Ibadah

Sejak Kapan Shalat Tarawih Dilakuan Secara Berjamaah?

3 Mins read

Sebenarnya pada zaman Rasulullah sholat yang dilaksanakan pada malam-malam di bulan Ramadhan ini tidak disebut sebagai shalat tarawih. Melainkan shalat qiyam Ramadhan yang dilakukan secara individu maupun berjamaah baik di dalam masjid ataupun di rumah masing-masing.

Tentu saja shalat tarawih tidak bisa dilakukan jika tidak sedang berada di bulan Ramahan. Namun seperti shalat sunnah pada umumnya. Tidak perlu adzan dan iqamah untuk memulai shalat ini, imam hanya dianjurkan untuk mengucapkan ash-shalatu jaami’an.

Dan tahukah kamu bagaimana awal mula pelasanaan shalat ini sehingga bisa menjadi amalan yang sangat dianjurkan dilakukan di bulan Ramadhan. Kemudian oleh kaum muslimin dilakukan secara berjamaah?

Awal Mula Sejarah Tarawih

Sejatinya shalat yang yang disebut dengan istilah shalat tarawih ini adalah salah satu bentuk shalat malam pada umumnya. Shalat ini menjadi khusus karena pengerjaannya hanya disyariatkan ketika malam-malam Ramadhan saja.

Rasulullah bersaba: “Sesungguhnya Allah telah mewajiban atas kalian puasa Ramadhan dan mensunnahkan qiyam-nya…” (HR. An-Nasa’i)

Bisa kita ambil simpulan dari hadist diatas bahwasanya kita dianjurkan untuk menghidupi malam-malam Ramadhan dengan mendirikan sholat yakni qiyam Ramadhan.

Dikutip dari buku Sejarah Tarawih yang ditulis oleh Ahmad Zarkasih bahwasanya Rasulullah hanya melasanakan shalat tarawih ini pada malam-malam menjelang hari  akhir Ramadhan. Pertama, pada malam ke 23 Ramadhan. Kedua, pada malam 25 Ramadhan. Dan yang ketiga, tepat pada malam ke 27 Ramadhan.

Hal ini dikarenakan Rasulullah takut umatnya akan menganggap shalat ini sebagai amalan yang wajib. Dan benar saja semakin hari semakin banyak jamaah yang mengikuti Rasulullah. Maka di malam ke 29 hingga akhir Ramadhan Rasulullah memutuskan untuk tidak melaksanakan shalat di masjid, namun tetap melaksanakannya di rumah.

Baca Juga  Usai Shalat Tarawih dan Witir, Ini Doa yang Bisa Anda Baca!

Bagaimana Bisa Qiyam Ramadhan Disebut Sebagai Tarawih?

Kita sekarang lebih mengenal yang namanya sholat tarawih daripada qiyam Ramadhan kan. Padahal, pada masa Rasulullah dulu tidak dikenal istilah tarawih. Lantas bagaimana bisa begitu?

Mari kita telisik lebih jauh. Makna kata tarawih sendiri memiliki arti istirahat. Kata Tarawih adalah jamak dari kata tarwiih. Tarwiih adalah bentuk mashdar (kata sifat) dari kata kerja rawwaha-yurawwihu.

Nah munculnya istilah tarawih ini dikarenakan beberapa kemungkinan. Salah satunya yang terjadi di masa Umar bin Khattab menjabat sebagai khalifah. Yang memerintahkan Ubai bin Ka’ab untuk menjadi imam. Dengan bacaan 6-5 ayat di tiap rakaat dan istirahat di setiap 2 rakaatnya. Istirahat ini dilakukan untuk mengambil wudhu atau menunaikan hajat.

Itulah kenapa, bisa jadi karena imam banyak memberikan tarwiih atau istirahat di setiap rakaat. Maka shalat ini disebut sebagai sholat tarawih.

Sejarah Shalat Tarawih Dilakukan Berjamaah

Pada masa Rasulullah shalat ini dilakukan sendiri-sendiri atau dengan imam. Namun bisa juga ada beberapa imam yang mengimami dalam satu masjid atau kadang Rasulullah yang mengimami. Pada masanya khalifah Abu Bakar Ash-shiddiq, tata cara shalat ini masih berjalan seperti yang terjadi pada masa Rasulullah.

Namun, mulai berbeda ketika awal kekhalifahan Umar bin Khattab. Beliau risih dengan beberapa kelompok jamaah atau orang-orang yang shalat tarawih di masjid karena banyak yang sengaja membaguskan suara untuk mendapatkan jamaah yang banyak. Hal ini menjadikan suasana masjid seperti ajang perlombaan dengan bagus-bagusan suara. Makmum pun berpindah-pindah dari imam satu ke imam lain sesuka hati, yaitu kepada siapakah yang memiliki suara lebih merdu.

Berawal dari keresahan Khalifah Umar r.a inilah maka pada akhirnya beliau menetapkan ketentuan shalat menjadi satu jamaah dengan imam yang dipilihnya yakni Ubai bin Ka’ab. Beliau memilih itu bukan tanpa alasan dan sebab. Melainkan Nabi Saw pernah bersabda, “orang yang baik bacaan Qur’annya adalah Ubai”. Kalaupun khalifah Umar menyerahan pimpinan shalat atau imam kepada para jamaah, tentu banyak yang mau dan akan menjadi kericuhan.

Baca Juga  Amalan-Amalan yang Dapat Dilakukan pada Malam Lailatul Qadar

Tuntunan Shalat Tarawih (Qiyam Ramadhan) yang Ada dalam Syari’at

Berdasarkan qiyam Ramadhan yang pernah Rasulullah sallallahu alaihi wasallam lakukan bersama para sahabat pada masanya. Maka banyak ulama yang berselisih dan berpendapat tentang berapakah rakaat shalat tarawih yang paling benar sesuai dengan yang Rasulullah kerjakan?

Berikut rekam jejak rakaat shalat tarawih yang pernah Rasulullah dan sahabat serta para penerus beliau laksanakan selama Ramadhan:

1. 11 Rakaat (8 rakaat 3 witir)

Awal kali tata cara sholat berjamaah atas anjuran khalifah Umar r.a dengan 8 rakaat dan 3 witir. Dan diisi engan bacaan ayat suci al-qur’an yang panjang yani jenis surat al-Tihwal (jenis bacaan surat yang paling banyak jumlah ayatnya, surah al-Baqarah sampai at-Taubah)

2. 13 Rakaat

Masih pada masa Umar ra. Dari al-saib bin Yazid, Umar r.a berkata: “beliau mengumpulkan jamaah dengan imam Ubai bin Ka’ab dan Tamim al-Dariy. Dan Ubay melakukan sholat malam beserta witir dengan 13 rakaat”.

Shalat dengan 13 rakaat ini memiliki 2 imam dikarenakan bacaan ayat yang panjang (al-Tihwal) atau al-Miun (bacaan yang lebih pendek dari al-Tihwal yakni  dari surah al-Anfal sampai as-Sajadah) sehingga di tengah jumlah rakaat shalat imam Ubai bergantian dengan imam Tamim.

3. 18 Rakaat

Shalat dengan 18 rakaat ini dibaca dengan bacaan ayat yang pendek. Durasi waktu shalat pun semakin singkat. Bacaan surah pun semakin pendek pula, seperti al-Matsani (yakni dari surah al-Ahzab sampai al-Fath) atau al-Mufahshal (yakni surah setelah al-Fath sampai akhir surah dalam al-qur’an).

4. 23 Rakaat

Dalam banyak riwayat, kita juga mendapati bahwa Umar r.a juga pernah menginstruksikan para imamnya untuk memandu shalat malam Ramadhan di masjid Nabawi dengan 20 rakaat dan 3 rakaat, dengan total 23 rakaat.

Baca Juga  Hukum Melaksanakan Walimatus Safar bagi Calon Jamaah Haji

5. 41 Rakaat

Format shalat ini adalah 36 rakaat dan 5 witir. Pernah dilakukan pada masa khalifah Umar r.a. Dan pada kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz pun melaksanakan shalat tarawih dengan format ini.

Dapat diketahui dari penjelasan di atas, bahwa semakin banyak rakaat semakin sedikit atau pendek surah yang dibaca. Begitupun sebaliknya, karena shalat tarawih ini sunnah dan dengan banyaknya versi rakaat dalam pelaksanaannya. kita bisa memilih shalat yang sesuai dengan kesanggupan kita, atau lebih baiknya mengikuti mayoritas yang ada di daerah kita masing-masing.

Editor: Safira Akmalun

Avatar
7 posts

About author
Mahasantri STIQSI | Sekolah Tinggi Ilmu Alquran dan Sains | Isy kariiman aw mut syahiidan ?
Articles
Related posts
Ibadah

Mengapa Kita Tidak Bisa Khusyuk Saat Salat?

3 Mins read
Salat merupakan ibadah wajib bagi umat Islam. Di dalam Islam, salat termasuk sebagai rukun Islam yang kedua. Sebab, tanpa terlebih dahulu mengimani…
Ibadah

Empat Tingkatan Orang Mengerjakan Shalat, Kamu yang Mana?

4 Mins read
Salah satu barometer kesalehan seorang hamba dapat dilihat dari shalatnya. Dikatakan oleh para ulama, bahwa shalat itu undangan dari Allah untuk menghadap-Nya….
Ibadah

Sunah Nabi: Hemat Air Sekalipun untuk Ibadah!

3 Mins read
Keutamaan Ibadah Wudu Bagi umat Islam, wudu merupakan bagian dari ibadah harian yang selalu dilakukan terutama ketika akan melaksanakan salat. Menurut syariat,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *