back to top
Kamis, April 23, 2026
- Advertisement -spot_img

SHOWING RESULTS FOR:

Izzat Darwazah: Alquran yang Reflektif terhadap Kehidupan Nabi

Oleh: Khoirum Majid* Sebelumnya banyak mufassir menitik beratkan pengkajiannya pada aspek gramatikal dan orientasi fiqhiyah. Pemikir pembaharuan Islam seperti Muhammad Abduh dan Amin al-Khulli menjadi...

Hukum Musik Itu Tergantung: Bisa Haram Bisa Sunnah

Wahbah Az-Zuhaili dalam kitab al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu (III: 564), pendapat yang masyhur di kalangan empat Madzhab (Hanafi, Syafi’i, Ahmad, Malik), menggunakan alat musik diharamkan. Seperti alat musik...

Salafi Nahdliyin: Faksi Konservatisme NU

Kita memang tidak mungkin mengekalkan pendapat bahwa salafisme sepenuhnya fundamentalis (bahkan konservatif). Demikian juga bahwa Muhammadiyah pasti puritan-modernis dan Nahdlatul ‘Ulama (NU) selalu tradisionalis....

Indonesia adalah Darul Ahdi Wa Syahadah

Oleh: Nizam Zulfa* Dalam Kehidupan kebangsaan, Muhammadiyah dan umat Islam sebagai golongan mayoritas memiliki tanggung jawab besar dan utama. Yaitu menjadikan Negara Indonesia sebagai Baldatun...

Mati-matian Memikirkan Mati

Ketika Sophie--tokoh utama dalam buku Dunia Sophie--mulai memikirkan tentang hidup, dia mulai menyadari bahwa dia tidak akan hidup selamanya. Sophie sadar bahwa dia akan...

Tuntunan Khutbah Jum’at

Khutbah Jum’at merupakan suatu yang sangat penting bagi setiap kaum muslimin yang melaksanakan salat Jum’at. Karena khutbah Jumat menurut kesepakatan para Ahli Fiqh sebagai...

Latest news

- Advertisement -spot_img