News

MCCC: Pedoman Pelaksanaan Shalat Jum’at

1 Mins read

IBTimes.ID – Terkait pelaksanaan Shalat Jum’at dan pembatasan kegiatan berjama’ah di Masjid, dengan memperhatikan hadits Nabi Muhammad SAW yang melarang seseorang melakukan perbuatan bahaya dan menimbulkan bahaya (H.R. Ibnu Majah dan Ahmad bin Hanbal). Di samping memperhatikan maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah no. 02/MLM/I.0/H/2020. Sambil menunggu Fatwa Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, maka Tim Muhammadiyah Covid-19 Command Center menghimbau:

  1. Semua daerah yang telah ada kasus positif dan atau meninggal maka tidak melaksanakan shalat Jum’at, tetap melaksanakan shalat Dhuhur 4 rakaat. Hal ini karena kondisi darurat
  2. Orang yang dinyatakan Positif Covid-19, tidak boleh melaksanakan shalat Jum’at dan shalat berjama’ah di Masjid/Mushola, tetapi tetap melaksanakan shalat Dhuhur, sampai dinyatakan sembuh dan negatif Covid-19.
  3. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tidak boleh melaksanakan shalat Jum’at, tetapi tetap melaksanakan shalat Dhuhur 4 rokaat, sampai dinyatakan sembuh dan negatif Covid-19.
  4. Orang Dalam Pemantauan (ODP) tidak boleh melaksanakan sholat Jum’at, tetapi tetap melaksanakan shalat Dhuhur 4 rokaat sampai dinyatakan negatif Covid-19.
  5. Orang yang sedang sakit atau memiliki daya tahan tubuh lemah, dan usia lanjut tidak perlu melakukan shalat jum’at, tetapi tetap melaksanakan sholat dhuhur guna menghindari kerentanan terkena virus Covid-19.
  6. Orang yang sehabis bepergian ke negara/kota lain, tidak perlu melakukan shalat Jum’at, tetapi tetap melaksanakan shalat Dhuhur dan mengisolasi diri di rumah selama 14 hari.
  7. Orang sehat dan berada di daerah yang aman, tetap melaksanakan sholat Jum’at dengan tetap waspada dan memperhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

Demikian himbauan ini disampaikan dan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 yang disampaikan oleh pihak yang berwenang.

Baca Juga  Kakek Usia 72 Tahun Lulus Tepat Waktu 2 Tahun
Admin
188 posts

About author
IBTimes.ID - Rujukan Muslim Modern. Media Islam yang membawa risalah pencerahan untuk masyarakat modern.
Articles
Related posts
News

Maarif Institute Bedah Buku "Jalan Baru Moderasi Beragama"

2 Mins read
IBTimes.ID, Jakarta – Kali kedua dalam bulan Ramadhan 1445 H ini, MAARIF Institute menggelar acara Tadarus Ramadhan. Kegiatan kali ini membedah buku…
News

Menteri PPPA RI Menangkan Award The First Menteri Kabinet Indonesia Maju dari PSIPP ITB AD Jakarta

3 Mins read
IBTimes.ID – Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga mendapat Award The First Menteri Kabinet Indonesia Maju yang Mendukung Zakat bagi Korban dari Pusat…
News

Safari Ramadhan MUI dan BAZNAS: Ramadhan Bersama Palestina, Ramadhan Membasuh Luka Palestina

3 Mins read
IBTimes.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) akan menggelar Safari Ramadhan di 10 Provinsi Bersama 11 Ulama…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *