Perspektif

Mewaspadai ‘Hantu Inflasi’ Jelang Pesta Demokrasi

4 Mins read

Momentum Pemilihan Umum (Pemilu) yang berlangsung setiap lima tahun sekali selalu menjadi masa-masa yang meriah. Kemeriahan pesta demokrasi kali ini juga ditandai dengan kreativitas masing-masing tim kampanye dalam membranding image masing-masing calon pada media yang tersedia.

Namun seperti ”pesta” pada umumnya, butuh modal untuk suksesi kemeriahannya. Pesta demokrasi kali ini membutuhkan anggaran yang fantastis yaitu sekitar Rp.71,3 Triliun untuk penyelenggaraannya.

Mengingat pesta ini dilaksanakan untuk memilih para eksekutif dan legislatif dalam waktu yang bersamaan.

Potensi Terjadinya Inflasi Jelang Pemilu 2024

Berbagai survey dan analisis para pakar menyatakan bahwa pesta kali ini (Pilpres) bisa jadi tidak selesai hanya dalam satu malam, melainkan berpotensi berlanjut ke malam kedua (dua putaran). Maka dapat dibayangkan berapa banyak anggaran yang harus digelontorkan untuk melangsungkan pesta kali ini.

Anggaran yang digelontorkan oleh para timses pada setiap pemilu biasanya tertuju pada industri F&B, percetakan, digital, dsb. Beberapa data menunjukan kenaikan industri tersebut menjelang pemilu 2024.

Seperti yang dikatakan oleh Direktur Statistika Badan Pusat Statistik (BPS) Windhiarso Putranto dalam (Elsa Catriana, 2024) bahwa cabai merah, beras, dan daging ayam ras adalah tiga komoditas yang perlu diwaspadai kenaikan harganya. Hal ini berpotensi memanggil hantu inflasi di Februari 2024.

Bergeser ke industri lain, Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita dalam (Nurdifa, 2024) menyampaikan bahwa kinerja industri kertas mengalami pertumbuhan positif yakni 4,52% sepanjang 2023 yang didongkrak pesatnya permintaan menjelang Pemilu 2024.

Namun pertanyaannya adalah akankah hal tersebut berpotensi signifikan pada perekonomian bangsa? Khususnya dalam hal inflasi.

Natural Inflation

(Boediono, 1985) mendefinisikan Inflasi merupakan kecenderungan umum dan berkelanjutan dari kenaikan harga-harga secara keseluruhan. Menurut (Fany Renaldy Harahap, 2022) Inflasi timbul karena beberapa faktor, termasuk inflasi alamiah. Sebuah inflasi yang disebabkan oleh kesalahan manusia, inflasi dorongan biaya, inflasi yang terus melonjak, dan inflasi yang diimpor. Sementara itu (Samuelson, 1992) mengatakan bahwa inflasi dikatakan sebagai sebuah penyakit.

Baca Juga  Dilema Antara Pemilu dan HAM

Natural Inflation/inflasi alamiah menurut Al-Maqrizi dalam (Safarinda Imani, 2020) terjadi disebabkan karena sebab-sebab alamiah yang terjadi di luar kekuasaan manusia.

Natural Inflation dapat diartikan sebagai proses terjadinya inflasi yang diakibatkan secara alamiah seperti kelangkaan sumber daya atau terjadinya lonjakan permintaan di pasar diakibatkan oleh momentum tertentu.

Hal ini sejalan dengan yang dikatakan oleh Imam Ibnu Taimiyah (Taimiyah, 1963) bahwa ketika kebutuhan terhadap jumlah barang meningkat, sedangkan kemampuan dalam menyediakan barang tersebut tidak mampu mengimbangi naiknya kebutuhan, harga dengan sendirinya akan naik.

Dalam hal ini dapat diprediksikan bahwa momentum Pemilu 2024 yang memakan kebutuhan anggaran fantastis tersebut dari pihak penyelenggara maupun masing-masing tim kampanye, juga dari sebagian relawan yang berkontribusi dalam funding kampanye tersebut dapat memicu terjadinya inflasi secara alamiah atau yang kita sebut sebagai Natural Inflation.

Dikarenakan terjadinya permintaan barang dan jasa pada beberapa industri tertentu mengakibatkan lonjakan kenaikan harga yang cukup signifikan dan sulit untuk dikendalikan.

Langkah Strategis Pemerintah Usir Inflasi

Kendati demikian pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam penanganan hal tersebut. Komitmen langkah strategis tersebut dalam (Haryono, 2024) diantaranya:

  1. Melaksanakan kebijakan moneter dan fiskal yang konsisten dengan upaya mendukung pengendalian inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi;
  2. Mengendalikan inflasi kelompok Volatile Food agar dapat terkendali di bawah 5%, dengan fokus pada komoditas beras, aneka cabai, dan aneka bawang;
  3. Menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi pangan untuk memitigasi risiko jangka pendek, termasuk mengantisipasi pergeseran musim panen dan peningkatan permintaan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN);
  4. Memperkuat ketahanan pangan melalui upaya peningkatan produktivitas dan hilirisasi pangan;
  5. Memperkuat ketersediaan data pasokan pangan untuk mendukung perumusan kebijakan pengendalian inflasi;
  6. Memperkuat sinergi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP-TPID) antara lain melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP); serta
  7. Memperkuat komunikasi untuk menjaga ekspektasi inflasi.
Baca Juga  Dunia Merindukan Muhammad Saw

Namun akankah rencana strategis tersebut dapat membendung Natural Inflation yang sangat dimungkinkan terjadi menjelang Pemilu 2024 ini? Kemudian apakah ada solusi dalam penanganan inflasi yang dirasa ideal dalam perspektif Islam?

Solusi Penanganan Inflasi Menurut Umer Chapra

Umer Chapra, salah satu ekonom kontemporer Muslim yang paling terkenal pada zaman modern ini berpendapat bahwa untuk menekan inflasi harus ada stabilitas harga. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Umer Chapra bahwa alternatif kebijaksanaan yang paling baik dan sesuai dengan norma keadilan sosio-ekonomi yang ditekankan oleh syariah adalah stabilisasi harga (Chapra, 1997).

Menurut Umer Chapra dalam (Samsul, 2019) ada tiga strategi islami dalam menekan inflasi, yaitu:

1. Perbaikan moral

Konsep inti kesejahteraan dalam Islam adalah bahwa kesejahteraan manusia hanya dapat tercapai dengan memenuhi kebutuhan material dan spiritual. Keduanya tidak dapat diabaikan.

    Sementara Islam mendorong manusia untuk menguasai alam dan menggunakan sumber daya yang diberikan oleh Allah untuk kebaikan umat manusia. Islam juga mengingatkan agar manusia tidak hanya terfokus pada hal-hal materi, menganggap kesuksesan material sebagai ukuran utama pencapaian manusia. Hal ini dapat mengarahkan mereka untuk melupakan nilai-nilai spiritual dalam diri manusia itu sendiri.

    Islam menganggap kehidupan material dan spiritual sebagai kesatuan yang saling mendukung dan menjadi dasar bagi kesejahteraan dan kebahagiaan sejati manusia.

    2. Distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata

    Sebenarnya Islam telah menyediakan panduan yang komprehensif untuk mengatur semua aspek kehidupan, baik dalam bidang ekonomi, sosial, maupun politik. Panduan ini memperkuat semangat masyarakat untuk berbicara yang benar dan mengaktualisasikan tujuan-tujuan yang sejalan dengan nilai-nilai Islam.

    Sebagai contoh, tujuan distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata, yang menjadi tujuan dalam semua sistem ekonomi, tidak dapat dicapai tanpa keyakinan akan persaudaraan manusia yang hanya bermakna bagi mereka yang percaya pada Tuhan yang Esa, yang menciptakan seluruh umat manusia dan meletakkan kesamaan di antara mereka dalam pandangan-Nya, dan bahwa semua manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.

    Baca Juga  Keseimbangan Harga dalam Perspektif Islam

    Sistem sosio-ekonomi yang didasarkan pada nilai-nilai moral mendorong interaksi sosio-ekonomi berdasarkan prinsip keadilan dan kerja sama, bukan hukum survival Darwin. Sistem sosio-politik yang efektif mencegah perlakuan tidak adil dan eksploitatif melalui berbagai mekanisme, termasuk melarang riba, serta memberikan dukungan material bagi mereka yang lemah.

    3. Penghapusan riba

    Strategi dalam perekonomian Islam sangat penting karena permintaan terhadap uang muncul terutama dari motif transaksi dan tindakan berjaga-jaga yang umumnya ditentukan oleh tingkat pendapatan dan distribusi uang. Permintaan uang pada dasarnya dipengaruhi oleh fluktuasi suku bunga dalam perekonomian kapitalis.

    Dalam ekonomi Islam, penghapusan bunga dan kewajiban membayar zakat tidak hanya mengurangi permintaan spekulatif terhadap uang dan efek suku bunga. Tetapi juga memberikan stabilitas yang lebih besar terhadap permintaan total terhadap uang.

    Hal ini diperkuat oleh kenyataan bahwa aset dengan pembayaran bunga tidak tersedia dalam perekonomian Islam. Individu yang hanya memiliki dana likuid akan dihadapkan pada pilihan antara tidak terlibat dalam risiko dan tetap menyimpan uangnya dalam bentuk tunai tanpa keuntungan, atau berbagi risiko dan menginvestasikan uangnya dalam aset berbagi hasil untuk mendapatkan keuntungan.

    Dalam ekonomi Islam, tingkat keuntungan berbeda-beda dan suku bunga tidak ada. Yang ada adalah rasio bagi hasil, yang tidak mengalami fluktuasi seperti suku bunga karena didasarkan pada konversi ekonomi dan sosial, dan setiap perubahan dalam rasio tersebut akan melalui tekanan kekuatan pasar setelah melalui negosiasi yang cukup lama.

    Hantu inflasi perlu diwaspadai jelang pesta demokrasi 2024. Sebab jika prospek ekonomi cerah, maka keuntungan secara otomatis akan meningkat.

    Editor: Ahmad

    Avatar
    1 posts

    About author
    Mahasiswa S2 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ketua Korps Instruktur IMM DKI Jakarta
    Articles
    Related posts
    Perspektif

    Fenomena Over Branding Institusi Pendidikan, Muhammadiyah Perlu Hati-hati!

    4 Mins read
    Seiring dengan perkembangan zaman, institusi pendidikan di Indonesia terus bertransformasi. Arus globalisasi tentu memainkan peran penting dalam menentukan kebutuhan pendidikan di era…
    Perspektif

    Hakim, Undang-Undang, dan Hukum Progresif

    3 Mins read
    Putusan hakim idealnya mengandung aspek kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Dalam implementasinya tidak mudah untuk mensinergikan ketiga aspek tersebut, terutama antara aspek kepastian…
    Perspektif

    11 Kategori Pengkritik Jurnal Terindeks Scopus, Kamu yang Mana?

    2 Mins read
    Dalam amatan penulis, ada beberapa kategori pengkritik jurnal terindeks scopus. Dalam tulisan ini, setidaknya ada 11 kategori yang saya temui. Berikut ulasan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *