back to top
Minggu, November 1, 2026

Peranan Diyanet Turki dalam Mewujudkan Kalender Hijriah Global Unifikatif

Lihat Lainnya

Susiknan Azhari
Susiknan Azhari
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ketua Divisi Hisab dan Iptek Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan Direktur Museum Astronomi Islam.

Turki melalui Diyanet İşleri Başkanlığı merupakan salah satu aktor penting dalam perjalanan panjang menuju terwujudnya kalender Hijriah global unifikatif. Peran tersebut tidak lahir secara tiba-tiba, melainkan tumbuh melalui proses panjang. Dengan mempertemukan tradisi keilmuan Islam, perkembangan astronomi, kelembagaan keagamaan, dan kebutuhan umat Islam terhadap sistem penanggalan yang dapat digunakan secara bersama.

Dalam perjalanan tersebut, Diyanet tidak hanya berperan sebagai lembaga yang menangani persoalan keagamaan di dalam negeri. Tetapi juga tampil sebagai salah satu penggerak dialog internasional mengenai penyatuan kalender Islam.

Keterlibatan Diyanet dalam agenda kalender menunjukkan adanya kesinambungan antara gagasan, forum ilmiah, dan upaya implementasi. Rangkaian pertemuan yang diselenggarakan di Istanbul memperlihatkan perkembangan yang cukup jelas.

Mulai dari pembahasan mengenai kriteria imkanur rukyat berkembang menjadi pencarian sistem kalender yang dapat diterapkan secara lebih luas. Kemudian mengerucut pada pilihan Kalender Hijriah Global Unifikatif sebagai salah satu model kalender bersama. Karena itu, kontribusi Diyanet perlu dilihat bukan sebagai serangkaian kegiatan yang berdiri sendiri, melainkan sebagai bagian dari proses historis yang berkesinambungan.

Istanbul 1398/1978: Fondasi Awal Penyatuan Kalender

Keseriusan Diyanet dalam agenda penyatuan kalender memperoleh bentuk yang nyata. Ketika pada 26–29 Zulhijah 1398 H/27–30 November 1978 diselenggarakan International Hijri Calendar Unification Conference di Istanbul.

Pertemuan tersebut dihadiri delegasi dari 19 negara Islam atau negara dengan mayoritas penduduk Muslim serta tiga organisasi Islam. Yaitu Rabitah ‘Alam Islami, Brussels Islamic Centre, dan Paris Islamic Centre.

Indonesia juga mengirimkan delegasi yang terdiri atas Kafrawi Ridwan, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, dan Abdur Rachim, Wakil Ketua Badan Hisab Rukyat Departemen Agama. Para pakar yang hadir antara lain Muammer Dizer (Turki), M. Hamidullah (Perancis), dan Haji Md. Khair Haji Md. Taib (Malaysia).

Konferensi Istanbul 1398/1978 merupakan salah satu tonggak penting dalam sejarah pembahasan kalender Islam internasional. Salah satu hasil yang hingga kini tetap relevan adalah penggunaan kriteria imkanur rukyat dengan parameter ketinggian hilal 5 derajat dan elongasi 8 derajat.

Kriteria tersebut kemudian menjadi salah satu rujukan penting dalam berbagai pembahasan mengenai kalender Islam. Hal itu yang menjadikan kemungkinan visibilitas hilal sebagai salah satu dasar penentuan awal bulan.

Signifikansi konferensi tersebut tidak hanya terletak pada kriteria astronomis yang dihasilkan. Lebih mendasar dari itu, Istanbul 1398/1978 menunjukkan bahwa persoalan kalender Islam telah ditempatkan sebagai agenda bersama. Agenda yang perlu dibicarakan melalui forum internasional.

Dengan demikian, kalender mulai dipahami bukan semata-mata sebagai urusan masing-masing negara, tetapi sebagai persoalan yang berkaitan dengan kebutuhan umat Islam secara lebih luas.

Baca Juga:  Belajar Berbeda Pendapat dari NU VS Muhammadiyah

Pengaruh pertemuan tersebut kemudian terlihat dalam berkembangnya pemikiran kalender Hijriah internasional di berbagai kawasan. Gagasan tentang perlunya kalender Islam yang lebih terpadu terus diperbincangkan di sejumlah negara, antara lain Pakistan, Arab Saudi, Oman, Iran, Malaysia, Yordania, Indonesia, Maroko, Abu Dhabi, Senegal, Lebanon, dan Tajikistan.

Meskipun masing-masing memiliki pendekatan dan pertimbangan yang berbeda, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa agenda penyatuan kalender telah memperoleh ruang yang semakin luas dalam diskursus di dunia Islam.

Salah satu riset yang mengkaji hasil Konferensi tersebut dilakukan Ratno Lukito dengan judul “Metode Penetapan Awal Bulan Hasil Konferensi Istanbul Turki 1978 dan Relevansinya dengan Indonesia (1992)”.

Diyanet dan Tradisi Keilmuan

Peran tersebut memiliki landasan kelembagaan yang kuat. Diyanet mempunyai akar sejarah yang panjang karena melanjutkan tradisi Sheikh-ul-Islam, lembaga yang memiliki fungsi penting dalam memberikan fatwa dan bimbingan keagamaan pada masa Kesultanan Utsmaniyah. Setelah berdirinya Republik Turki, struktur dan fungsi tersebut mengalami transformasi dan adaptasi sesuai dengan konteks kelembagaan negara modern.

Dalam perkembangannya, Din İşleri Yüksek Kurulu (Dewan Tinggi Urusan Agama) menjalankan fungsi yang luas dalam memberikan fatwa dan bimbingan keagamaan kepada masyarakat.

Dewan ini menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan akidah, ibadah, dan kehidupan sehari-hari melalui kajian terhadap dalil-dalil syar’i serta literatur keislaman. Tradisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan keagamaan dalam lingkungan Diyanet dibangun melalui proses kajian yang mempertemukan dimensi normatif dan keilmuan.

Pada saat yang sama, Diyanet memberikan perhatian serius terhadap aspek astronomi. Lembaga ini memiliki unit yang menangani persoalan waktu salat dan kalender Islam. Unit tersebut menghitung waktu salat sekitar 18.000 lokasi di berbagai belahan dunia, menentukan awal bulan kamariah, serta menetapkan hari-hari besar dan malam-malam istimewa dalam kalender Islam. Proses tersebut dilakukan dengan memanfaatkan metode astronomi dan data ilmiah yang terus berkembang.

Kombinasi antara otoritas keagamaan dan kompetensi astronomi inilah yang memberikan landasan penting bagi keterlibatan Diyanet dalam agenda Kalender Islam lnternasional. Dengan demikian, keterlibatan Diyanet dalam penyatuan kalender tidak dapat dipahami sekadar sebagai aktivitas administratif. Ia merupakan bagian dari tradisi kelembagaan yang mempertemukan kajian syariah, astronomi, dan kebutuhan praktis umat Islam.

Dari Pertemuan 1434/2013 Menuju Konferensi Istanbul 1437/2016

Kesinambungan tersebut kembali terlihat ketika Diyanet Turki menyelenggarakan The Preparation Meeting for International Crescent’s Observation Conference di Istanbul pada 8–9 Rabiulakhir 1434 H/18–19 Februari 2013. Pertemuan ini penting karena menunjukkan bahwa agenda penyatuan kalender kembali dihidupkan melalui forum yang mempertemukan ahli syariah dan astronomi dari berbagai negara.

Delegasi Indonesia dipimpin oleh Menteri Agama Republik Indonesia Suryadharma Ali, dengan anggota Abdul Djamil, Muchtar Ali, Moedji Raharto, Susiknan Azhari, Sirril Wafa, dan Abdul Hafidz Usman. Pertemuan tersebut dihadiri peserta dari Turki serta berbagai negara Dunia Islam dan Eropa.

Baca Juga:  Herd Immunity dan Masa Depan Sapiens

Mereka terdiri atas ahli syariah dan astronomi yang mewakili lembaga-lembaga resmi maupun masyarakat sipil, antara lain Mohammad Shawkat Odeh (Uni Emirat Arab), Abdulkaher Kamer (Saudi Arabia), Hayman Mutawalli (Mesir), Mohd Zambri Zainuddin (Malaysia), Zakuwa bin Rodzali (Malaysia), Jamaleddine Abderrazik (Maroko), Abdul Aziz Elbakali, (Belanda), Muhsin Asinger (Swedia), Mohammad Hawari (Jerman), dan Ali Jaballah (Perancis).

Salah satu rekomendasi penting yang dihasilkan adalah perlunya menyelenggarakan pertemuan internasional yang lebih luas untuk mengkaji dasar-dasar penyusunan kalender Islam unifikatif.

Rekomendasi tersebut memperlihatkan bahwa agenda penyatuan kalender telah bergerak dari sekadar pertukaran pandangan menuju upaya membangun kerangka pembahasan yang lebih sistematis. Dengan kata lain, pertemuan 1434/2013 menjadi jembatan penting menuju forum yang lebih besar dan lebih menentukan.

Momentum tersebut mencapai titik penting pada 21–23 Syakban 1437 H/28–30 Mei 2016. Ketika Diyanet Turki menyelenggarakan International Conference on the Unity of the Islamic Calendar di Istanbul. Konferensi ini dihadiri peserta dari 60 negara. Indonesia turut berpartisipasi melalui Syamsul Anwar, Hendro Setyanto, dan Muhyiddin Junaidi.

Adapun para pakar yang hadir antara lain Syekh Yusuf al-Qaradlawi (Qatar), Nidhal Guessoum (Uni Emirat Arab), Mohammad Shawkat Odeh (Uni Emirat Arab), Mohd Zambri Zainuddin (Malaysia), Baharuddin Zainal (Malaysia), Jamaleddine Abderrazik (Maroko), Ali Jaballah (Perancis), Muhibullah Durani (USA), dan Jalaluddin Khanji (Syiria).

Salah satu agenda utama konferensi adalah memilih dua konsep kalender, yaitu Kalender Hijriah Tunggal dan Kalender Bizonal. Perbedaan keduanya menunjukkan adanya dua pendekatan dalam membangun kalender Islam global.

Kalender Bizonal memberikan ruang bagi pembagian dunia ke dalam zona tertentu. Sedangkan Kalender Hijriah Tunggal berangkat dari gagasan penggunaan satu hari satu tanggal hijriah untuk seluruh dunia.

Melalui proses pemilihan yang dilakukan dalam konferensi tersebut, konsep Kalender Hijriah Tunggal memperoleh dukungan sebagai acuan bersama. Keputusan ini merupakan tonggak penting karena untuk pertama kalinya dalam forum internasional dengan cakupan peserta yang luas. Pilihan kalender tunggal memperoleh dukungan sebagai salah satu arah konkret dalam pencarian kalender Islam global.

Dari Gagasan Menuju Implementasi Kalender Global

Konferensi Istanbul 1437/2016 tidak bisa dipahami sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Ia merupakan puncak dari rangkaian ikhtiar yang telah dibangun melalui pertemuan Istanbul 1398/1978 dan diperkuat kembali melalui forum 1434/2013.

Dalam rentang tersebut terlihat adanya kesinambungan agenda Diyanet. Dari pembahasan kriteria astronomis, pengembangan dialog internasional, hingga pencarian bentuk kalender yang dapat digunakan secara bersama.

Baca Juga:  Nasionalisme & Fundamentalisme Era Disrupsi: Refleksi Pemikiran Buya Syafi’i

Yang lebih penting, gagasan tersebut tidak berhenti pada keputusan forum. Turki kemudian berupaya mengimplementasikan kalender tersebut dalam kehidupan keagamaan masyarakatnya.

Ikhtiar ini juga memperoleh respons dan dukungan dari sejumlah komunitas Muslim di Eropa, Amerika, Persyarikatan Muhammadiyah di Indonesia, dan komunitas muslim wilayah lainnya. Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa gagasan kalender Hijriah global mulai bergerak dari ruang konseptual menuju ruang praksis.

Dalam perspektif ini, kontribusi Diyanet tidak tepat jika dipahami hanya sebagai penyelenggara konferensi. Diyanet merupakan salah satu penggerak penting yang secara konsisten membawa gagasan penyatuan kalender dari ruang diskusi menuju agenda implementasi.

Konsistensi tersebut terlihat dari keberlanjutan forum yang diselenggarakan, keterlibatan berbagai negara, dan upaya menghubungkan hasil pertemuan dengan praktik kalender yang digunakan masyarakat.

Tentu saja, perjalanan menuju kalender Hijriah global yang benar-benar diterima secara universal masih membutuhkan dialog dan pembahasan lebih lanjut. Perbedaan pandangan mengenai kriteria astronomis, konsep visibilitas hilal, wilayah keberlakuan, serta otoritas yang menetapkan kalender menunjukkan bahwa penyatuan kalender merupakan proses yang kompleks. Namun, kompleksitas tersebut tidak mengurangi arti penting ikhtiar yang telah dilakukan.

Oleh karena itu, langkah ke depan perlu diarahkan pada penyelenggaraan pertemuan lanjutan berskala internasional. Hal itu untuk membahas dan merumuskan pedoman operasional penggunaan Kalender Hijriah Global berdasarkan hasil Konferensi Turki 1437 H/2016 M.

Pedoman tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bersama bagi seluruh pihak yang menggunakannya, sehingga terdapat kesamaan pemahaman dan konsistensi dalam penerapannya. Dengan demikian, perbedaan di antara sesama pengguna Kalender Hijriah Global sebagaimana yang terjadi sebelumnya dapat dihindari pada masa mendatang.

Turki telah menunjukkan bahwa gagasan kalender global dapat dibawa ke dalam ruang dialog internasional, diuji melalui forum ilmiah, dipertemukan dengan berbagai pandangan, dan selanjutnya diupayakan implementasinya.

Dari Istanbul 1398/1978, berlanjut ke Istanbul 1434/2013, dan mencapai momentum penting di Istanbul 1437/2016. Terlihat adanya kesinambungan ikhtiar yang menjadikan Turki sebagai salah satu aktor penting dalam sejarah modern gagasan kalender Hijriah global unifikatif.

Pada akhirnya, penyatuan kalender Hijriah bukan sekadar persoalan menentukan awal bulan. Ia menyentuh kebutuhan yang lebih mendasar, yaitu membangun kesepahaman umat Islam dalam mengatur waktu-waktu keagamaannya.

Dalam konteks tersebut, kontribusi Diyanet Turki layak ditempatkan sebagai bagian penting dari sejarah panjang pencarian kalender bersama. Perjalanan itu menunjukkan bahwa kalender global tidak lahir dari satu konferensi atau satu keputusan. Melainkan dari konstruksi keilmuan, dialog kelembagaan, dan ikhtiar yang berkesinambungan.

Wa Allahu a’lam bi as-sawab.

Editor: Najih

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru