beberapa kategori pengkritik jurnal terindeks scopus. Dalam tulisan ini, setidaknya ada 11 kategori yang saya temui. Berikut ulasan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *