FeaturePerspektif

Melampaui Batas Keadaban

3 Mins read

Oleh: Aprizal Sulton Rosyid*

Beberapa waktu lalu menyebar “celoteh” panjang dari Ketua LDK PWM DKI Jakarta sekaligus Sekretaris KDK MUI Pusat, yaitu Moh. Naufal Dunggio. Saya enggan menyebutnya tulisan, karena jelas-jelas sebaran itu sama sekali tidak memerhatikan kaidah kepenulisan dan keterampilan berpendapat yang santun dan cerdas, yang seyogyanya digunakan oleh orang yang menampilkan kesan terpelajar.

Terlebih, yang hendak dikritik adalah Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, seorang sarjana yang ditempa dalam tradisi keilmuan yang serius, sekaligus rajin bergerak di level akar rumput untuk menegakkan Islam. Ya, Ayahanda Haedar Nashir yang ideolog Muhammadiyah sejak lama itu. Beliau di mata para kader militan Muhammadiyah adalah tokoh yang kenyang pengalaman belajar (membaca ribuan buku dan menulis banyak pemikiran) dan pengalaman mengajar (berdakwah dan menyebarkan gagasan Islam Berkemajuan). Kemudian hanya ditanggapi dengan celoteh? Astagfirullah.

Tapi tidak apa-apa. Saya yakin, Ayahanda hanya senyum-senyumsaja bila membaca celoteh itu. Beliau tidak akan gusar dengan kritik sesederhana itu.

Tapi sebagai kader Muhammadiyah, saya tidak bisa sesantai Ayahanda. Saya merasa perlu menulis untuk merespon celoteh Dunggio—yang dimaksudkan untuk “merespon” pidato Ayahanda di Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan—itu. Ada banyak poin bermasalah dalam sebaran celotehnya.

Pertama, hanya dengan menggunakan kata ‘kesan’, dan tidak melampirkan bukti serius ucapan Ayahanda, Dunggio langsung menyimpulkan bahwa pidato Ayahanda mengungkapkan bahwa Muhammadiyah telah memasuki era berpikir bebas (dalam celotehnya, tulisan era berpikir bebas itu dikapitalkan semua—betapa emosionalnya celoteh itu, pikir saya). Kemudian, Dunggio dengan kemahiran luar biasa menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan bebas di situ termasuk pula “ilmu yang sesat-sesat”.

Padahal, dalam dua alinea yang Dunggio kutip di celotehnya itu, tidak ada satupun kalimat langsung yang bisa membuktikan kesimpulannya. Ilmu yang sesat itu yang bagaimana? Ayahanda tidak menjelaskannya. Buat apa dijelaskan, bila memang bukan “ilmu yang sesat-sesat” itu yang dimaksudkan oleh beliau?

Baca Juga  Spiral Silence dan Matinya Kritisisme di Muhammadiyah

Dunggio menggugat dengan menyatakan bahwa Muhammadiyah sejak mula memang tidak pernah sepi dengan kegiatan keilmuan. Mungkin, yang dimaksud oleh Dunggio adalah sejumput diklat resmi dari organisasi-organisasi otonom, dan Kajian Ahad Pagi (KAP) yang menjadi tradisi Muhammadiyah. Namun, saya percaya yang dimaksud oleh Ayahanda adalah terobosan baru yang berkembang di dunia pemikiran hari ini, yang bisa diadopsi Muhammadiyah.

Saya bisa menyebut beberapa contoh yang sedang dikampanyekan, misalnya, gagasan tentang Maqasid Syari’ah, sebuah khazanah sistem nilai yang dikembangkan dari maksud agung Hukum Islam. Masalahnya, Dunggio secara heroik mengambil kesimpulan bahwa yang dimaksud Ayahanda adalah yang berbau JIL, Syi’ah, dan Ahmadiyah, dalam pengertian ontologi objeknya, bukan pilihan sikap umat.

Sejujurnya, wacana tentang JIL, Syi’ah, dan Ahmadiyah, adalah wacana usang. Dunggio mencerminkan gejolak mengkhawatirkan dari sebagian orang yang secara terlalu paranoid terhadap sesuatu yang tidak benar-benar ada, atau ada tapi tidak benar-benar dipahaminya. Kecenderungan paranoid ini, sejujurnya, tidak sehat.

Sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ayahanda dihadapkan pada persoalan-persoalan kebangsaan yang lebih urgen untuk direspon. Salah satu solusi atas persoalan mendesak itu adalah kualitas keilmuan umat. Maka, di Muhammadiyah, kajian keilmuan tidak boleh dibatasi. Saya sangat sepakat. Kecuali tentu saja, bila Dunggio bukanlah sosok yang akrab dengan iklim keilmuan kampus, maka celotehnya menjadi wajar.

Kedua, kalimat terakhir di paragraf (saya masih merasa geli untuk menyebut sekumpulan kalimat dalam celoteh itu sebagai paragraf) ke-7 itu terasa sangat tidak tahu adat. Padahal Dunggio sendiri yang menyatakan bahwa dirinya tidak boleh dituduh sebagai tidak tahu adat dalam menasehati pimpinan. Kalimat terakhir itu berbunyi: “Jangan biarkan kami menyelesaikan dengan cara kami sendiri.”

Baca Juga  Soekarno Muda: Gelorakan Spirit Berpikir dalam Islam

Saya tidak tahu siapa itu Moh. Naufal Dunggio ini, tapi sekalipun misalnya ia punya massa yang besar di Muhammadiyah, adalah tindakan yang sangat tidak tahu adat ber-Muhammadiyah untuk bertindak di luar keputusan Muhammadiyah dengan mengatasnamakan Muhammadiyah. Dunggio keberatan bila Muhammadiyah menjadi seperti “ormas sebelah”? Saya lebih keberatan lagi bila Dunggio melontarkan pernyataan barbarik yang mengutamakan logika main hakim sendiri itu.

Ayahanda Haedar Nashir adalah orangtua Muhammadiyah. Beliau adalah orang yang cukup tinggi ilmunya, dan punya kemampuan untuk meladeni sebuah diskusi bila memang harus berdiskusi. Maka cara untuk menegur Ayahanda seyogiyanya serupa dengan cara menegur orangtua sendiri: silaturrahim, bicara baik-baik, ciptakan iklim serius tapi sehat dalam pembicaraan itu. Berdiskusilah kemudian. Harus juga dipahami bahwa diskusi tidak selalu kita menangkan. Adakalanya kita harus jujur menerima pandangan lain yang lebih bijaksana.

Tapi, saran itu berlaku hanya bila kita menganggap Haedar Nashir sebagai orangtua.

Para pembaca yang budiman, sampailah kita pada ikhtitam dari tulisan ini. Saya ingin mengajukan pertanyaan pamungkas: “Bila kebenaran versi Dunggio dan kebenaran versi Ayahanda Haedar Nashir bertabrakan, yang manakah yang harus diikuti?” Tentulah, sambil memejamkan mata dan tertawa terkekeh kita semua tahu jawabannya. Seyogyanya kita mengikuti yang lebih bijak. []

*Penulis adalah Kader Muhammadiyah, Direktur Eksekutif the Reading Group for Social Transformation (RGST).

Related posts
Perspektif

Fenomena Over Branding Institusi Pendidikan, Muhammadiyah Perlu Hati-hati!

4 Mins read
Seiring dengan perkembangan zaman, institusi pendidikan di Indonesia terus bertransformasi. Arus globalisasi tentu memainkan peran penting dalam menentukan kebutuhan pendidikan di era…
Perspektif

Hakim, Undang-Undang, dan Hukum Progresif

3 Mins read
Putusan hakim idealnya mengandung aspek kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Dalam implementasinya tidak mudah untuk mensinergikan ketiga aspek tersebut, terutama antara aspek kepastian…
Feature

Kedekatan Maulana Muhammad Ali dengan Para Tokoh Indonesia

3 Mins read
Ketika kita melakukan penelusuran terhadap nama Maulana Muhammad Ali, terdapat dua kemungkinan yang muncul, yakni Maulana Muhammad Ali Ahmadiyah Lahore dan Maulana…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *