Perspektif

Membuka Jalan Bagi Perempuan di Era Digitalisasi

3 Mins read

Oleh: Novia Agri Kusumaningrum*

Apakah perempuan dan laki-laki tidak dapat memiliki hak yang sama? Ataukah masih ada keterbatasan bagi perempuan untuk mengembangkan dirinya? Bagaimana konsep peranan perempuan saat ini, di era digitalisasi?

Untuk menjawab pertanyaaan tersebut, perlu kita sadari bahwa adanya gender memang sebagai ungkapan yang membedakan antara laki-laki dan perempuan. Pembagian peran laki-laki dan perempuan memiliki cara pandang yang berbeda. Perempuan dan laki-laki memiliki posisi yang berbeda dalam melakukan kehidupan sosial dengan masyarakat, namun bukan berarti hal tersebut dapat merendahkan keberadaan perempuan begitu saja karena menganggap laki-laki lebih tinggi derajatnya.

Cara pandang masyarakat masih merasa bahwa perempuan memiliki keterbatasan kesempatan berdasarkan ciri biologis primer. Sehingga muncul kata “feminisme”, di mana perempuan dianggap lemah dan tak berdaya dibandingkan kekuatan fisik dan psikis yang dimiliki laki-laki.

Gender dan Kodrat

Sebenarnya, masyarakat masih belum dapat membedakan mana ciri-ciri manusia yang bersifat kodrati dan mana yang bersifat gender. Secara pengertian, kodrat berarti ketetapan Tuhan kepada manusia tanpa dapat diubah. Hal tersebut membuat kita harus berfikir ulang bagaimana pembagian peran yang adil antara laki-laki dan perempuan sehingga tidak memihak siapapun karena pada dasarnya masyarakat telah memiliki kekurangan dan kelebihan yang seimbang.

Konsep gender akhir-akhir ini menjadi persoalan dalam masyarakat. Kesetaraan gender menjadi kalimat yang sering diperdebatkan. Di mana seharusnya terdapat kondisi perempuan dan laki-laki dapat memiliki status yang setara dan memiliki hak asasi yang sepenuhnya sama.

Kesetaraan ini diperjuangkan oleh perempuan yang merasa memiliki keterbatasan dalam memenuhi haknya sebagai manusia. Pada dasarnya perempuan dan laki-laki tidak memiliki hambatan-hambatan dalam menjalankan perannya masing-masing. Hanya saja mereka perlu memahami tanggungjawab dalam mengemban perannya. Adanya pemahaman konsep gender oleh tiap individu dalam masyarakat  yang berbeda dapat menjadi salah satu pemicu kesetaraan gender belum sepenuhnya terjadi.

Baca Juga  Kritik bagi Sekularis dan Kesalahpahamannya terhadap Islamisasi Ilmu

Saat ini, seharusnya perbedaan gender bukan lagi masalah, karena semua orang telah memiliki kebebasan untuk berpikir kreatif. Zaman yang telah digital ini justru telah menuntut perempuan untuk ikut serta dalam pembangunan nasional. Sehingga perempuan dapat menjalankan peran dan fungsinya secara maksimal melalui perkembangan teknologi dan komunikasi pada bidang industri.

Pemerintah dan Isu Gender

Zaman sudah berubah, sehingga memungkinkan masyarakat untuk berpikir kritis dalam mengenal serta memahami mengenai teknologi informasi dan komunikasi.  Namun, kemajuan teknologi yang seharusnya memberi ruang bagi siapapun untuk berkarya justru masih memberi batasan bagi perempuan untuk mengaksesnya. Hal ini tentu menjadi keprihatinan, termasuk pemerintah yang ikut turun tangan.

Peran perempuan sebenarnya sangat diperlukan, hanya saja mereka belum mau mengembangkanya. Padahal banyak kesempatan yang telah diberikan pemerintah untuk menghapus adanya kesenjangan antara laki-laki dan perempuan. Pada era Presiden Joko Widodo periode 2014-2019, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) juga telah merumuskan Peraturan Presiden No. 59 tahun 2015. Perpres ini berisi peran perempuan dalam pembangunan dapat dimaksimalkan melalui fasilitas pendidikan, kesehatan dan hukum. Hal tersebut sebagai bukti bahwa pemerintah serius dalam menangani permasalahan gender tersebut.

Keterlibatan perempuan dalam pembangunan secara nasional dapat pula melalui keikutsertaan dalam pelatihan-pelatihan program pemerintah, seperti pelatihan keterampilan, kewirausahaan maupun pemanfaatan teknologi yang baik dan benar. Sehingga perempuan tidak merasa ketertinggalan dengan kemajuan zaman dan mampu secara pribadi mengembangkan potensinya untuk menyeimbangkan peran serta fungsi dirinya dan laki-laki.

Perlu menjadi perhatian bersama, bahwa kesetaraan gender itu sangat penting. Bukan hanya untuk perempuan yang sedang memperjuangkan keadilan memenuhi haknya sebagai masyarakat, namun juga bagi negara yang ingin mensejahterakan rakyatnya karena potensi perempuan juga dibutuhkan negara dalam proses pembangunan.

Baca Juga  "Rumah Hantu" dan Ilusi Pembaca

Perempuan di Era Digitalisasi

Perempuan memiliki tuntutan lebih untuk meraih kesetaraan gender pada masa digitalisasi ini. Mereka memiliki kesempatan yang besar untuk menuntut haknya dengan memanfaatkan kemajuan dalam bidang ekonomi dan pendidikan yang dapat mempengaruhi perempuan untuk mengambil peran transisi, yaitu sebagai tenaga kerja, anggota masyarakat dan manusia pembangunan, untuk menunjukkan eksistensi dirinya dan mengembangkan ilmunya.

Perubahan zaman yang semua serba canggih, kini memberi ruang bagi perempuan untuk dapat menghadapi tantangan di dunia industri. Kemunculan revolusi 4.0 telah  mengubah perempuan untuk berkembang pada dunia teknologi. Akan tetapi terdapat data dari BPS Indonesia yang menyatakan masih adanya kesenjangan penggunaan internet antara laki-laki dan perempuan.

Walaupun demikian, Indonesia tetap optimis bahwa perempuan dapat berperan aktif pada industri dengan mengubah mindset mereka bahwa dunia industri akan memiliki manfaat besar bagi kehidupannya serta bagi pembangunan negara. Perempuan era digitalisasi kini dituntut memiliki keahlian dalam suatu bidang tertentu. Perlu adanya pemahaman bahwa posisi perempuan kini dapat diandalkan.

Kesempatan yang diberikan kepada perempuan untuk mengembangkan dirinya seharusnya menjadi peluang yang dimanfaatkan. Kesetraan gender dapat terwujud dengan memberikan kesempatan yang sama antara laki-laki dan perempuan untuk saling memajukan dirinya.

*) Mahasiswa Ilmu Komunikasi UNY

Avatar
1005 posts

About author
IBTimes.ID - Cerdas Berislam. Media Islam Wasathiyah yang mencerahkan
Articles
Related posts
Perspektif

Fenomena Over Branding Institusi Pendidikan, Muhammadiyah Perlu Hati-hati!

4 Mins read
Seiring dengan perkembangan zaman, institusi pendidikan di Indonesia terus bertransformasi. Arus globalisasi tentu memainkan peran penting dalam menentukan kebutuhan pendidikan di era…
Perspektif

Hakim, Undang-Undang, dan Hukum Progresif

3 Mins read
Putusan hakim idealnya mengandung aspek kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Dalam implementasinya tidak mudah untuk mensinergikan ketiga aspek tersebut, terutama antara aspek kepastian…
Perspektif

11 Kategori Pengkritik Jurnal Terindeks Scopus, Kamu yang Mana?

2 Mins read
Dalam amatan penulis, ada beberapa kategori pengkritik jurnal terindeks scopus. Dalam tulisan ini, setidaknya ada 11 kategori yang saya temui. Berikut ulasan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *