Buku dengan judul Ijtihad Kontemporer Muhammadiyah Dar al-‘ahd wa al-Shahadah: Elaborasi Siyar dan Pancasila ini merupakan buah hasil karya seorang intelektual muda Muhammadiyah, Hasnan Bachtiar.
Karya ini berangkat dari tesis yang bertajuk “Dar al-Ahd wa al-Shadah: Muhammadiyah’s Contemporary Ijtihad of Siyar and Pancasila”, diselesaikan dan diujikan di The Centre for Arab and Islamic Studies (CAIS) Middle East and Central Asia, ANU College of Arts and Social Sciences (CASS), The Australian National University (ANU), Canberra, Australia.
Buku tentang Perkembangan Konsep Siyar oleh Muhammadiyah
Penulis yang kesehariannya bekerja sebagai dosen dan peneliti di Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), melalui karya ini mencoba menjelaskan mengenai bagaimana konsep siyar yang dibangun serta dikembangkan oleh Muhammadiyah, yang secara khusus dalam konteks kehidupan negara-bangsa, globalisasi, dan pasca reformasi di Indonesia.
Siyar sendiri merupakan salah satu disiplin dalam hukum Islam, yang mencakup masalah hukum perang dan hubungan internasional. Pada tahun 2015 dalam Muktamar Muhammadiyah ke-45 di Makassar, Muhammadiyah mendeklarasikan gagasan Negara Pancasila sebagai Dar al-‘Ahd wa al-Shahadah yang bermakna sebagai negara kesepakatan atau konsensus dan persaksian. Konsep inilah yang dimaksud dari representasi dari diskursus siyar.
Gagasan tersebut bukanlah sesuatu yang datang secara tiba-tiba, melainkan sebuah tautan mata rantai gagasan Muhammadiyah sejak generasi awal, yang senantiasa memosisikan agama (Islam) sebagai pemberi suatu solusi. Maka dalam hal ini, Muhammadiyah berhasil mengakhiri polemik yang nyaris tidak berkesudahan terkait hubungan Islam, Negara, dan tata pemerintahan.
Menurut penulis, terdapat tiga alasan mengapa wacana siyar terutama mengenai konsep Negara Pancasila sebagai Dar al-‘Ahd wa al-Shahadah perlu mendapat perhatian khusus dalam kajian yang spesifik agar tidak terjadi kekosongan.
Tiga Alasan Mengapa Siyar Konsep Negara Pancasila sebagai Dar al-‘Ahd wa al-Shahadah Memerlukan Perhatian Khusus
Pertama, disiplin ilmu siyar yang dibangun di dalam tradisi Arab-Islam, tidak menjangkau pelbagai perkembangannya di Asia Tenggara, khususnya di Indonesia. Sebuah negara non-Arab dengan populasi Muslim terbesar di dunia.
Kedua, karya-karya akademik yang secara khusus membahas tentang Muhammadiyah, terutama yang diproduksi oleh pelbagai universitas di Barat (Amerika, Eropa, dan Australia), tidak mendiskusikan masalah pandangan siyar menurut Muhammadiyah.
Sedangkan yang ketiga, kajian-kajian yang memberikan perhatian kepada masalah siyar, belum menyentuh sama sekali masalah politik Indonesia kontemporer dan khususnya di mana Muhammadiyah berperan sangat penting mengenai masalah tersebut.
Dengan demikian, buku ini merupakan buku pertama di Indonesia yang mengkaji secara akademis konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila sebagai Dar al-‘Ahd wa al-Shahadah yang telah menjadi keputusan resmi Muhammadiyah.
Buku yang diterbitkan oleh Suara Muhammadiyah ini juga merupakan jawaban bagaimana hubungan Muhammadiyah dalam bernegara. Sebab belakangan ini, secara latah sebagian kelompok Islamis yang menyuarakan narasi-narasi baru dalam bernegara seperti Khilafah, NKRI Bersyariah, sebagaimana usulan dari hail ijtimak ulama IV yang diinisiasi oleh PA 212.
Maka dari itu, buku ini sangat relevan dengan kondisi politik yang berkembang akhir-akhir ini. Hubungan antara Islam dan Pancasila, keislaman dan keindonesiaan, dan juga antara agama dan negara-negara, masih sering menjadi kontroversi.
Dengan konsep negara Pancasila sebagai Dar al-Ahd wa al-Shahadah, Muhammadiyah telah menunjukkan komitmennya yang kuat terhadap Indonesia dan tak ada keraguan sedikit pun dalam menerima negara-bangsa dan Pancasila.
Konsep tersebut juga bias dimaknai sikap penolakan Muhammadiyah terhadap visi utopis tentang kekhalifahan yang disuarakan oleh Hizbut Tahrir dan godaan untuk menciptakan negara Islam di Indonesia. Bagi Muhammadiyah, Negara Pancasila ini telah sejalan dengan ajaran Islam dan semua pilar Pancasila selaras dengan nilai-nilai ajaran Islam.
Tiga Pandangan Penegas Muhammadiyah dalam Bernegara
Uraian mengenai konsep siyar dikemas secara apik, baik dari sisi rujukan teoritis, metodologis, dan substansi yang memadai, menambah nuansa akademis yang kental dalam buku ini. Selain itu, penyajian dengan bahasa yang mudah dicerna baik dari kalangan akademisi maupun non akademisi penulis menjelaskan bagaimana Muhammadiyah menjadi kekuatan yang menegaskan Negara Pancasila dalam tiga pandangan.
Pertama, sebagai Dar al-‘Ahd wa al-Shahadah, konsensus yang harus dipertahankan. Kedua, bahwa Pancasila adalah dasar negara yang Islami, dan negara Pancasila adalah bentuk ideal bagi bangsa Indonesia. Ketiga, sebagai salah satu pendiri dan bagian dari Indonesia, Muhammadiyah berusaha berpartisipasi dengan prestasi untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang berkemajuan, berkeadaban, dan bermartabat. Muhammadiyah menyatakan pandangannya dengan argumen teologis yang kuat, bukan pragmatisme kepentingan sesaat.
Dengan demikian, buku yang ditulis oleh mantan Ketua Umum Pimpinan Cabang Istimewa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Australia ini menunjukkan kualitas dan otentisitas nasionalisme Muhammadiyah yang mengoreksi persepsi yang keliru tentang Muhammadiyah dan memberikan perspektif bahwa Islam dan Umat Islam adalah kekuatan yang menentukan kemajuan Indonesia.
Editor: Zahra