Perspektif

Sepucuk Surat Dari Seorang Muslim Tanpa Masjid

3 Mins read

Oleh: Muhammad Afriansyah*

 

Lebih 14 tahun sang imam besar Muslim Tanpa Masjid telah berpulang ke haribaan Sang Khalik. Meninggalkan selaut warisan tak ternilai yang bahkan mungkin tak seorang makmumnya mampu menandinginya.

Dengan segala pergolakan pemikiran dan pergesekan bermacam gerakan, disertai perenungan mendalam terhadap kondisi kekinian bangsa Indonesia, terkhusus umat Islam, sang imam menelurkan “manifesto” Muslim Tanpa Masjid. Sebagai bentuk respons atas kondisi sosial politik yang dialami umat pada era pancaroba orde baru menuju reformasi.

Manifesto itu seolah mengumumkan bahwa sesungguhnya ada umat (golongan) muslim lain yang nampak tidak “islami” dengan simbol, corak, dan pendidikan yang mencerminkan mereka sebagai seorang muslim.

Bahkan terhadap alternatif gerakan yang dipilih, mereka memilih menduduki posisi “bersih” dari kubangan lumpur politik praktis sekaligus deklarasi-deklarasi di dalamnya. Konteks sosial keagamaan serta politik yang tak jauh berbeda dengan saat para muslim tanpa masjid lahir pertama kali, “memaksa” kita untuk membangkitkan kembali sang imam besar untuk kembali memimpin makmumnya yang nampak kini seolah tak berimam.

Belakangan ini, seiring semakin mendidihnya tensi politik bangsa sebab pesta demokrasi rutin menjadikan umat terpolarisasi. Umat seolah terpecah menjadi dua kelompok, yaitu kelompok ulama pilihan umara (pemimpin) dan umara pilihan ulama, dua terminologi yang pernah saya temukan di media sosial.

Keduanya memiliki ulama, hanya beda pada posisi sang ulama. Pasca pesta selesai, bukannya turun, tensi justru naik. Seiring dengan ditemukannya “dugaan kecurangan” pada proses penghitungan suara di berbagai tingkat. Asbab tersebut memunculkan ijtima’ ulama 3 yang menyusul 2 ijtima’ ulama sebelumnya yang hadir di tengah-tengah umat.

Ijtima’ ulama ini serasa bermuatan politik praktis dan sangat tendensius terhadap salah satu paslon yang bertarung dalam kontestasi pilpres. Sekaligus vis a vis (saling berhadapan-hadapan) dengan gerbong paslon lain. Tercatat, ijtima’ ulama 3 ini jauh lebih tendensius ketimbang dua ijtima’ ulama sebelumnya.

Baca Juga  Peran Generasi Muda dalam Pilkada 2020

Sejarah terulang. Banyak dari umat yang masuk gerbong yang dilegitimasi ijtima’ ulama. Namun sungguh tidak sedikit yang memilih gerbong kubu lain atau justu malah membuat gerbong sendiri. Merupakan bentuk antitesis dari kondisi umat yang makin terpolarisasi sebab pesta demokrasi rutin.

Umat “mainstream” kini sepertinya sendiko dhawuh ulama, sehingga gerbong tersebut penuh sesak penumpang. Dengan dalih menjalankan syariat agama untuk memilih pemimpin muslim, seolah meniadakan umat yang tidak segerbong dengan mereka.

Mereka yang berbeda gerbong atau yang tidak masuk gerbong manapun merespon saudara-saudara yang masuk gerbong, terkhusus gerbong ulama, dengan beragam. Di antaranya menilai gerakan tersebut (ijtima ulama) merupakan gerakan politis praktis yang dengan sengaja mengarahkan umat kepada salah satu paslon. Berbekal dugaan kecurangan selama prosesi pemungutan dan perhitungan suara sekaligus dugaan kecurangan pada saat input data pemilih ke sistem daring KPU.

Munculnya ijtima’ ulama kemudian menjadi panduan umat dalam menentukan haluan politiknya kepada salah satu calon. Tak ada salahnya kita menelisik lebih dalam mengenai ijtima ulama yang belakangan ini terbukti ampuh “memanaskan” temperatur politik nasional.

Pasca pesta demokrasi pada 17 April kemarin, babak baru panasnya gesekan kepentingan antar kedua gerbong beralih pada prosesi perhitungan suara dan input data. Selain berita semakin bertambahnya jumlah anggota KPPS yang meninggal pasca pemilu, muncul dugaan kecurangan dalam proses input data pemilu ke dalam sistem daring KPU. Dugaan kecurangan pada input suara itu mengarah pada semakin bertambah banyak perolehan suara pada paslon 01.

***

Dalam kerangka Kuntowijoyo, mainstream umat yang menaiki gerbong ijtima ulama bisa kita sebut sebagai muslim masjid. Sedangkan umat yang tidak satu gerbong kita namakan muslim tanpa masjid. Lantas apa hubungan kelahiran muslim tanpa masjid pertama kali 21 tahun yang lalu dengan “kelahirannya kembali” kini? Apa kontekstualisasinya?

Baca Juga  Stagnasi Gerakan IPM (2): Keluar dari Elitisme ke Realisme

Meski umat yang memasuki gerbong ijtima’ ulama tidak lantas disebut mayoritas namun fenomena yang ada sekarang seakan menyiratkan hal tersebut. Dalam konteks kelahirannya yang pertama kali, muslim tanpa masjid tersebut tidak diperkirakan kelahirannya oleh muslim masjid.

Mereka lahir dalam keadaan yang hampir tidak diakui oleh bagian umat yang lain. Hal ini karena muslim tanpa masjid (yang merupakan kelompok mahasiswa) tidak “satu gerbong” dalam hal konsensus (kesepakatan bersama) yang kala itu dimotori oleh KUI. Konsensus ini berisi mengenai dukungan KUI (Kongres Umat Islam) kepada SI (Sidang Istimewa) MPR pada 10-14 November 1998. Melahirkan keputusan untuk mengangkat B.J. Habibie, yang kala lengsernya Soeharto berposisi sebagai Wapres dan menjadi presiden RI ke-3 pengganti Soeharto.

Konteks tensi politik di waktu kelahirannya yang menurut saya memiliki pola yang serupa dengan konteks terkini menjadikan wacana muslim tanpa masjid seolah perlu dihidupkan kembali. Dengan demikian sang imam besar pun perlu kita “hidupkan” lagi.

Hal itu barangkali akan membuat umat hari ini akan lebih dewasa dalam merespon dan menyikapi bagian umat yang tidak satu gerbong dengan mainstream umat. Sehingga fenomena polarisasi umat tidak berakibat memperparah perpecahan yang sudah kentara sedari kemunculan dua gerbong paslon.

Sang imam besar telah mewariskan kunci untuk integrasi muslim tanpa masjid ke dalam umat, yaitu menghilangkan eksklusivitas kampus. Dalam esainya, sang imam besar memberi anjuran agar kita dapat belajar dari pengalaman dua lembaga Islam, yaitu jamaah Masjid Salman di Bandung dan Muhammadiyah (Kuntowijoyo, Muslim Tanpa Masjid: 132).

Dari kedua lembaga tersebut, ada tiga cara untuk mengintegrasikan para muslim tanpa masjid ke dalam umat secara keseluruhan (termasuk muslim masjid), yaitu dengan adanya jamaah, masjid, dan ormas Islam.

Baca Juga  Ustadz Jadi Bintang Iklan, Boleh Ya?

Dengan esai warisan sang imam, barangkali akan menjadi bekal bagi kita agar tidak gugup apalagi gagap dalam merespon polarisasi umat yang kini masih terjadi. Dengan harapan golongan muslim tanpa masjid keberadaannya dianggap. Atau setidaknya tidak lagi dikucilkan dalam konteks politik yang sekarang ini ada.

 

*) Kabid RPK PC IMM Surakarta 2019

Avatar
1005 posts

About author
IBTimes.ID - Cerdas Berislam. Media Islam Wasathiyah yang mencerahkan
Articles
Related posts
Perspektif

Fenomena Over Branding Institusi Pendidikan, Muhammadiyah Perlu Hati-hati!

4 Mins read
Seiring dengan perkembangan zaman, institusi pendidikan di Indonesia terus bertransformasi. Arus globalisasi tentu memainkan peran penting dalam menentukan kebutuhan pendidikan di era…
Perspektif

Hakim, Undang-Undang, dan Hukum Progresif

3 Mins read
Putusan hakim idealnya mengandung aspek kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Dalam implementasinya tidak mudah untuk mensinergikan ketiga aspek tersebut, terutama antara aspek kepastian…
Perspektif

11 Kategori Pengkritik Jurnal Terindeks Scopus, Kamu yang Mana?

2 Mins read
Dalam amatan penulis, ada beberapa kategori pengkritik jurnal terindeks scopus. Dalam tulisan ini, setidaknya ada 11 kategori yang saya temui. Berikut ulasan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *