Tafsir

Masyarakat Madani dalam Perspektif Al-Qur’an

2 Mins read

Oleh: Shamsi Ali

Masyarakat Madani

Pada bagian yang lalu disebutkan bahwa ummatan wasathan itu memiliki tujuh karakterirsitk dasar. Empat di antaranya telah disebutkan. Yaitu, bahwa ummatan wasathan itu berkeadilan, berkeseimbangan, toleran, dan mengedepankan musyawarah dalam urusan bersama.

Kali ini, saya akan sampaikan dua lainnya. Sementara yang satu lagi akan saya sampaikan secara terpisah. Karena yang terkahir ini akan sangat krusial dan relevan dengan kehidupan umat dan bangsa Indonesia saat ini.

Kelima, bahwa ummatan wasathan atau masyarakat madani dalam perspektif Al-Qur’an itu berwawasan “al-ishlaah” (perbaikan).

Jika pada pada tataran individu Al-Qur’an memproses terbentuknya manusia yang saleh atau baik maka pada tingkatan masyarakat diharapkan dari manusia-manusia itu tidak saja baik, tapi juga membawa perbaikan kepada alam sekitarnya.

Orang yang baik pada dirinya disebut “shaleh” (orang baik). Tapi ketika orang baik tersebut menransfer kebaikan itu pada orang lain, atau kebaikannya itu membawa perubahan ke arah yang lebih baik dalam masyarakat maka orang tersebut disebut “mushlih” (pembawa kebaikan).

Ketika ummatan wasathan terbentuk dan hadir dalam kehidupan manusia,  maka manusia akan merasakan “perbaikan-perbaikan” itu.

Di bidang ekonomi, misalnya,  masyarakat madani (ummatan wasathan) akan membawa sistem perekonomian dari sistem yang kerap mencekik dan manipulaif ke sistem yang bermoral dan berkeadilan. Karena sesungguhnya, sistem ekonomi Islam (syariah) senantiasa menjaga nilai-nilai moralitas dan keadilan.

Di bidang politik, ketika masyarakat madani (ummatan wasathan) terbentuk, maka akan terwujud politik yang bermoral, santun, dan berorientasi kemaslahatan publik.

Dari politik yang kerap manipulatif dan mementingkan kepentingan pribadi dan golongan, ke sistim politik yang terbangun di atas nilai-nilai moralitas dan orientasinya untuk kebaikan umum.

Baca Juga  Jejak Kekuasaan Kehakiman dalam Hadis Muadz bin Jabal

Demikianlah seterusnya. Ketika ummatan wasathan hadir maka akan terjadi perbaikan-perbaikan dalam segala lini kehidupan masyarakat. Tentu perbaikan yang terutama akan terjadi dalam bidang akhlak dan moralitas. Anggota masyarakatnya akan saling sayang, saling tenggang rasa, dan menghindari segala kekejian dan kemungkaran.

Intinya masyarakat madani akan menghadirkan setiap saat perbaikan-perbaikan dalam setiap aspek kehidupan kolektif manusia. Di bidang ekonimi, politik, budaya, sosial dan seterusnya.

Akan hadir perubahan-perubahan itu ke arah yang lebih baik. Yang dengannya, masyarakat akan hidup secara tenang, tentram, dan bahagia secara kolektif.

Keenam, bahwa masyarakat madani atau ummatan wasathan itu berwawasan ketauladanan (al-Qudwah).

Oleh karena ummatan wasathan itu memang selalu baik dan membawa perbaikan maka dengan sendirinya masyarakat itu akan terbentuk menjadi Ummah atau masyarakat yang baik, bahkan terbaik (khairu ummah).

“Kamu telah dihadirkan sebagai Umat terbaik. Kamu menyeru kepada kebaikan, melarang dari kemungkaran, dan beriman kepada Allah” (Al-Imran).

Karena ummatan wasathan atau masyarakat madani itulah yang terbaik (best). Maka dengan sendirinya, akan menjadi panutan bagi masyarakat lainnya. Masyarakat madani akan menjadi rujukan dan juga sumber kebaikan untuk masyarakat lainnya.

Al-Qudwah sejatinya tidak sekedar berarti contoh tauladan. Tapi lebih dari itu ketauladanan (al-qudwah) ini juga mengindikasikan makna kepemimpinan.

Bahwa ummatan wasathan yang dibangun oleh Al-Qur’an itu, memiliki orientasi ke posisi kepemimpinan. Artinya masyarakat madani (Islami/Qur’ani) sebagai masyarakat “terbaik” (Khair) selain akan menjadi tauladan dalam kehidupan masyarakat, juga harus mengambil alih tanggung jawab “imamah” (kepemimpinan) dalam kehidupan manusia.

Dan itulah sesungguhnya makna “litakuunu syuhadaa alan naas” (agar kamu menjadi saksi-saksi atas manusia). Mempersaksikan ketauladanan dan menyaksikan (menjaga) agar manusia selalu berada dalam batas-batas moral dan kebaikan.

Baca Juga  Kata al-Nahr dalam Al-Qur’an, Apa Maknanya?

Tragisnya memang umat saat ini gagal menghadirkan ketauladanan itu. Apalagi untuk mengambil posisinya sebagai “imaam al-umam” (pemimpin bagi Umat-Umat) lainnya.

Sebaliknya yang terjadi adalah umat sedang terjangkiti penyakit “inferiority complex” (minder). Umat merasa lemah dan tidak mampu. Akibatnya mereka yang terwarnai dan terjerat oleh hawa nafsu buas umat-umat yang lain. Umat bagaikan semut-semut yang berhamburan di selah-selah para gajah dan harimau yang sedang berlaga.

Memang menyedihkan. Tapi itulah realita!

Editor: Yahya FR
Admin
185 posts

About author
IBTimes.ID - Rujukan Muslim Modern. Media Islam yang membawa risalah pencerahan untuk masyarakat modern.
Articles
Related posts
Tafsir

Kontroversi Tafsir Ayat Pernikahan Anak dalam Qur’an

4 Mins read
Pernikahan, yang seharusnya menjadi lambang cinta dan komitmen, kerap kali terjebak dalam kontroversi. Salah satu kasus terbaru yang menarik perhatian publik adalah…
Tafsir

Sepintas Sejarah Gagasan Tafsir Modern di Indonesia

4 Mins read
Pada subbab yang ditulis oleh Abdullah Saeed berjudul “The Qur’an, Interpretation, and the Indonesian Context” merupakan bagian dari bukunya Saeed sendiri, yaitu…
Tafsir

Dekonstruksi Tafsir Jihad

3 Mins read
Hampir sebagian besar kesarjanaan modern menyoroti makna jihad sebatas pada dimensi legal-formal dari konsep ini dan karenanya menekankan pengertian militernya. Uraiannya mayoritas…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds