Perspektif

Tantangan Eliminasi TBC di Tengah Pandemi COVID-19

3 Mins read

Sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya kasus positif COVID-19 di Indonesia pada awal Maret 2020, saat ini telah ada 6.575 kasus positif dengan 686 orang sembuh dan 582 orang meninggal (data 19 April 2020). Termasuk di dalamnya dokter dan tenaga Kesehatan lainnya.

Angka kematian di Indonesia merupakan yang tertinggi di dunia. Salah satu alasannya adalah karena banyak kasus tidak terdeteksi dan hanya sedikit yang mendapatkan tes laboratorium untuk menentukan apakah seseorang memiliki COVID-19.

Untuk menanggulangi COVID-19, berbagai aturan telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat termasuk dibuatnya Tim Gugus Tugas COVID. Juga ditentukannya masa tanggap darurat oleh BNPB yang bisa sampai akhir Mei 2020.

Saat ini yang terbaru dibuatnya aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dalam pelaksanaannya diserahkan ke masing-masing daerah. PSBB diharapkan dapat menurunkan angka penyebaran COVID-19. Terutama dari wilayah episentrum COVID-19 di Jakarta serta kabupaten dan kota sekitarnya ke wilayah dan provinsi lain.

Tantangan Eliminasi TBC

Di tengah mencuatnya COVID-19 di dunia termasuk Indonesia, saat ini penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dan target eliminasi TBC di Indonesia mendapat tantangan yang lebih berat. Saat ini menurut data Kemenkes berdasarkan Laporan Tahunan yang dikeluarkan WHO (2019) terdapat 842.000 kasus baru yang ditemukan di Tahun 2018.

Angka ini masih cukup tinggi mengingat Indonesia masih memacu penemuan kasus TBC yang tidak ternotifikasi oleh pemerintah (missing cases). Dengan memacu pada angka penemuan dengan target penemuan kasus sebesar 70% di Tahun 2019, diharapkan jumlah insiden TBC di tahun-tahun mendatang dapat menurun. Orang dengan kasus TBC harus dapat ditemukan untuk diobati sampai sembuh.

Pemerintah saat ini tengah mencanangkan eliminasi TBC di Tahun 2030 dengan slogan Temukan, Obati, Sampai Sembuh (TOSS TBC). Juga sedang menggodok Peraturan Pemerintah untuk mengkoordinasikan program penanggulangan TBC di berbagai kementerian untuk mempercepat program eliminasi TBC.

Baca Juga  Menyikapi Hagia Sophia dengan Bijak

Sementara itu, Presiden Jokowi telah memberikan komitmen politik untuk mendukung Indonesia bebas TBC di Tahun 2030 pada acara Pencannangan Gerakan Maju Bersama Menuju Eliminasi Tuberkulosis (TBC) di Cimahi, Jawa Barat, 29 Januari 2020.

Presiden juga berkomitmen untuk ikut mendorong terbitnya Peraturan Pemerintah terkait TBC di Indonesia dibawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan dan Kemanusiaan. Hal ini menjadi sinyal positif dalam menjawab tantangan eliminasi TBC.

Penanganan TBC

Saat ini angka tertinggi TBC ada di episentrum COVID-10 yaitu di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten. Salah satu tantangan dalam penanganan TBC adalah dalam proses penemuan dan pendampingan kasus TBC biasa (TBC-Sensitif Obat) dan penanganan Kasus TBC yang sudah resisten obat (TB-RO).

Penemuan kasus positif untuk TBC baru terkendala. Hal ini disebabkan karena banyak dari kegiatan penemuan kasus saat ini dilakukan oleh kader-kader kesehatan. Baik yang langsung dibawah Puskesmas maupun kader yang saat ini berada di bawah Organisasi Masyarakat Sipil seperti dibawah Program Aisyiyah.

Penemuan kasus secara aktif oleh kader-kader di daerah mulai terdampak karena ada pembatasan fisik (physical distancing) dan anjuran untuk menjaga jarak serta larangan untuk mengadakan pertemuan-pertemuan. Kegiatan masyarakat yang aktif dalam penemuan dan pendampingan kasus TBC di antaranya adalah melalui penyuluhan-penyuluhan ke komunitas yang menjadi kantong TBC. Seperti komunitas padat penduduk, miskin, dan area tertentu seperti sekolah, asrama, dan pabrik.

Tantangan terbesar juga terjadi pada penanganan Kasus TBC-RO. Pasien TBC dengan kategori resisten obat, sebelum COVID-19 dilayani di RS Rujukan Pemerintah yang memiliki Poli khusus TB RO atau TB MDR (multidrug resistance). Seperti diketahui, pengobatan TBC baik yang biasa maupun yang resisten terhadap obat harus dilakukan secara rutin setiap hari. Tanpa jeda dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga  Trik-Trik untuk Memicu Gairah Riset di Perguruan Tinggi

Pengobatan TBC resisten saat ini lebih banyak dilakukan di RS yang saat ini menjadi RS Rujukan COVID-19. Hal ini menjadi tantangan tersendiri karena kebutuhan medis dan peralatan medis termasuk alat pelindung diri digunakan untuk merespon COVID-19. Selain itu, juga ada kekhawatiran penularan kepada pasien TBC yang secara umum merupakan orang yang lebih rentan dibandingkan populasi masyarakat secara umum.

Untuk merespon beberapa hal di atas, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Aturan Penanganan TBC dalam masa periode COVID-19 ini. Salah satu yang menjadi poin penting adalah adanya peralihan sistem pengobatan TBC RO. Sistem ini tadinya harus dilakukan di layanan kesehatan dengan tujuan untuk memastikan kepatuhan pengobatan dan memantau efek samping.

Saat ini penanganan pasien TBC mulai didesentralisasikan ke layanan terdekat. Sementara pasien dibolehkan untuk membawa pulang obat dengan pemantauan dari petugas dan pendamping pasien untuk jangka waktu satu sampai dua minggu ke depan.    

Peran Masyarakat Sipil

Di tengah pandemi COVID-19, muncul inisiatif untuk melakukan penemuan dan pendampingan kasus melalui skrining online di masyarakat. Program Community-Care TBC-HIV Aisyiyah saat ini akan melakukan skrining online sebagai pengganti dari kegiatan yang selama bertahun-tahun telah dilakukan secara langsung dengan tatap muka.

Penyuluhan terhadap komunitas juga akan dilakukan secara virtual melalui grup-grup Whatsapp dan melalui sarana video conference call. Kegiatan penyuluhan dan skrining online diharapkan bisa efektif terutama di daerah perkotaan yang lebih memiliki sarana dan jaringan internet yang baik.

Selain itu, pengobatan TBC RO juga akan dilakukan secara daring menggunakan metode  melalui video-converence call untuk  melakukan virtual observer treatment (observasi pengobatan secara virtual). Metode ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan pengobatan dan pemantauan efek samping.

Baca Juga  WR. Soepratman Jemaat Ahmadiyah: Investasi Ahmadiyah di Era Kemerdekaan

Kegiatan observasi pengobatan secara virtual dapat menjadi cikal bakal dalam pelaksanaan pengobatan TBC RO ke arah community-based treatment. Sehingga ke depan pengobatan TBC RO dapat dilakukan di Puskesmas dengan pendampingan dari kader komunitas.

Editor: Nabhan

Avatar
1 posts

About author
Program Manager Community-Care TBC-HIV Aisyiyah dan Dosen Jurusan Kesejahteraan Sosial FISIP UMJ
Articles
Related posts
Perspektif

Fenomena Over Branding Institusi Pendidikan, Muhammadiyah Perlu Hati-hati!

4 Mins read
Seiring dengan perkembangan zaman, institusi pendidikan di Indonesia terus bertransformasi. Arus globalisasi tentu memainkan peran penting dalam menentukan kebutuhan pendidikan di era…
Perspektif

Hakim, Undang-Undang, dan Hukum Progresif

3 Mins read
Putusan hakim idealnya mengandung aspek kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Dalam implementasinya tidak mudah untuk mensinergikan ketiga aspek tersebut, terutama antara aspek kepastian…
Perspektif

11 Kategori Pengkritik Jurnal Terindeks Scopus, Kamu yang Mana?

2 Mins read
Dalam amatan penulis, ada beberapa kategori pengkritik jurnal terindeks scopus. Dalam tulisan ini, setidaknya ada 11 kategori yang saya temui. Berikut ulasan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *