Feature

Penting

1 Mins read

Oleh: M Husnaini

Sesuatu yang pokok atau utama, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, dinamakan penting. Bahasa Inggris menyebutnya urgent, bisa pula disebut important, kendati antara urgent dan important sedikit ada perbedaan makna.

Urgent lebih pada sesuatu yang mendesak dan harus lekas dikerjakan, sementara important adalah sesuatu yang vital atau substansial, kendati mungkin pengerjaannya tidak harus sekarang, bahkan boleh diwakilkan.

“Di antara tanda baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan perkara yang tidak penting baginya,” tutur sebuah hadis hasan. Surah Al-Mukminun menyebutkan, berpaling dari sesuatu yang sia-sia adalah di antara ciri orang beriman.

Ada dua istilah dalam Islam, yaitu warak dan zuhud. Warak itu meninggalkan sesuatu yang bahaya. Zuhud adalah meninggalkan sesuatu yang tidak penting. Perkara boleh sekalipun, bila tidak penting, ditinggalkan oleh pelaku zuhud.

Saya, jujur, masih jauh sekali. Terutama di era medsos ini, saya kerap terjerumus pada ucapan dan juga perbuatan yang kurang penting, bahkan sama sekali tidak penting. WhatsApp dan Facebook saya adalah saksinya. Entah Anda semua.

Baca Juga  Bagai Meniti Jalan Sunyi: Begini Rahasia Buya Syafii Ketika Menulis
Avatar
1005 posts

About author
IBTimes.ID - Cerdas Berislam. Media Islam Wasathiyah yang mencerahkan
Articles
Related posts
Feature

Kedekatan Maulana Muhammad Ali dengan Para Tokoh Indonesia

3 Mins read
Ketika kita melakukan penelusuran terhadap nama Maulana Muhammad Ali, terdapat dua kemungkinan yang muncul, yakni Maulana Muhammad Ali Ahmadiyah Lahore dan Maulana…
Feature

Mengkritik Karya Akademik: Sebenarnya Menulis untuk Apa?

3 Mins read
Saya relatif jarang untuk mengkritik tulisan orang lain di media sosial, khususnya saat terbit di jurnal akademik. Sebaliknya, saya justru lebih banyak…
Feature

Sidang Isbat dan Kalender Islam Global

6 Mins read
Dalam sejarah pemikiran hisab rukyat di Indonesia, diskusi seputar Sidang Isbat dalam penentuan awal bulan kamariah telah lama berjalan. Pada era Orde…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *