Tafsir

Tafsir Al-Jāmi’ Li Ahkām Al-Qur’ān: Penulis, Metode, dan Corak

4 Mins read

Biografi Imam Qurtubi

Nama lengkapnya al-Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Abu Bakar bin Farh al-Anshoriy al-Khazrajiy al-Andalusiy Al-Qurtubi (Al-Tafsir Wal Mufassirin, 401).

Imam Qurtubi lahir di Cordoba, salah satu kota besar Andalusia yang terkenal dengan budaya Islam dan ilmu Syariah. Tidak ada keterangan yang jelas dalam kitab manapun mengenai kapan beliau dilahirkan, namun yang jelas Qurtubi hidup ketika Spanyol berada di bawah kekuasaan dinasti Muwahhidun sekitar akhir abad ke-6 Hijriah, atau awal abad ke-7 Hijriah (Al Qurtubi Hayatuhu Wa Atharuhu ‘Ilmiah Wa Manhajuhu Fi Tafsir, 85-86).

Ia dibesarkan dalam asuhan ayahnya, yang seorang petani selama era Muwahidin sekitar tahun 80-595 H (al Mufassirun Hayatuhum Wa Manhajuhum, 409).

Sejak kecil Imam al-Qurtubī dibesarkan dalam asuhan ayahnya, yang seorang petani (al Mufassirun Hayatuhum Wa Manhajuhum, 409) dan tinggal di daerah orang-orang yang menyukai ilmu, ketika beliau sudah mencapai batas umurnya, beliau diizinkan menerima pendidikan oleh orang tua beliau yang mencintai ilmu.

Beliau mempelajari wawasan yang sangat luas terutama di bidang syi’ir, bahasa, nahwu, qiraat, balaghoh, ulumul Qur’an, ilmu fiqih dan tafsir

Beliau dijuluki sebagai Shams al-Din, tetapi sahabatnya membenci gelar ini, karena dia dikenal dengan kerendahan hati dan ketakutannya (al Imam al Qurtubi Shaikhu Aimmah Tafsir, 13).

Beliau dikenal sebagai ‘ulama yang saleh, wara’, bertakwa kepada Allah Swt, berpengetahuan, senantiasa menyibukkan diri dalam menulis, dan beliau seorang yang zuhud (Manhaj al-Imam al-Qurtubi Fi Tafsir Ayat al-Ahkam Fi Kitabihi al-Jami’ li Ahkam al-Quran, 2).

Seputar Tafsir Al-Jāmi’ Li Ahkām Al-Qur’ān

Nama lengkap Tafsir al-Qurtubī adalah “Al-Jāmi’ Li Ahkām Al-Qur’ā wa al Mubayyin limā Tadlammanah min al-Sunnah wa Āy al-Furqan” (al Mufassirun Hayatuhum Wa Manhajuhum, 408).

Baca Juga  Tiga Syarat Menggagas Kitab Tafsir Masa Depan

Kemudian, banyak orang yang meringkas dengan Al-Jāmi’ Li Ahkām Al-Qur’ān atau Tafsir al-Qurthubi karena pada halaman sampul kitabnya juga tertulis judul Tafsir al-Qurtubi al-Jami’ li Ahkām al-Qur’ān (al-Jami’ li Ahkam al-Quran, 3).

Tafsir al-Qurtubi ini banyak mengukutip ulama’ sebelumnya yaitu Ibn Jarīr al-Tabarī, Ibn ‘Atiyyah, Ibn al-‘Arabi, al-Kiyāal Harāsī dan Abū Bakr al-Jassās. Kitab ini berisi himpunan hukum-hukum Al-Qur’an dan penjelasan terhadap isi kandungannya dari al-Sunnah dan ayat-ayat Al-Qur’an, sesuai nama lengkap kitab tafsir ini yakni “al – Jāmi’ li Ahkām al – Qur’ān wa al Mubayyin limā Tadlammanah min al-Sunnah wa Āy al-Furqan” .

Kitab tafsir ini juga memperhatikan aspek qira’at, i’rab, masalah-masalah yang berkaitan dengan ilmu nahwu dan balaghah, dan juga yang berkaitan dengan nasikh-mansukh (Tafsir Al-Qurtubi: Metodologi, Kelebihan Dan Kekurangannya, 52), serta penolakan terhadap ahli ilmu kalam, dan mencantumkan banyak hadis yang berhubungan dengan ayat-ayat yang dibahas serta asbabun nuzulnya.

Sebelum masuk ke metode penafsiran, terhadap ayat-ayat Al-Qur’an, al-Qurtūbī mengawali dengan sebuah pendahuluan atau pengantar pembahasan. Dalam pendahuluannya, terdapat latar belakang al-Qurtubī menyusun kitab tafsir ini yakni semata-mata karena dorongan hatinya, bukan atas permintaan seorang tokoh ataupun mimpi.

Kitab Allah merupakan kitab yang mengandung seluruh ulum al-Syara‟ yang berbicara tentang masalah hukum dan kewajiban. Allah menurunkannya kepada āmin al-ardh (Muhammad), aku pikir harus menggunakan hidupku dan mencurahkan karunia ini untuk menyibukkan diri dengan Al-Qur’an dengan cara menulis penjelasan yang ringkas yang memuat intisari-intisari tafsir, bahasa, i‟rab, qira‟at, menolak penyimpangan dan kesesatan, menyebutkan hadis-hadis nabi dan sebab turunnya ayat sebagai keterangan dalam menjelaskan hukum-hukum Al-Qur’an, mengumpulkan penjelasan maknamaknanya, sebagai penjelasan ayat-ayat yang samar dengan menyertakan qaul-qaul ulama salaf dan khalaf…” (al-Jami’ li Ahkam al-Quran, 22)

Baca Juga  Apa Perbedaan antara Shadr, Qalb, Fu’ad, dan Lubb?

Sekilas tentang Metode Penafsiran Tafsir al – Jāmi’ li Ahkām al – Qur’ān

Metode tafsir menurut titik tekan dan sisi sudut pandangnya, ada 4 macam, yaitu: metode tafsir Al-Qur’an bila ditinjau dari segi sumber penafsirannya, metode tafsir Al-Qur’an bila ditinjau dari segi cara penjelasan, metode tafsir Al-Qur’an bila ditinjau dari segi cara keluasan penjelasan, dan metode tafsir Al-Qur’an bila ditinjau dari segi sasaran dan tertib ayat (Prespektif Baru Metode Tafsir Muqarin Dalam Memahami Al-Qur’an, 14-17).

Ditinjau dari sumber penafsirannya, al-Qurtubī menggunakan tafsir Al-Qur’an dengan Al-Qur’an, tafsir Al-Qur’an dengan as-Sunnah, tafsir Al-Qur’an dengan perkataan sahabat, tafsir Al-Qur’an dengan perkataan tabi’in, tafsir Al-Qur’an dengan israiliyat.

Berdasarkan cara penjelasannya, metode penafsiran kitab al-Jāmi’ li Ahkām al-Qur’ān ini dikategorikan sebagai salah satu tafsir bil iqtirani. Ini terbukti karena imam al-Qurtubī menafsirkan ayat dari segi bahasa, qiraat, takwil apalagi hukum fiqh, beliau selalu mengemukakan pendapat yang berbeda-beda dari para ulama di bidangnya.

Sementara itu, dari sekian banyak kutipan pendapat para ulama, baik tentang bahasa, fiqh, dan banyak dalil yang digunakan al-Qurtubī, serta melakukan studi perbandingan antara pendapat tersebut, maka jelaslah bahwa metode al-Qurtubī dilihat dari keluasan penjelasannya adalah tafsir tahlili.

Sedangkan dari segi sasaran dan tertib ayat, Al-Qurtubī memulai kitab tafsirnya dari surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat al-Nās, sehingga ia menggunakan sistematika mushafi atau tahlīlī.

Corak Penafsiran Tafsir al – Jāmi’ li Ahkām al – Qur’ān

Dalam kitab tafsir Imam al-Qurtubī, beliau membahas lebih banyak masalah fiqih dari pada yang lain. Ini memberikan ruang besar untuk mempertimbangkan masalah fiqih.

Dari sini dikatakan bahwa tafsir karya al-Qurtubī ini bercorak fiqih, Karena dalam menafsirkan ayat-ayat al-Quran lebih banyak dikaitkan dengan persoalan-persoalan fiqih.

Baca Juga  Hermeneutika Negosiatif, Agar Terhindari dari Penafsiran Otoriter

Keunggulan dan kelemahan tafsir al-Qurtubi

Adapun keunggulan tafsir al-Qurtubi sebagai berikut: Menerangkan hukum-hukum Al-Qur’an secara luas dan jelas, banyak menyandarkan pada hadis-hadis, mengumpulkan ayat-ayat, hadis, dan pendapat dari para ulama tentang masalah hukum, kemudian memilih salah satu pendapat yang lebih kuat dengan argumen.

Sedangkan, kelemahan tafsir al-Qurtubi sebagai berikut: banyak menyebutkan israiliyat dalam kitabnya; ketika meriwayatkan isrāīliyyat dalam tafsirnya, ia tidak menyebutkan apakah isrāīliyyat tersebut shahih atau dha’if; Al-Qurtubī mengutip beberapa hadis dalam tafsirnya, tetapi tidak menyebutkan apakah hadis tersebut hadis dha’if atau maudhu; Al-Qurtubī juga terkadang mengutip berbagai refrensi tanpa diberi keterangan di dalamnya.

Editor: Yahya FR

Hazmi Ihkamuddin
4 posts

About author
Mahasiswa Magister IAT Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Articles
Related posts
Tafsir

Kontroversi Tafsir Ayat Pernikahan Anak dalam Qur’an

4 Mins read
Pernikahan, yang seharusnya menjadi lambang cinta dan komitmen, kerap kali terjebak dalam kontroversi. Salah satu kasus terbaru yang menarik perhatian publik adalah…
Tafsir

Sepintas Sejarah Gagasan Tafsir Modern di Indonesia

4 Mins read
Pada subbab yang ditulis oleh Abdullah Saeed berjudul “The Qur’an, Interpretation, and the Indonesian Context” merupakan bagian dari bukunya Saeed sendiri, yaitu…
Tafsir

Dekonstruksi Tafsir Jihad

3 Mins read
Hampir sebagian besar kesarjanaan modern menyoroti makna jihad sebatas pada dimensi legal-formal dari konsep ini dan karenanya menekankan pengertian militernya. Uraiannya mayoritas…

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds