IBTimes.ID — MAARIF Institute kembali menggelar diskusi publik bertajuk MAARIF House. Kali ini mengangkat tema “Quo Vadis Civil Islam Indonesia?: Kepemimpinan dan Tantangan Kebangsaan” di Menara Tanwir PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (7/8). Forum ini mengkritisi dinamika pergeseran peran organisasi masyarakat (ormas) Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, yang belakangan dinilai makin mendekat ke lingkar penyelenggaraan negara.
Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Andar Nubowo, menegaskan bahwa momentum diskusi ini sangat krusial mengingat NU dan Muhammadiyah akan segera menggelar muktamar. Mengingat sejarah Orde Baru dan Reformasi 1998 di mana ormas Islam bertindak sebagai benteng kritis penopang demokrasi dan isu kebangsaan, perubahan posisi mereka saat ini memicu pertanyaan mendasar.
“Jika dahulu Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama berada di pinggir kekuasaan sehingga tetap kritis, kini keduanya menjadi bagian dari lingkar penyelenggaraan negara. Apabila keduanya berada sangat dekat dengan kekuasaan, apakah masih dapat dianggap sebagai kekuatan civil Islam, ataukah kita memerlukan redefinisi terhadap konsep civil Islam itu sendiri?” ujar Andar Nubowo dalam sambutannya.
Hadir sebagai narasumber, antropolog budaya dari Emory University, Amerika Serikat, Prof. James B. Hoesterey, serta pakar studi keislaman dari Kangwon National University, Korea Selatan, Prof. Hyung-Jun Kim.
Hoesterey menggarisbawahi bahwa persoalan utama dari kedekatan ormas dengan pemerintah bukanlah soal siapa yang mendapat porsi kekuasaan, melainkan bagaimana kepercayaan publik itu dikelola. Ia mengingatkan adanya risiko besar jika keterlibatan ormas Islam dalam kebijakan seperti konsesi tambang atau jabatan publik justru mencederai hak-hak masyarakat bawah.
“Pertanyaan utamanya bukan sekadar siapa yang lebih dekat dengan kekuasaan, melainkan apa yang hendak dilakukan setelah memperoleh posisi tersebut. Risiko terbesar dari kedekatan dengan kekuasaan adalah hilangnya kepercayaan rakyat terhadap organisasi. Ormas Islam perlu melakukan muhasabah dan introspeksi: apakah kedekatan ini membawa kemaslahatan atau justru risiko reputasi?” tegas James B. Hoesterey.
Sementara itu, Hyung-Jun Kim menyoroti fenomena pergeseran wacana internal di tubuh ormas Islam yang belakangan terkesan lebih terfokus pada isu anggaran dan jabatan pemerintahan. Menurutnya, karakter kepemimpinan Muhammadiyah yang bersifat kolektif-kolegial sejatinya menjadi kekuatan untuk menetralkan syahwat politik individu.
“Dalam beberapa tahun terakhir, perbincangan aktivis internal bergeser ke isu anggaran dan posisi di kementerian. Walau peran civil Islam tetap ada, penonjolannya melemah karena orientasi organisasi tersita pada persoalan keuangan. Meski begitu, sistem kepemimpinan kolegial di Muhammadiyah tetap menjadi benteng yang mencegah penonjolan figur individual secara berlebihan,” papar Hyung-Jun Kim.
Diskusi MAARIF House ini ditutup dengan ajakan reflektif bagi seluruh elemen ormas Islam di Indonesia untuk kembali pada nilai-nilai dasar pergerakan: menjaga independensi, memperkuat tradisi kritis, dan memprioritaskan kepercayaan rakyat di atas kepentingan politik praktis.
(FI)


