Fatwa

Mengapa Muhammadiyah Tidak Tahlilan?

3 Mins read

Rasanya tidak mungkin seorang warga Muhammadiyah ikut dalam agenda “Tahlilan” yang lumrah diadakan oleh beberapa elemen masyarakat sebagai ritual doa bersama yang ditujukan kepada mendiang yang sudah meninggal. Kira-kira kenapa Muhammadiyah tidak “Tahlilan”?

Ayat Alquran dan Hadits Nabi Tentang Tahlilan

Jika yang dimaksudkan tahlil adalah membaca “La Ilaha Illallah” (tiada Tuhan selain Allah), Muhammadiyah tidak melarang. Bahkan menganjurkan agar memperbanyak membacanya, berapa kali saja, untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sebagaimana disebutkan dalam al-Qur`an dan al-Hadits.

  1. Dalam al-Qur`an ditegaskan sebagai berikut:

فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ (البقرة {2}:152)

Artinya: “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat pula kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari nikmat-Ku.” (al-Baqarah {2}:152)

  1. Pada ayat lainnya Allah berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اذْكُرُوا اللهَ ذِكْرًا كَثِيرًا ( الأحزاب {33}:41)

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya.” (al-Ahzab {33}:41)

  1. Pada ayat lainnya Allah berfirman:

… قُلْ إِنَّمَا هُوَ إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنَّنِي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ (الأنعام {6}:19)

Artinya: “… katakanlah: Sesungguhnya dia adalah Tuhan Yang Maha Esa dan sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan (dengan Allah).” (al-An’am {6}:19)

 

  1. Pada ayat lainnya Allah berfirman:

قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ (1) اللهُ الصَّمَدُ (2) لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ (3) وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ (4) (الإخلاص {112}:1-4)

Artinya : “Katakanlah: Dia-lah Allah Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (al-Ikhlas {112}:1-4)

  1. Pada ayat lainnya Allah berfirman:

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَاللهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ (محمد {47}:19)

Artinya : “Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Haq) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi dosa orang-prang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat tinggalmu.” (Muhammad {47}:19)

Baca Juga  Cara Umar bin Khattab Mencegah Penyalahgunaan Jabatan

***

Perintah berzikir dengan menyebut Lafal Jalalah (La Ilaha illa Allah) dalam hadits-hadits pun banyak diungkapkan, antara lain ialah :

  1. Hadits Nabi SAW:

قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنَّ اللهَ قَدْ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ يَبْتَغِي بِذَلِكَ وَجْهَ اللهِ (رواه البخارى، كتاب الصلاة، باب المساجد فى البيوت، عَنِ عِتْبَانُ بن مَالِكُ)

Artinya : Rasullah SAW besabda; “Maka sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas neraka terhadap orang yang mengucapkan ‘La Ilaha Illa Allah’, yang dengan lafal tersebut ia mencari keridhaan Allah.” (HR. al-Bukhari, Kitab as-Shalah (420), Bab al-Masajid fi al-Buyut.)

  1. Hadits Nabi SAW:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال: مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ فِي يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ كَانَتْ لَهُ عَدْلَ عَشَرَ رِقَابٍ وَكُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَمُحِيَتْ عَنْهُ مِائَةُ سَيِّئَةٍ وَكَانَتْ لَهُ حِرْزًا مِنَ الشَّيْطَانِ يَوْمَهُ ذَلِكَ حَتَّى يُمْسِيَ وَلَمْ يَأْتِ أَحَدٌ أَفْضَلَ مِمَّا جَاءَ بِهِ إِلاَّ أَحَدٌ عَمِلَ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ وَمَنْ قَالَ سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ فِي يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ حُطَّتْ خَطَايَاهُ وَلَوْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْحَرِّ (رواه مسلم، كتاب الذكر، باب فضل التهليل، نمرة: 28/2691، عن أبى هريرة)

Artinya : Dari Abi Hurairah; Bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa mengucapkan ‘La ilaha illa Allah wahdahu la syarika lahu lahul-mulku wa lahul-hamdu wa huwa ‘ala kulli syai`in qadir’, dalam satu hari sebanyak seratus kali, maka (lafal jalalah tersebut) baginya sama dengan memerdekakan sepuluh hamba sahaya, dan dicatat baginya seratus kebaikan, dan dihapus daripadanya seratus kejahatan, dan lafal jalalah tersebut baginya menjadi perisai dari syaitan selama satu hari hingga waktu petang; dan tidak ada seorang pun yang datang (dengan membawa) yang lebih afdal, daripada apa yang ia bawa (ucapkan), kecuali orang yang mengerjakan lebih banyak dari itu. Dan barangsiapa mengucapkan ‘subhana-llah wa bi hamdih’ (Allah Maha Suci dan Maha Terpuji) dalam satu hari sebanyak seratus kali, maka dihapus kesalahan-kesalahannya, sekalipun seperti buih air panas yang mendidih.” (Diriwayatkan oleh Muslim, Kitab az-Zikr, Bab Fadlut-Tahlil, No. 28/2691, dari Abi Hurairah)

  1. Hadits Nabi SAW:
Baca Juga  Apakah Salat Jamak dan Qasar Selalu Satu Paket?

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَأَنْ أَقُولَ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ (رواه مسلم، كتاب الذكر، باب فضل التهليل، نمرة: 32/2695، عن أبى هريرة)

Artinya : Dari Abu Hurairah ra., ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Sungguh, saya mengucapkan: ‘Subhana-llah wa al-hamdu lillah wa la Ilaha illa Allah wa Allahu Akbar’ (Maha Suci Allah dan segala puji hanya bagi Allah, dan tiada Tuhan yang pantas disembah kecuali Allah, dan Allah adalah Maha Besar) adalah lebih saya cintai daripada terbit matahari.” (Diriwayatkan oleh Muslim, Kitab az-Zikr, Bab Fadlut-Tahlil, No. 32/2695, dari Abi Hurairah)

***

Ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits tersebut memberikan pengertian bahwa memperbanyak membaca tahlil adalah termasuk amal ibadah yang sangat baik. Sehingga mereka yang memperbanyak tahlil, dijamin masuk surga dan haram masuk neraka.

Tentu saja tidaklah cukup hanya mengucapkannya, atau melafalkannya saja. Melainkan harus menghadirkan hati ketika membacanya dan merealisasikannya dalam kehidupan keseharian. Yaitu dengan memperbanyak amal shalih dan meninggalkan segala macam syirik. Baik syirik besar maupun syirik kecil, yang dalam istilah Muhammadiyah; meninggalkan TBC: takhayyul, bid’ah dan khurafat.

Takhayyul ialah mempercayai adanya khayalan datangnya bala atau musibah yang dibawa oleh makhluk Allah. Seperti burung, burung hantu, kucing, ular dan sebagainya.

Bid’ah ialah melakukan ibadah yang tidak pernah diajarkan dan tidak pernah diamalkan oleh Rasulullah SAW, atau oleh para sahabatnya.

Khurafat ialah mempercayai kisah-kisah yang batil, seperti kisah Nyai Roro Kidul, yang katanya dapat membuat manfaat dan madharat sehingga harus diberi sesaji. Padahal laut adalah mahkluk Allah yang tidak dapat membuat manfaat dan madharat.

Baca Juga  Hukum Menjadi PNS di Bea Cukai dan Perpajakan

Jika masih berbuat syirik dan tidak beramal shalih, sekalipun membaca tahlil ribuan kali, tidak ada manfaatnya. Maka yang sangat penting sebenarnya ialah bahwa tahlil itu harus benar-benar diyakini dan diamalkan dengan berbuat amal shalih sebanyak-banyaknya.

Baca Juga: Silaturahmi Atau Silaturahim?

Maka yang dilarang menurut Muhammadiyah adalah upacaranya yang dikaitkan dengan tujuh hari kematian, atau empat puluh hari atau seratus hari dan sebagainya, sebagaimana dilakukan oleh pemeluk agama Hindu. Apalagi harus mengeluarkan biaya besar, yang kadang-kadang harus pinjam kepada tetangga atau saudaranya, sehingga terkesan tabzir (berbuat mubazir).

Pada masa Rasulullah SAW pun perbuatan semacam itu dilarang. Pernah beberapa orang Muslim yang berasal dari Yahudi, yaitu Abdullah bin Salam dan kawan-kawannya, minta izin kepada Nabi SAW untuk memperingati dan beribadah pada hari Sabtu, sebagaimana dilakukan mereka ketika masih beragama Yahudi, tetapi Nabi SAW tidak memberikan izin, dan kemudian turunlah ayat:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلاَ تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ (البقرة {2}:208)

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (al-Baqarah {2}:208)

Menurut kami, yang dimaksud dengan situasi Islami adalah situasi yang sesuai dengan syari’at Islam, dan bersih dari segala macam larangan Allah. Termasuk syirik, takhayyul, bid’ah, khurafat, dan lain-lainnya.

 

Sumber: Fatwa Tarjih No.30 Tahun 2003

Related posts
Fatwa

Menggibahi Orang Lain di Group WhatsApp, Bolehkah?

2 Mins read
Di era banjirnya informasi yang tak dapat terbendungkan, segala aktivitas manusia nampaknya bisa dilacak dan diketahui dari berbagai media sosial yang ada….
Fatwa

Fatwa Muhammadiyah tentang Tarekat Shiddiqiyyah

4 Mins read
IBTimes.ID – Menurut Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, tarekat adalah jalan, cara, metode, sistem, mazhab, aliran, haluan, keadaan dan atau tiang…
Fatwa

Fatwa Muhammadiyah tentang HTI

2 Mins read
Pemerintah Indonesia resmi mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada 19 Juli 2017. Dengan pencabutan status tersebut, HTI resmi…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *